Rakernas

Rapat Kerja Nasional P2TEL Tahun 2017

Laporan Utama

 

Rapat Kerja Nasional P2TEL Tahun 2017

  1. Dasar Pelaksanaan

 

Rapat Kerja Nasional P2TEL  tahun 2017 dilaksanakan berdasarkan  ketentuan AD/ART P2TEL 2015 ayat 1 pasal 23 yang menyatakan bahwa dalam rangka evaluasi pelaksanaan program Perkumpulan, Pengurus Pusat dapat mengadakan Rapat Kerja Nasional , selanjutnya disingkat RAKERNAS, antara Pengurus Pusat dengan  Pengurus Cabang.

 

Selain evaluasi kegiatan tersebut diatas,  Pengurus Pusat P2TEL (PP) sangat memerlukan untuk pembahasan dan kesepakatan bersama dengan para Pengurus Cabang (PC) atas beberapa program penting lainnya baik yang sedang berjalan maupun yang akan datang antara lain terkait  upaya kegiatan perberdayaan Cabang khususnya dan penguatan kelembagaan P2TEL pada umumnya

 

Adapun Tema  yang diusung di RAKERNAS 2017 :

“DENGAN BERBASIS SEMANGAT 5 PILAR KITA TINGKATKAN PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA MELALUI PENGUATAN KELEMBAGAAN”

 

  1. Tujuan RAKERNAS 2017.

 

Tujuan pokok Rakernas 2017 yaitu upaya bersama untuk :

  1. Pencapaian secara maksimal Pokok-pokok Program Kerja yang ditetapkan MUNAS-VII 2014 dan menjadi bahan acuan untuk pelaksanaan kegiatan di tingkat Cabang.
  2. Peningkatan performansi pelaksanaan tugas baik PP dan PC dalam rangka penguatan kelembagaan P2TEL .
  3. Penyampaian pencerahan dan pembinaan kepada para PC oleh PP guna kelancaran pelaksanaan tugas PC sesuai ketentuan yang berlaku
  4. Kesepakatan program peningkatan pendanaan organisasi dari sumber internal yaitu dengan melakukan perubahan besaran Iuran Anggota dan peruntukkannya.
  5. Peningkatan provisionalisme pengurus P2TEL baik di tingkat Pusat maupun Cabang, dalam kerangka sukses program bersama dengan mitra utama, berbasis sinergi dan semangat 5 pilar.

 

  1. Penyelenggaraan.

 

Penyelenggara RAKERNAS P2TEL 2017 adalah Pengurus Pusat P2TEL dalam hal ini Panitia RAKERNAS P2TEL 2017 yang dibentuk dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat P2TEL Nomor   :  042 / 2 / XII tanggal 22 Desember 2016 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Rakernas P2TEL 2017.

 

  1. Waktu dan tempat penyelenggaraan

 

RAKERNAS P2TEL 2017 diselenggarakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 3 dan 4 Mei 2017   , bertempat di Hotel Topas Jl. Dr. Djundjunan  No 153  Bandung.

 

  1. Peserta

Peserta RAKERNAS P2TEL 2017 berjumlah 137 orang yang terdiri dari Pengurus Pusat P2TEL 34 orang dan utusan Pengurus Cabang P2TEL 102 orang dari 102 Cabang P2TEL. 3 Cabang P2TEL  Sorong, Tual dan Banjarbaru tidak mengirim utusannya.

 

  1. Pelaksanaan acara pokok Rakernas 2017.

 

Sebelum dilaksanakan rapat kerja, telah diawali dengan acara sambutan /arahan dan presentasi oleh mitra  :

  1. Inti Sambutan Ketum P2Tel :
  • Rakernas 2017 adalah Rapat Kerja yang pertama kali berbasis 5 Pilar.
  • Diharapkan Pengurus Cabang cukup kuat dalam mewakafkan waktunya untuk melayani anggotanya sekaligus memberdayakan Komisariatnya.
  • Guna efektifitas dan efisiensi organisasi agar penggabungan Cabang terus diupayakan secara arif.
  • Kembangkan komunikasi berbasis teknologi informasi.
  • Kembangkan Bedah Rumah sebagai upaya lain dalam mensejahterakan anggota.

 

  1. Inti Sambutan Presiden Direktur Dapen Telkom:
  • Dapen Telkom terus berupaya meningkatkan kesejahteraan PMP melalui pengembangan investasi dan peningkatan pelayanan.
  • Sesuai dengan POJK 5 /2017 Dapen Telkom juga sedang mengupayakan berbagai skenario solusi untuk meningkatkan kesejahteraan PMP a.l. melalui kesinambungan pemberian Manfaat Lain, mengurangi gap antara PMP Dapen1 dengan PMP Dapen2 dll.
  • Dapen Telkom berupaya mengembangkan PKS dengan P2TEL untuk membantu kelancaran roda organisasi Cabang.
  • Diharapkan Cabang – Cabang yang masih perlu peningkatan akurasi datanya, agar benar – benar memanfaatkan program penghargaan bagi Cabang Terbaik 2017 dan seterusnya.

