PC Bekasi Timur Pembinaan Rohani Islam Kajian Tafsir Qur’an
Dalam upaya menjaga keutuhan dan kebermanfaatan ajaran Islam, kegiatan pembinaan rohani bagi pensiunan untuk menggali pemahaman mendalam terhadap Quran sangatlah penting. Salah satu aspek yang dijelaskan secara komprehensif dalam Quran adalah hukum Islam.
Untuk membuka pintu pemahaman yang lebih dalam mengenai hukum-hukum tersebut, bertempat di Masjid Al-Ikhlas Witel Bekasi Jalan Rawa Tembaga (6/5/2024) telah dilangsungkan sebuah kegiatan pembinaan rohani Islam yang melibatkan tafsir Quran tentang hukum yang disampaikan oleh Ustadz. H. Abdul Muyassir, Lc. MPdI.
Tafsir Quran merupakan kajian mendalam terhadap ayat-ayat suci Al-Quran. Dalam konteks kegiatan pembinaan rohani ini, tafsir Quran difokuskan pada ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum Islam. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas dan mendalam tentang hukum-hukum tersebut, serta relevansinya dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim.
Salah satu ayat yang menjadi fokus dalam kegiatan ini adalah Surah Al-Baqarah ayat 219, yang membahas tentang hukum keharaman khamar. Para pemateri menjelaskan secara mendalam tahapan pengharaman khamar dalam Islam, pertama awalnya khamar dibolehkan (QS. An-Nahl: 67), kedua turun ayat berisi perintah menjauhkan diri dari khamar karena mudharatnya lebih besar dari pada maslahatnya (QS. Al-Baqarah:219), ketiga turun ayat untuk melarang khamar pada satu waktu, dibolehkan pada waktu lainnya (QS. An-Nisaa’:43), dan keempat terakhir, kamar diharamkan secara tegas (QS. Al-Maidah:90).
Kegiatan pembinaan rohani ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis tentang hukum Islam, tetapi juga mengajak para peserta untuk merefleksikan dan mengaplikasikan hukum-hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wahana untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan para pensiunan, serta membantu mereka dalam menjalani kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Dengan semangat untuk terus memperdalam pemahaman terhadap ajaran Islam, diharapkan kegiatan pembinaan rohani seperti ini dapat terus diselenggarakan secara berkala, sehingga para pensiunan dapat terus bertumbuh dan berkembang dalam keimanan dan kepatuhan mereka kepada Allah SWT.
(Troi Anderson – PC P2TEL Bekasi Timur)-FR *