Reboundary Cabang P2Tel tahun 2017
Berikut berita Reboundary Cabang P2Tel-2017 yang dimuat di Penstel No. 104/2017 :
Dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada anggota oleh Pengurus P2TEL secara berkesinambungan yang dituangkan pada :
Pokok2 Program Kerja Pengurus Pusat P2TEL (Pokproker PP) hasil MUNAS -VII / 2014 salah satu diantaranya : Program Re-boundary (Penataan ulang) area layanan Cabang P2TEL. Dari beberapa pertimbangan antara lain ART Pasal 3 (4) bahwa :
Jumlah anggota Cabang minimal 100 orang, peningkatan kompetensi Pengurus Cabang (PC) / Komisariatnya , efektivitas layanan kepada anggota , keseimbangan jumlah anggota, geography dan aspek finansial organisasi, maka dari kegiatan Re-boundary tersebut dapat terjadi adanya perubahan populasi ataupun perpindahan status anggota Cabang, Penggabungan Cabang dan Pemekaran Cabang. Pelaksanaan Re-boundary mengacu pada SK PP No.12 Th.2012 tentang Pedoman Re-boundary Area Layanan Anggota P2TEL.
Program Re-boundary Cabang yang telah dan akan dilaksanakan tahun 2017 meliputi :
Telah dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2017 bersamaan acara Rakernas P2TEL 2017 di Bandung, melalui mekanisme MUSCABLUB Penggabungan Cabang :
1-Penggabungan Cabang Cabang Lhokseumawe dengan Cabang Langsa. Cabang Langsa berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Lhokseumawe. Total anggota menjadi 123 orang.
2-Penggabungan Cabang Medan-2 dengan Cabang Kabanjahe. Cabang Kabanjahe berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Medan-2. Total anggota menjadi 517 orang.
3-Penggabungan Cabang Kisaran dengan Cabang Rantauprapat. Cabang Rantauprapat berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Kisaran. Total anggota menjadi 124 orang.
4-Penggabungan Cabang Sibolga dengan Cabang Padangsidempuan. Cabang Padangsidempuan berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Sibolga. Total anggota menjadi 198 orang.
5-Penggabungan Cabang Padang dengan Cabang Solok. Cabang Solok berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Padang. Total anggota menjadi 532 orang.
6-Penggabungan Cabang Baturaja dengan Cabang Lahat. Cabang Lahat berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Baturaja. Total anggota menjadi 165 orang
Telah dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2017 di Palembang dan di Manokwari tanggal 26 Agustus 2017, melalui mekanisme MUSCABLUB Penggabungan Cabang :
a-Penggabungan Cabang Palembang dengan Cabang Bangkabelitung. Cabang Bangkabelitung berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Palembang. Total anggota menjadi 450 orang.
b-Penggabungan Cabang Ambon dan Cabang Tual. Cabang Tual berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Ambon. Total anggota menjadi 191 orang.
Dilaksanakan pada bulan Setember dan Oktober 2017, melalui mekanisme MUSCABLUB Penggabungan Cabang dan Pemekaran Cabang :
1-Penggabungan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Cabang Jakarta Utara dan Cabang Jakarta Barat berubah status menjadi Komisariat-komisariat dari Cabang Jakarta Pusat. Total anggota menjadi 670 orang.
2-Pemekaran Cabang Jakarta Selatan menjadi Cabang Jakarta Selatan dengan anggota sebanyak 566 orang dan Cabang Depok dengan anggota 601orang.
3-Pemekaran Cabang Tangerang menjadi Cabang Tangerang Selatan dengan anggota sebanyak 510 orang dan Cabang Tangerang Utara dengan anggota 520 orang.
4-Pemekaran Cabang Bekasi menjadi Cabang Bekasi Timur dengan anggota sebanyak 718 orang dan Cabang Bekasi Barat dengan anggota 587 orang.