 

  1. Inti Sambutan Wakil Direktur Yakes Telkom:
  • Yakes Telkom berkomitmen untuk terus memantau perkembangan jumlah pensiunan terutama berkenaan dengan 5 (lima) jenis penyakit yang menempati posisi teratas yaitu Hipertensi, Diabetes Melitus, Jantung, Neoplasma dan Stroke.
  • Sementara ini program keikutsertaan BPJS diutamakan dulu bagi pensiunan yang berlokasi di Non TPK dan penyakit kronis.

 

  1. Inti Presentasi Dapen Telkom:
  • Dapen Telkom akan melakukan percepatan pelaksanaan Datul Home Visit (Kunjungan PMP yang uzur), khususnya bagi Cabang yang sama sekali belum melaksanakannya.
  • Untuk program Pencapaian Datul Reguler juga akan dilakukan percepatan terutama terhadap PMP yang sudah diyakini keberadaan & statusnya, guna menghindari penangguhan Manfaat Pensiunnya.
  • Segera informasikan PMP yang terkena penangguhan dan apabila dibutuhkan biaya agar diinformasikan ke Dapen guna persetujuan kunjungannya.
  • Diharapkan PC mulai menginventarisir PMP yang tidak punya rumah dan tanah untuk diusulkan bantuan sewa rumah.
  • Diharapkan PC memantau PMP yang tidak punya waris Manfaat Pensiunnya.

 

  1. Inti Presentasi Yakes Telkom:
  • Kenaikan Biaya Berobat (Claim Cost) semakin meningkat, padahal kunjungan sedikit menurun terutama yang berpenyakit Hipertensi, Diabetes, Ginjal, Neoplasma dan Stroke.
  • Untuk mengantisipasi kenaikan tersebut, mulai tahun 2017 ini Yakes menggalakkan Program Pembinaan seperti Fun Walk, Fitness Center di Yakes Area, pengembangan Klub – klub Kesehatan dll.
  • Penetapan kelanjutan program BPJS masih menunggu kebijakan yang ditetapkan Pendiri (Telkom).

 

Dilanjutkan acara pokok rapat kerja P2TEL yang dipimpin oleh Ketum dan Ketua Harian PP P2TEL membahas 14 topik materi Rakernas 2017  yang terdiri dari :

  1. 1 materi : hasil evaluasi Pokproker 2014 – 2016.
  2. 6 materi : penjelasan atas mekanisme operasional yang berlaku.
  3. 3 materi :petunjuk teknis melengkapi 3 Pedoman SK PP yang sudah ada tentang Muscab, Laporan Keuangan dan Tupoksi Komisariat P2TEL.
  4. 1 materi tentang rencana pelaksanaan kenaikan Iuran Anggota
  5. 1 materi tentang pelaksanaan penggabungan Cabang Tahap-1 / 2017 di wilayah Sumatera.
  6. 2 materi wacana program pemanfaatan TI dan rencana perubahan AD-ART.

 

  1. Pokok-pokok hasil Rakernas 2017

 

  1. Penjelasan Bansos dan Dakem /Form 02 dan 05 :
  • Dalam pengajuan Santunan Dana Kematian ke P2TEL maupun ke Yakes & Dapen Telkom selain menyertakan berkas persyaratannya, wajib menginformasikan :
  • tanggal PC menerima laporan kematian dari keluarga yang bersangkutan,
  • tanggal PC mengirimkan berkas ke PP, dan
  • tanggal PC mentransfer Sumbangan Dana Kematian kepada keluarga yang bersangkutan.
  • Waktu penyerahan / transfer Sumbangan Dana Kematian kepada ahli waris maksimal 7 hari sejak PC menerima transfer dari PP

 

  1. Penjelasan Datul :
  • Dalam proses pendatulan anggota, data terpenting adalah alamat s/d RT/RW & nomor kontak yang selalu bisa dihubungi.
  • Setiap ada informasi pensiunan baru dari Dapen Telkom, PC wajib memastikan keberadaan & alamat yang bersangkutan.
  • Salah satu bentuk kredibilitas P2Tel terhadap Dapen Telkom, diharapkan Pengurus Cabang benar – benar meningkatkan validitas akurasi datanya, sehingga pada gilirannya kepercayaan akan semakin meningkat.

