P2Tel Solo Serahkan Dakem kepada Ahli Waris PMP Dari Bbrp Sumber
(Sala, 19 November 2024). Di Triwulan-IV Tahun 2024 Pengurus Cabang (PC) P2Tel Solo telah menyerahkan sumbangan Dana Kematian (Dakem) kepada ahli waris PMP P2Tel Solo.
Sumbangan Dakem dari PP P2Tel masing masing PMP mendapatkan sebesar Rp.2 Juta.
Sumbangan kontra prestasi dari Dapentel masing masing PMP mendapat sebesar Rp.1 Juta (ditransfer ke nomor rekening).
Sumbangan dari Yakestel masing masing PMP tidak sama, ada yang sebesar Rp.1,5 Juta ada yang Rp.1,25 Juta (ditransfer ke nomor rekening).
Sumbangan dari PC P2Tel Solo untuk peserta ada yang mendapat sebesar Rp.500 Ribu ada yang mendapat Rp.300 Ribu sebagai Suami/Istri.
“Penyerahan Dana Kematian dari PP P2Tel dan Dana Sosial dari PC P2Tel Solo dilakukan lebih awal saat ahli waris melengkapi laporan kematian, “ujar KPC Solo Amin Nur Ahmadi.
“Progres ini sudah dilaksanakan sejak Triwulan-I Tahun 2020 bertujuan agar uang dana kematian bisa lebih maksimal dimanfaatkan ahli waris pada saat yang tepat, “tambah Amin.
Kebijakan ini diambil menyesuaikan iuran wajib PMP hanya sebesar Rp.5.000,-/ bulannya. Untuk subsidi silang disediakan pula wadah bagi para donatur berupa Dana Sosial Sukarela (diluar Iuran Wajib), “imbuh Amin.
Alhamdulillah dari pengelolaan dana yang bersifat Swadaya dan Mandiri, insyaa Allah bisa meningkatkan rasa kebersamaan dan persaudaraan diantara anggota PMP P2Tel Solo, “tandas Amin NA.
Ahli Waris tersebut adalah PMP yang telah meninggal dunia bulan Oktober dan bulan November 2024, sebagai berikut :
1.Ibu Paiyem/Nik.431227 terima dari PP P2Tel sebesar Rp.2 juta, dari Dapentel Rp.1 juta, dari Yakestel sebesar Rp.1,5 juta, dari P2Tel Solo sebesar Rp.500 ribu total menerima Rp.5 juta diserahkan oleh Sekretaris P2Tel Solo Bin Muhadi diterima ahli waris Ibu Sudarmi.
2.Ibu Mudjiati Id Sardji/Nik.560547 terima dari PP P2Tel sebesar Rp.2 juta, dari Dapentel Rp.1 juta, dari Yakestel sebesar Rp.1,25 juta, dari P2Tel Solo sebesar Rp.300 Ribu total menerima Rp.4,55 juta diserahkan oleh Sekretaris P2Tel Solo Bin Muhadi diterima ahli waris Ibu Sudarmi.
3.Bapak H Bandel Pudjo Atmodjo/Nik.379304 terima dari PP P2Tel sebesar Rp.2 juta dan dari PC P2Tel Solo Rp.500 ribu total menerima Rp.5 juta diserahkan KPC P2Tel Solo Amin Nur Ahmadi diterima ahli waris Bapak Joko Sutrisno.
4.Ibu Sri Hastuti Janda Dulmadji/Nik.510760 masih menunggu berkas dokumen kelengkapan dari ahli waris sehingga Dakem belum dibayarkan.
‘Last but not least’ KPC P2Tel Solo Amin Nur Ahmadi berharap agar dana tersebut dapat meringankan beban ahli waris atas biaya terkait dengan kematian almarhum/almarhumah, “tutup Amin Nur Ahmadi.
(Eko RS Sala mengabarkan)Â –Â FR*