KPC Depok Serahkan Dakem Kpd 3 Ahli Waris(24-12-2024)
Bertempat di Sekretariat P2TEL Cabang Depok, pada hari Selasa / 24 Desember 2024 KPC Depok menyerahkan Dana kematian kepada 3 ahli waris :
1-Almarhum Zainal Abidin diberikan kepada istrinya Ibu Lilo Prihatini,
2-Almarhumah Nilawati diberikan kepada suamimya Pak Harihadi dan
3-Alamarhum Tukijan diberikan kepada istrinya Ibu Talmas.
Sebelum menyerahkan Dana Kematian kepada ahli waris, KPC Depok menjelaskan tentang sumber dana sosial yang sebagiannya diberikan berupa dana kematian kepada ahli waris bagi PMP yang meninggal, baik suami maupun istri.
Sumber dana sosial berasal dari iuran anggota sebesar 5 permil dari MP, 2 permilnya dicadangkan untuk dana sosial.
Pada kesempatan ini juga KPC menjelaskan tentang besarnya MP bagi pensiunan janda/ duda dan menjelaskan tentang kewajiban anggota untuk melakukan Datul tiap Semester.
Selain itu ia meminta kepada anggota pensiunan untuk ikut aktif menjalin silaturahmi dengan cara mengikuti kegiatan P2TEL. Tks.
(PC Cab. Depok)-FR*