 

  1. Penjelasan Pengawasan Badan Pengawas (BP) :
  • Pengawasan Cabang meliputi 2 (dua) obyek pengawasan yaitu Kekayaan Organisasi (Keuangan & Inventaris Kantor) dan Operasional Organisasi.
  • Sesuai ART Laporan Pengawasan oleh BPC harus dilakukan minimal 2 (dua) kali setahun dan sebaiknya setiap Triwulan (sebagai bahan kriteria Penghargaan Cabang) ke Badan Pengawas Pusat ( BPP).
  • BPP wajib mengevaluasi dan memberi rekomendasi kepada PP untuk selanjutnya PP memberi arahan kepada PC.

 

  1. Penjelasan Kriteria Penilaian Cabang Terbaik :
  • Semua Cabang mempunyai peluang yang sama untuk tumbuh dan berkembang menjadi yang terbaik.
  • Unsur penilaian mencerminkan karakteristik organisasi & mendorong pertumbuhan Cabang.
  • Penghargaan adalah milik organisasi Cabang bukan individu orang perorang.
  • Diharapkan organisasi Cabang menjadi perekat anggotanya dan dapat diandalkan oleh semua pemangku kepentingan.

 

  1. Penjelasan PKS Yakes P2TEL 2015 2020 :

PKS P2TEL – YAKES TELKOM adalah sarana yang bisa digunakan sebagai media :

  • Pendekatan / silaturahim antara Pengurus Cabang dengan
  • Solusi masalah pelayanan kesehatan yang dihadapi anggota.
  • Usulan perbaikan pelayanan kesehatan untuk Yakes Telkom.
  • Peluang Pengurus Cabang mendapatkan tambahan pemasukan bagi kas Cabang.

 

  1. Penjelasan Program Bedah Rumah :
  • Anggota P2Tel sangat merasakan manfaat dari hasil Bedah rumah yang dilaksanakan oleh PP P2Tel / Batom BR sejak tahun 2013.
  • Program Bedah Rumah akan terus dilanjutkan dan diharapkan 58 Cabang yang belum melaksanakan dapat mulai mencari informasi kemungkinan adanya yang membutuhkan bedah rumah.
  • Program Bedah Rumah P2Tel tahun 2017 resmi dijadikan Program Bedah Rumah Telkom, namun program yang didanai oleh donatur baik institusi maupun pribadi di luar Telkom tetap dilanjutkan.
  • Program Bedah Rumah Telkom tahun 2017 sebanyak 150 rumah yang direncanakan diresmikan Direksi Telkom pada bulan Juli mendatang.

 

  1. Juknis MUSCAB :

Ada 4 (empat) produk legalitas utama hasil Muscab yang harus dilaporkan ke PP, yaitu 3 (tiga) Keputusan Presidium dan 1 (satu) Berita Acara Muscab yang terdiri dari:

  • Keputusan Presidium tentang pengesahan LPJ Ketua PC dan Laporan LPJ Ketua BPC.
  • Keputusan Presidium tentang pengesahan terpilihnya Ketua PC dan Ketua BPC.
  • Keputusan Presidium tentang pemberhentian Ketua PC & Ketua BPC Lama dan pengangkatan Ketua PC dan Ketua BPC baru.
  • Berita Acara Serah Terima PC Lama dan PC Baru dilengkapi dengan lampiran Laporan Keuangan & Inventaris Organisasi Cabang.
  • Untuk efektifitas keuangan berkaitan dengan Bank BNI setempat, Ketua PC pada saat Muscab harus melengkapi Sekretaris & Bendaharanya,sedangkan Ketua BPC melengkapi anggotanya.
  • Semua berkas tersebut di atas pada hari berikutnya agar diemailkan ke PP P2Tel untuk mendapatkan pengesahan.

 

  1. Juknis LAPORAN KEUANGAN :
  • Seluruh Cabang sepakat untuk mengelola keuangan Cabang berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparan untuk kepentingan pelayanan dan kesinambungan jalannya roda organisasi.
  • Untuk tahun 2017 dan selanjutnya seluruh Pengurus Cabang bersepakat akan menyampaikan laporan keuangannya secara triwulanan dan secara bertahap akan disesuaikan dengan tujuan utama organisasi yaitu agar transaksi di Cabang dapat dikompilasi secara nasional guna memperoleh gambaran aliran dana dan kegiatan Cabang.

 

  1. Juknis Tugas pokok dan fungsi Komisariat Cabang :
  • Mengunjungi sekaligus membantu pengusulan bantuan sosial bagi anggota yang mengalami musibah.
  • Membantu anggota yang tidak dapat melaksanakan pendataan ulang.
  • Menyampaikan Penstel, Kalender dan informasi lain yang perlu diketahui oleh anggota.

