Petunjuk Pelaporan Pajak SPT 2024 PMP Telkom

Surat Pemberitahuan atau disebut SPT adalah surat yang oleh Wajib Pajak (WP) digunakan untuk melaporkan penghitungan dan /atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan /atau harta serta kewajiban sesuai perundang-undangan perpajakan
WP yang memiliki NPWP dan penghasilan (MP) nya di atas PTKP (Rp 60 juta keatas) wajib membayar pajak dan melaporkannya dengan mengisi dan melaporkan SPT Tahunan.
Agar memudahkan bagi Anda khususnya yang sepuh sepuh (Lansia), maka berikut disajikan proses caranya terbagi dua yaitu Data bukti potong pajak Final dan Tidak Final serta Cara pelaporan melalui djp online (Efin/Elektronik Finansia) berikut ini
Sebelumnya agar diketahui bahwa penerimaan Tiap PMP ada macam MP bulanan oleh Dapen dan Tahunan (BKHR) oleh PT Telkom
a-Informasi Terkait Bukti Potong Pajak Tahun 2024 (tahun untuk dilaporkan) :
1-Pada Simpul Dapentel untuk Menu Permohonan untuk data Bukti Potong Pajak
Sementara tidak ada/tidak dimunculkan diaplikasi Simpul Dapentel.
saat ini dlm progress penyelesaian pembayaran dari bukti potong tidak final thn 2024/PPH 29 dan finaly data bukti potong termasuk SSP dan bukti pelunasan kurang bayar dari masing² PMP.
2-Bukti potong pajak tahun 2024 dapat di download mulai 11/02/2025.
Silahkan di check secara mandiri melalui website
https://simpul.dapentelkom.co.id/PotongPajak ➡ Permohonan ➡ Sub Menu Bukti Potong Pajak
Username = nik telkom
Passwordd = nik telkom
Tgl lahir = dd/mm/yyyy (atau sesuai dengan password milik Anda)
3-Klik Masuk
Dokumen yg di download sesuai tahun pajak 2024 yaitu : 1721-A1, Bukti potong Tidak Final, Bukti potong Final & SSP (apabila ada)
b-Selanjutnya Langkah Buat Laporan SPT :
- Siapkan file SPT yg diambil dari laporan pajak pd : www.dapentel.co.id
- Print File SPT
- Buka https://efiling.pajak.go.id/efile/spt
- Login : no npwp
- Password :
- Kode keamanan : (ssi yg tampil)
- Pilih : Buat spt
- Pengisian Formulir SPT : jawaban tidak
- Pilih pengisian : dengan Formulir SPT
- Tahun Pajak : 2024
- Status SPT : Normal
Langkah Berikutnya :
- Daftar Harta pada SPT : Klik daftar harta yg tahun lalu, kecuali ada perubahan ditinggal di tambah +
- Lanjut ke Daftar Utang
Klik Utang pada SPT tahun lalu , jika ada
- Lanjut ke B
- Lanjut ke Bukti Potong
- Lanjut ke daftar tanggungan jika ada
- Klik Langkah berikutnya
- Klik kanan atas tambah+
- Pengisiannya lihat spt yg dibuka www.dapentel.co.id
- Jenis pajak : pasal 21
- NPWP Pemotong : no npwp dapentel
- Nama Pemotong : dapentel
- Nomor bukti : nomor (1.12-19.12×××)
- Tanggal bukti potong : 31 des 2024
- Jumlah pph yg di potong : lihat spt ambil no urut. 17 (File SPT)
- Simpan
- Status perkawinan lihat spt K/1, TK/0
- Langkah berikutnya
Jika TK pilih tdk kawin
- Lanjut ke A
- Lanjut ke c
- Lanjut ke d
- Lanjut ke B
- Penghasilan neto dlm negeri sehubungan dgn pekerjaan: lihat spt ambil no urut. 14 (File SPT)
- Lanjut ke F
- Lanjut ke e
- Nihil
- Ceklist setuju
- Lanjut ke pernyataan
- Langkah berikutnya
- Lihat status SPT Nihil
Jumlah : 0
- Klik kode verifikasi
- Catat kode verifikasi yg di kirim melalui email atau gmail
- Masukan code verifikasi ke kotak yg tersedia, lanjut klik kirim SPT
- Selesai.
- Lihat Bukti elektronik hasil lapor pajak yg di kirim ke email atau gmail.
Namun jika Anda tetap mengalami kesulitan, nggak usah khawatir, Anda bisa meminta bantuan melalui WA pada hari kerja yaitu Customer Service Dapen Telkom di nomor 0811 2183 151 dan 0811 2193 151; Nomor ini tercantum pada Kalender yang dibagikan oleh Pengurus Cabang P2Tel
Ingat bahwa batas akhir pelaporan pajak ini adalah 31 Maret 2025
Dmkn info ini semoga bermanfa’at. Tentunya disesuaikan dengan kondisi Anda masing masing. Salam sehat dan bahagia selalu
(FatchurR-PP P2Tel sumber dari DapenTelkom)-FR *




