Info Daerah n Opini

PC Solo Menyerahkan Berbagai Dakem Kpd AW 2 PMP

Sala, 29 November 2024. Menjelang November 2024 berakhir, Pengurus Cabang P2Tel Solo telah menyerahkan sumbangan Dana Kematian (Dakem) kepada ahli waris PMP P2Tel Solo terdiri dari :

1.Sumbangan Dakem dari PP P2Tel masing-masing PMP mendapatkan sebesar Rp.2 Juta.

2.Sumbangan Kontra Prestasi dari Dapen Telkom masing masing PMP mendapat sebesar Rp.1 Juta (ditransfer ke nomor rekening).

3.Sumbangan dari Yakes Telkom masing masing PMP tidak sama, ada yang sebesar Rp.1,5 Juta ada yang Rp.1,25 Juta (ditransfer ke nomor rekening).

4.Sumbangan dari PC P2Tel Solo untuk peserta ada yang mendapat sebesar Rp.500 Ribu ada yang mendapat Rp.300 Ribu sebagai Suami/Istri.

5.Sumbangan uang duka wafat (UDW) dari Taspen besarannya berbeda beda jika berstatus Jd/Dd biasanya dibantu pihak Taspen.

Menurut KPC P2Tel Solo penyerahan Dana Kematian dari PP P2Tel dan Dana Sosial dari PC P2Tel Solo dilakukan lebih awal saat ahli waris melengkapi laporan kematian.

Progres ini sudah dilaksanakan sejak Triwulan-I Tahun 2020 bertujuan agar uang dana kematian bisa lebih maksimal dimanfaatkan ahli waris, ujar Amin Nur Ahmadi.

Kebijakan ini diambil menyesuaikan iuran wajib PMP hanya sebesar Rp.5.000,-/ bulannya. Untuk subsidi silang disediakan pula wadah bagi para donatur berupa Dana Sosial Sukarela (diluar Iuran Wajib).

“Alhamdulillah dari pengelolaan dana yang bersifat Swadaya dan Mandiri, insyaa Allah dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan persaudaraan antar anggota PMP P2Tel Solo, “tambah Amin Nur Ahmadi.

Sementara itu, Ahli Waris tersebut adalah PMP yang telah meninggal dunia bulan November 2024, sebagai berikut :

1.Ibu Sri Hastuti Janda Dulmadji/Nik. 510760 terima Dakem :

  1. Dari PP P2Tel sebesar Rp.2 Juta.
  2. Dari P2Tel Solo sebesar Rp.500 Ribu.
  3. Dari Dapen Telkom (Kontra Prestasi) sebesar Rp.1 Juta.
  4. Dari Yakes Telkom Rp.1,5 Juta.
  5. Dari Taspen besarannya berbeda beda (berstatus Jd/Dd diuruskan pihak Taspen).

Diserahkan Bendahara PC P2Tel Solo Hartono diterima Ahli Waris Andreas Chrismadji.

2.Bapak Sardi/Nik. 560083 terima Dakem :

  1. Dari PP P2Tel sebesar Rp.2 Juta.
  2. Dari P2Tel Solo sebesar Rp.500 Ribu.
  3. Dari Dapen Telkom (Kontra Prestasi) sebesar Rp.1 Juta.
  4. Dari Yakes Telkom Rp.1,5 Juta.
  5. Uang Duka Wafat (UDW) dari Taspen besarannya berbeda beda (berstatus Jd/Dd biasanya sudah diuruskan pihak Taspen).

Diserahkan Sekretaris PC P2Tel Solo Bin Muhadi diterima Ahli Waris Ibu Sapareng Jd Sardi/Nik.561248.

Terakhir, KPC P2Tel Solo berharap dana tersebut dapat meringankan beban ahli waris atas biaya terkait dengan kematian almarhum/almarhumah, tutup Amin NA.

P2Tel Solo Sehat Berdaya dan Sejahtera. Aamiiin.

(Eko RS Sala mengabarkan) – FR*

PC Solo Menyerahkan Berbagai Dakem Kpd AW 2 PMP

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close