 

  1. Peningkatan Swadana :
  • Seluruh Cabang secara aklamasi sepakat untuk meningkatkan Swadana P2Tel berupa kenaikan Iuran Anggota menjadi sebesar 10 ‰ guna meningkatkan kemampuan organisasi (khususnya Cabang) untuk membiayai kebutuhan beban operasional dan kesejahteraan anggota.
  • Seluruh Cabang sepakat untuk mempercayakan dan memberi mandat pelaksanaannya kepada Pengurus Pusat disesuaikan dengan kondisi dan waktu (timing) yang tepat.

 

  1. Evaluasi Pokproker MUNAS / Non-MUNAS 2014 – 2016 :
  • Badan Pengawas adalah salah satu dari 3 (lembaga) internal dalam P2Tel di samping Pengurus dan Musyawarah, yang tugasnya mengawasi pengelolaan perkumpulan dan saran perbaikan.
  • Dalam menjalankan tugasnya, Badan Pengawas adalah berperan sebagai “cermin” bagi Pengurus yang memberikan gambaran apa adanya atas hasil pengawasannya.
  • Diharapkan Pengurus dapat menerima hal – hal yang kurang sebagai peluang untuk ditingkatkan.
  • Selama ini Pengurus Pusat dapat memahami dan melaksanakan saran dari Badan Pangawas Pusat, sehingga terbina suasana harmonis.

 

  1. Wacana Penyempurnaan AD-ART :

Forum Rakernas sepakat akan melakukan perubahan / penyesuaian pada beberapa substansi AD-ART P2TEL 2015 sesuai konsep dan masukan yang disampaikan dalam pembahasan di Rakernas 2017 untuk disusun lebih lanjut  oleh PP dan dipersiapkan sebagai bahan materi MUNAS 2018 yang akan datang.

 

  1. Wacana IT Enabler :
  • PC diharapkan mengoptimalkan teknologi informasi seperti android, sehingga mampu mengumpulkan data PMP secara lebih akurat & cepat antara lain untuk keperluan Datul, Bedah Rumah, Visit Home Care dan lain lain untuk meningkatkan pelayanan dan menghasilkan sumber finansial bagi Cabang terkait.
  • Kemampuan Tekonologi Informasi ini hanya bisa dimungkinkan terjadinya apabila PC berkomitmen untuk menggunakan laptop dan atau handphone berbasis android.

 

  1. Penggabungan Cabang  :

Berdasarkan pada ART 2015 pasal 3 (4) dan Surat Ketua Harian PP No.40 sd 45 /07/IV/2017 perihal Program Penggabungan Cabang Tahap-I / 2017 area Sumatera , telah dilaksanakan di Rakernas 2017 sebagai berikut :

  • Cabang Kabanjahe digabung dengan Cabang Medan-2. Kabanjahe ditetapkan sebagai komisariat dari Cabang Medan-2.
  • Cabang Rantauprapat digabung dengan Cabang Kisaran. Rantauprapat ditetapkan sebagai komisariat dari Cabang Kisaran.
  • Cabang Langsa digabung dengan Cabang Lhokseumawe. Langsa ditetapkan menjadi komisariat dari Cabang Lhokseumawe.
  • Cabang Padangsidempuan digabung dengan Cabang Sibolga. Padangsidempuan ditetapkan sebagai komisariat dari Cabang Sibolga.
  • Cabang Solok digabung dengan Cabang Padang. Solok ditetapkan sebagai komisariat dari Cabang Padang.
  • Cabang Lahat digabung dengan Cabang Baturaja. Lahat ditetapkan sebagai komisariat dari Cabang Baturaja.
  • Sehubungan penggabungan Cabang tersebut maka akan dilakukan penutupan rekening atas nama Cabang yang berubah menjadi Komisariat terhitung mulai 1 Agustus 2017

 

  1. Tindak Lanjut

 

Berdasarkan hasil substansial dari Rakernas 2017 tersebut, dipandang perlu disertai kegatan prioritas tindak lanjut antara lain sebagai berikut :

 

  1. Para Pengurus Cabang wajib mensosialisasikan hasil Rakernas 2017 kepada khususnya para anggota pengurus dan Badan Pengawas Cabang serta penyampaian informasi yang perlu diketahui oleh anggotanya.

 

  1. Para pengurus Cabang diminta untuk terus meningkatkan kemampuan untuk kelancaran pengelolaan organisasi, peningkatan kwalitas pelayanan kepada anggota dan memanfaatkan optimal komunikasi berbasis Technologi Informasi.

 

  1. Meningkatkan hubungan baik kemitraan dengan khususnya TELKOM Group, Dapen Telkom, Yakes Telkom dan SEKAR TELKOM dalam bingkai sinergi dan semangat 5 pilar.

