AW Vanessa Angel Dan Bibi Tak Terima Santunan
(ekbis.sindonews.com)-JAKARTA; – PT Jasa Raharja mencatat ahli waris dari almarhum Vanesa Angel dan Bibi Ardiansyah tak memperoleh santunan dari perusahaan. Lantaran, keduanya kecelakaan tunggal.
Sekper PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan menyebut, ketentuan itu diatur dalam sejumlah regulasi dan berdasarkan kronoligis kecelakaan yang dialami Vanessa dan Bibi, sang suami.
Berdasarkan kronologis, Jasa Raharja mengacu pada laporan atau keterangan Kepolisian Resort Dirlantas Polda Jatim. Dimana, kecelakaan pada Kamis, 4/11/2021, di TKP KM 672+300/ A ruas Tol Jomo melibatkan Mitsubishi Pajero Nomor Polisi B-1264-BJU.
Kecelakaan yang dialami adalah kasus kendaraan bermotor pribadi dan bukan kendaraan angkutan umum yang mengalami kecelakaan tunggal atau bertabrakan dengan bukan kendaraan bermotor.
Atau tidak disebabkan kendaraan bermotor lain sehingga tak termasuk ruang lingkup jaminan sesuai ketentuan UU No. 34 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1965.
“Maka, pada kasus kecelakaan, di luar jaminan perlindungan dasar Jasa Raharja,” ujar Harwan dalam keterangan pers, Jumat (5/11/2021).
Lebih lengkapnya bisa anda lihat melalui Artikel ini yang telah tayang di :Â https://ekbis.sindonews.com/read/590358/34/jasa-raharja-ahli-waris-vanesa-angel-dan-bibi-ardiansyah-tak-terima-santunan-1636092665 (Suparjo Ramalan)-FatchurR *