 

  1. Kegiatan-kegiatan penting lainnya baik internal P2TEL maupun external dengan mitra (5 pilar), disesuaikan kebutuhan, situasi dan kondisi setempat. *** ( ref: Risalah Rakernas 2017 / ims)Laporan UtamaRapat Kerja Nasional P2TEL Tahun 2017
    1. Dasar Pelaksanaan

     

    Rapat Kerja Nasional P2TEL  tahun 2017 dilaksanakan berdasarkan  ketentuan AD/ART P2TEL 2015 ayat 1 pasal 23 yang menyatakan bahwa dalam rangka evaluasi pelaksanaan program Perkumpulan, Pengurus Pusat dapat mengadakan Rapat Kerja Nasional , selanjutnya disingkat RAKERNAS, antara Pengurus Pusat dengan  Pengurus Cabang.

     

    Selain evaluasi kegiatan tersebut diatas,  Pengurus Pusat P2TEL (PP) sangat memerlukan untuk pembahasan dan kesepakatan bersama dengan para Pengurus Cabang (PC) atas beberapa program penting lainnya baik yang sedang berjalan maupun yang akan datang antara lain terkait  upaya kegiatan perberdayaan Cabang khususnya dan penguatan kelembagaan P2TEL pada umumnya

     

    Adapun Tema  yang diusung di RAKERNAS 2017 :

    “DENGAN BERBASIS SEMANGAT 5 PILAR KITA TINGKATKAN PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA MELALUI PENGUATAN KELEMBAGAAN”

     

    1. Tujuan RAKERNAS 2017.

     

    Tujuan pokok Rakernas 2017 yaitu upaya bersama untuk :

    1. Pencapaian secara maksimal Pokok-pokok Program Kerja yang ditetapkan MUNAS-VII 2014 dan menjadi bahan acuan untuk pelaksanaan kegiatan di tingkat Cabang.
    2. Peningkatan performansi pelaksanaan tugas baik PP dan PC dalam rangka penguatan kelembagaan P2TEL .
    3. Penyampaian pencerahan dan pembinaan kepada para PC oleh PP guna kelancaran pelaksanaan tugas PC sesuai ketentuan yang berlaku
    4. Kesepakatan program peningkatan pendanaan organisasi dari sumber internal yaitu dengan melakukan perubahan besaran Iuran Anggota dan peruntukkannya.
    5. Peningkatan provisionalisme pengurus P2TEL baik di tingkat Pusat maupun Cabang, dalam kerangka sukses program bersama dengan mitra utama, berbasis sinergi dan semangat 5 pilar.

     

    1. Penyelenggaraan.

     

    Penyelenggara RAKERNAS P2TEL 2017 adalah Pengurus Pusat P2TEL dalam hal ini Panitia RAKERNAS P2TEL 2017 yang dibentuk dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat P2TEL Nomor   :  042 / 2 / XII tanggal 22 Desember 2016 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Rakernas P2TEL 2017.

     

    1. Waktu dan tempat penyelenggaraan

     

    RAKERNAS P2TEL 2017 diselenggarakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 3 dan 4 Mei 2017   , bertempat di Hotel Topas Jl. Dr. Djundjunan  No 153  Bandung.

     

    1. Peserta

    Peserta RAKERNAS P2TEL 2017 berjumlah 137 orang yang terdiri dari Pengurus Pusat P2TEL 34 orang dan utusan Pengurus Cabang P2TEL 102 orang dari 102 Cabang P2TEL. 3 Cabang P2TEL  Sorong, Tual dan Banjarbaru tidak mengirim utusannya.

     

    1. Pelaksanaan acara pokok Rakernas 2017.

     

    Sebelum dilaksanakan rapat kerja, telah diawali dengan acara sambutan /arahan dan presentasi oleh mitra  :

    1. Inti Sambutan Ketum P2Tel :
    • Rakernas 2017 adalah Rapat Kerja yang pertama kali berbasis 5 Pilar.
    • Diharapkan Pengurus Cabang cukup kuat dalam mewakafkan waktunya untuk melayani anggotanya sekaligus memberdayakan Komisariatnya.
    • Guna efektifitas dan efisiensi organisasi agar penggabungan Cabang terus diupayakan secara arif.
    • Kembangkan komunikasi berbasis teknologi informasi.
    • Kembangkan Bedah Rumah sebagai upaya lain dalam mensejahterakan anggota.

     

    1. Inti Sambutan Presiden Direktur Dapen Telkom:
    • Dapen Telkom terus berupaya meningkatkan kesejahteraan PMP melalui pengembangan investasi dan peningkatan pelayanan.
    • Sesuai dengan POJK 5 /2017 Dapen Telkom juga sedang mengupayakan berbagai skenario solusi untuk meningkatkan kesejahteraan PMP a.l. melalui kesinambungan pemberian Manfaat Lain, mengurangi gap antara PMP Dapen1 dengan PMP Dapen2 dll.
    • Dapen Telkom berupaya mengembangkan PKS dengan P2TEL untuk membantu kelancaran roda organisasi Cabang.
    • Diharapkan Cabang – Cabang yang masih perlu peningkatan akurasi datanya, agar benar – benar memanfaatkan program penghargaan bagi Cabang Terbaik 2017 dan seterusnya.

     

    1. Inti Sambutan Wakil Direktur Yakes Telkom:
    • Yakes Telkom berkomitmen untuk terus memantau perkembangan jumlah pensiunan terutama berkenaan dengan 5 (lima) jenis penyakit yang menempati posisi teratas yaitu Hipertensi, Diabetes Melitus, Jantung, Neoplasma dan Stroke.
    • Sementara ini program keikutsertaan BPJS diutamakan dulu bagi pensiunan yang berlokasi di Non TPK dan penyakit kronis.

     

    1. Inti Presentasi Dapen Telkom:
    • Dapen Telkom akan melakukan percepatan pelaksanaan Datul Home Visit (Kunjungan PMP yang uzur), khususnya bagi Cabang yang sama sekali belum melaksanakannya.
    • Untuk program Pencapaian Datul Reguler juga akan dilakukan percepatan terutama terhadap PMP yang sudah diyakini keberadaan & statusnya, guna menghindari penangguhan Manfaat Pensiunnya.
    • Segera informasikan PMP yang terkena penangguhan dan apabila dibutuhkan biaya agar diinformasikan ke Dapen guna persetujuan kunjungannya.
    • Diharapkan PC mulai menginventarisir PMP yang tidak punya rumah dan tanah untuk diusulkan bantuan sewa rumah.
    • Diharapkan PC memantau PMP yang tidak punya waris Manfaat Pensiunnya.

     

    1. Inti Presentasi Yakes Telkom:
    • Kenaikan Biaya Berobat (Claim Cost) semakin meningkat, padahal kunjungan sedikit menurun terutama yang berpenyakit Hipertensi, Diabetes, Ginjal, Neoplasma dan Stroke.
    • Untuk mengantisipasi kenaikan tersebut, mulai tahun 2017 ini Yakes menggalakkan Program Pembinaan seperti Fun Walk, Fitness Center di Yakes Area, pengembangan Klub – klub Kesehatan dll.
    • Penetapan kelanjutan program BPJS masih menunggu kebijakan yang ditetapkan Pendiri (Telkom).

     

    Dilanjutkan acara pokok rapat kerja P2TEL yang dipimpin oleh Ketum dan Ketua Harian PP P2TEL membahas 14 topik materi Rakernas 2017  yang terdiri dari :

    1. 1 materi : hasil evaluasi Pokproker 2014 – 2016.
    2. 6 materi : penjelasan atas mekanisme operasional yang berlaku.
    3. 3 materi :petunjuk teknis melengkapi 3 Pedoman SK PP yang sudah ada tentang Muscab, Laporan Keuangan dan Tupoksi Komisariat P2TEL.
    4. 1 materi tentang rencana pelaksanaan kenaikan Iuran Anggota
    5. 1 materi tentang pelaksanaan penggabungan Cabang Tahap-1 / 2017 di wilayah Sumatera.
    6. 2 materi wacana program pemanfaatan TI dan rencana perubahan AD-ART.

     

    1. Pokok-pokok hasil Rakernas 2017

     

    1. Penjelasan Bansos dan Dakem /Form 02 dan 05 :
    • Dalam pengajuan Santunan Dana Kematian ke P2TEL maupun ke Yakes & Dapen Telkom selain menyertakan berkas persyaratannya, wajib menginformasikan :
    • tanggal PC menerima laporan kematian dari keluarga yang bersangkutan,
    • tanggal PC mengirimkan berkas ke PP, dan
    • tanggal PC mentransfer Sumbangan Dana Kematian kepada keluarga yang bersangkutan.
    • Waktu penyerahan / transfer Sumbangan Dana Kematian kepada ahli waris maksimal 7 hari sejak PC menerima transfer dari PP

     

    1. Penjelasan Datul :
    • Dalam proses pendatulan anggota, data terpenting adalah alamat s/d RT/RW & nomor kontak yang selalu bisa dihubungi.
    • Setiap ada informasi pensiunan baru dari Dapen Telkom, PC wajib memastikan keberadaan & alamat yang bersangkutan.
    • Salah satu bentuk kredibilitas P2Tel terhadap Dapen Telkom, diharapkan Pengurus Cabang benar – benar meningkatkan validitas akurasi datanya, sehingga pada gilirannya kepercayaan akan semakin meningkat.

     

    1. Penjelasan Pengawasan Badan Pengawas (BP) :
    • Pengawasan Cabang meliputi 2 (dua) obyek pengawasan yaitu Kekayaan Organisasi (Keuangan & Inventaris Kantor) dan Operasional Organisasi.
    • Sesuai ART Laporan Pengawasan oleh BPC harus dilakukan minimal 2 (dua) kali setahun dan sebaiknya setiap Triwulan (sebagai bahan kriteria Penghargaan Cabang) ke Badan Pengawas Pusat ( BPP).
    • BPP wajib mengevaluasi dan memberi rekomendasi kepada PP untuk selanjutnya PP memberi arahan kepada PC.

     

    1. Penjelasan Kriteria Penilaian Cabang Terbaik :
    • Semua Cabang mempunyai peluang yang sama untuk tumbuh dan berkembang menjadi yang terbaik.
    • Unsur penilaian mencerminkan karakteristik organisasi & mendorong pertumbuhan Cabang.
    • Penghargaan adalah milik organisasi Cabang bukan individu orang perorang.
    • Diharapkan organisasi Cabang menjadi perekat anggotanya dan dapat diandalkan oleh semua pemangku kepentingan.

     

    1. Penjelasan PKS Yakes P2TEL 2015 2020 :

    PKS P2TEL – YAKES TELKOM adalah sarana yang bisa digunakan sebagai media :

    • Pendekatan / silaturahim antara Pengurus Cabang dengan
    • Solusi masalah pelayanan kesehatan yang dihadapi anggota.
    • Usulan perbaikan pelayanan kesehatan untuk Yakes Telkom.
    • Peluang Pengurus Cabang mendapatkan tambahan pemasukan bagi kas Cabang.

     

    1. Penjelasan Program Bedah Rumah :
    • Anggota P2Tel sangat merasakan manfaat dari hasil Bedah rumah yang dilaksanakan oleh PP P2Tel / Batom BR sejak tahun 2013.
    • Program Bedah Rumah akan terus dilanjutkan dan diharapkan 58 Cabang yang belum melaksanakan dapat mulai mencari informasi kemungkinan adanya yang membutuhkan bedah rumah.
    • Program Bedah Rumah P2Tel tahun 2017 resmi dijadikan Program Bedah Rumah Telkom, namun program yang didanai oleh donatur baik institusi maupun pribadi di luar Telkom tetap dilanjutkan.
    • Program Bedah Rumah Telkom tahun 2017 sebanyak 150 rumah yang direncanakan diresmikan Direksi Telkom pada bulan Juli mendatang.

     

    1. Juknis MUSCAB :

    Ada 4 (empat) produk legalitas utama hasil Muscab yang harus dilaporkan ke PP, yaitu 3 (tiga) Keputusan Presidium dan 1 (satu) Berita Acara Muscab yang terdiri dari:

    • Keputusan Presidium tentang pengesahan LPJ Ketua PC dan Laporan LPJ Ketua BPC.
    • Keputusan Presidium tentang pengesahan terpilihnya Ketua PC dan Ketua BPC.
    • Keputusan Presidium tentang pemberhentian Ketua PC & Ketua BPC Lama dan pengangkatan Ketua PC dan Ketua BPC baru.
    • Berita Acara Serah Terima PC Lama dan PC Baru dilengkapi dengan lampiran Laporan Keuangan & Inventaris Organisasi Cabang.
    • Untuk efektifitas keuangan berkaitan dengan Bank BNI setempat, Ketua PC pada saat Muscab harus melengkapi Sekretaris & Bendaharanya,sedangkan Ketua BPC melengkapi anggotanya.
    • Semua berkas tersebut di atas pada hari berikutnya agar diemailkan ke PP P2Tel untuk mendapatkan pengesahan.

     

    1. Juknis LAPORAN KEUANGAN :
    • Seluruh Cabang sepakat untuk mengelola keuangan Cabang berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparan untuk kepentingan pelayanan dan kesinambungan jalannya roda organisasi.
    • Untuk tahun 2017 dan selanjutnya seluruh Pengurus Cabang bersepakat akan menyampaikan laporan keuangannya secara triwulanan dan secara bertahap akan disesuaikan dengan tujuan utama organisasi yaitu agar transaksi di Cabang dapat dikompilasi secara nasional guna memperoleh gambaran aliran dana dan kegiatan Cabang.

     

    1. Juknis Tugas pokok dan fungsi Komisariat Cabang :
    • Mengunjungi sekaligus membantu pengusulan bantuan sosial bagi anggota yang mengalami musibah.
    • Membantu anggota yang tidak dapat melaksanakan pendataan ulang.
    • Menyampaikan Penstel, Kalender dan informasi lain yang perlu diketahui oleh anggota.

     

    1. Peningkatan Swadana :
    • Seluruh Cabang secara aklamasi sepakat untuk meningkatkan Swadana P2Tel berupa kenaikan Iuran Anggota menjadi sebesar 10 ‰ guna meningkatkan kemampuan organisasi (khususnya Cabang) untuk membiayai kebutuhan beban operasional dan kesejahteraan anggota.
    • Seluruh Cabang sepakat untuk mempercayakan dan memberi mandat pelaksanaannya kepada Pengurus Pusat disesuaikan dengan kondisi dan waktu (timing) yang tepat.

     

    1. Evaluasi Pokproker MUNAS / Non-MUNAS 2014 – 2016 :
    • Badan Pengawas adalah salah satu dari 3 (lembaga) internal dalam P2Tel di samping Pengurus dan Musyawarah, yang tugasnya mengawasi pengelolaan perkumpulan dan saran perbaikan.
    • Dalam menjalankan tugasnya, Badan Pengawas adalah berperan sebagai “cermin” bagi Pengurus yang memberikan gambaran apa adanya atas hasil pengawasannya.
    • Diharapkan Pengurus dapat menerima hal – hal yang kurang sebagai peluang untuk ditingkatkan.
    • Selama ini Pengurus Pusat dapat memahami dan melaksanakan saran dari Badan Pangawas Pusat, sehingga terbina suasana harmonis.

     

    1. Wacana Penyempurnaan AD-ART :

    Forum Rakernas sepakat akan melakukan perubahan / penyesuaian pada beberapa substansi AD-ART P2TEL 2015 sesuai konsep dan masukan yang disampaikan dalam pembahasan di Rakernas 2017 untuk disusun lebih lanjut  oleh PP dan dipersiapkan sebagai bahan materi MUNAS 2018 yang akan datang.

     

    1. Wacana IT Enabler :
    • PC diharapkan mengoptimalkan teknologi informasi seperti android, sehingga mampu mengumpulkan data PMP secara lebih akurat & cepat antara lain untuk keperluan Datul, Bedah Rumah, Visit Home Care dan lain lain untuk meningkatkan pelayanan dan menghasilkan sumber finansial bagi Cabang terkait.
    • Kemampuan Tekonologi Informasi ini hanya bisa dimungkinkan terjadinya apabila PC berkomitmen untuk menggunakan laptop dan atau handphone berbasis android.

     

    1. Penggabungan Cabang  :

    Berdasarkan pada ART 2015 pasal 3 (4) dan Surat Ketua Harian PP No.40 sd 45 /07/IV/2017 perihal Program Penggabungan Cabang Tahap-I / 2017 area Sumatera , telah dilaksanakan di Rakernas 2017 sebagai berikut :

    • Cabang Kabanjahe digabung dengan Cabang Medan-2. Kabanjahe ditetapkan sebagai komisariat dari Cabang Medan-2.
    • Cabang Rantauprapat digabung dengan Cabang Kisaran. Rantauprapat ditetapkan sebagai komisariat dari Cabang Kisaran.
    • Cabang Langsa digabung dengan Cabang Lhokseumawe. Langsa ditetapkan menjadi komisariat dari Cabang Lhokseumawe.
    • Cabang Padangsidempuan digabung dengan Cabang Sibolga. Padangsidempuan ditetapkan sebagai komisariat dari Cabang Sibolga.
    • Cabang Solok digabung dengan Cabang Padang. Solok ditetapkan sebagai komisariat dari Cabang Padang.
    • Cabang Lahat digabung dengan Cabang Baturaja. Lahat ditetapkan sebagai komisariat dari Cabang Baturaja.
    • Sehubungan penggabungan Cabang tersebut maka akan dilakukan penutupan rekening atas nama Cabang yang berubah menjadi Komisariat terhitung mulai 1 Agustus 2017

     

    1. Tindak Lanjut

     

    Berdasarkan hasil substansial dari Rakernas 2017 tersebut, dipandang perlu disertai kegatan prioritas tindak lanjut antara lain sebagai berikut :

     

    1. Para Pengurus Cabang wajib mensosialisasikan hasil Rakernas 2017 kepada khususnya para anggota pengurus dan Badan Pengawas Cabang serta penyampaian informasi yang perlu diketahui oleh anggotanya.

     

    1. Para pengurus Cabang diminta untuk terus meningkatkan kemampuan untuk kelancaran pengelolaan organisasi, peningkatan kwalitas pelayanan kepada anggota dan memanfaatkan optimal komunikasi berbasis Technologi Informasi.

     

    1. Meningkatkan hubungan baik kemitraan dengan khususnya TELKOM Group, Dapen Telkom, Yakes Telkom dan SEKAR TELKOM dalam bingkai sinergi dan semangat 5 pilar.

     

    1. Kegiatan-kegiatan penting lainnya baik internal P2TEL maupun external dengan mitra (5 pilar), disesuaikan kebutuhan, situasi dan kondisi setempat. *** ( ref: Risalah Rakernas 2017 / ims)

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close