Berdasarkan hasil Re-boundary itu, jumlah Cabang P2TEL semula 105 akan berkurang jadi 98 Cabang dan Komisariat semula 557 bertambah jadi +/- 600 Komisariat. Saat ini dilaksanakan Re-boundary Cabang se-Bandung Raya yang diharapkan hasilnya nanti area layanan anggota akan lebih teratur dan ada keseimbangan populasi anggota di Cabang-Cabang se-Bandung Raya.
Berikut di bawah ini informasi sekilas pandangan mata jalannya pelaksanaan MUSCABLUB Penggabungan Cabang Palembang dengan Cabang Bangkabelitung yang diinformasikan oleh Sdr. Indra P S (Kabid Kesra PP) selaku Narasumber PP yang hadir di acara tersebut :
Menindaklanjuti amanah Munas P2Tel 2014 dan Rakernas P2Tel 2017 tentang penataan ulang (re-boundary) Cabang P2Tel, pada hari Sabtu 5/8/2017 telah dilaksanakan Musyawarah Cabang Luar Biasa Gabungan (Muscablubgab) antara Cabang P2Tel Bangka Belitung dengan Cabang P2Tel Palembang.
Pelaksanaan Muscablubgab yang berlangsung sangat tertib dan mengalir di setiap mata acara tersebut dipenuhi dengan suasana keceriaan, keakraban dan dinamika walaupun hanya berlangsung selama 2 (jam).
Yang menarik dari musyawarah cabang gabungan di Palembang ini adalah pelaksanaannya yang berjalan relatif singkat, lancar diwarnai dengan dinamika spontanitas berupa usulan, saran dan pendapat namun tetap dalam suasana penuh keceriaan & keakraban.
Menarik untuk disimak bersama adalah pada mata acara terpenting yaitu :
Pertama, Kesepakatan Penggabungan.
Perlu diapresiasi pernyataan kesediaan, kerelaan dan kesepakatan Ketua PC Bangka Belitung di depan forum Muscablibgab untuk bergabung dan siap menjadi salah satu Komisariat dari Cabang Palembang.
Sebaliknya Ketua PC Palembang bersepakat memberi keleluasaan pengelolaan Komisariat Bangka Belitung dengan tetap mengedepankan pelayanan tanpa mengurangi peluang Komisariat Bangka Belitung memperoleh dukungan finansial & kesempatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggotanya.
Kedua, Penetapan Presidium.
3 (tiga) orang anggota yang diusulkan Ketua PC Palembang untuk ditetapkan jadi personil Presidium disetujui forum secara aklamasi. Keputusan forum yang cepat tanggap ini memudahkan terbentuknya Presidium dan memperlancar Presidium memimpin terlaksananya Muscablubgab awal hingga selesai.
Ketiga, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua PC & Ketua BPC Palembang.
Ketua PC Palembang periode 2013-2017 menyampaikan laporan seluruh kegiatan pelayanan kepada para anggotanya termasuk laporan keuangan dan inventaris kantor secara jelas dan rinci. Secara aklamasi Forum menyetujui LPJ dan selanjutnya disahkan oleh Presidium. Demikian pula LPJ Ketua BPC Palembang periode 2013-2017 diterima forum dan disahkan oleh Presidium.
Keempat, Pemilihan Ketua PC & Ketua BPC Palembang periode 2017-2021.
Presidium secara terbuka, transparan dan demokratis mempersilahkan forum mengusulkan diantara anggotanya untuk diusulkan menjadi calon Ketua PC Palembang periode 2017-2021.
Berdasarkan suara mayoritas menyatakan bahwa mantan Ketua PC Palembang periode 2013-2017 dianggap mampu mengelola organisasi dan pelayanan kepada anggotanya, maka Sdr. Zulkifli Syakban terpilih kembali secara aklamasi menjadi Ketua PC Palembang masa bakti 2017-2021.
Berbeda dengan pemilihan calon Ketua BPC Palembang periode 2017-2021, dimana forum mengusulkan 2 (dua) orang anggotanya. Satu orang adalah mantan KPBPC lama dan seorang lainnya adalah anggota yang baru pensiun. Berdasarkan pemilihan secara voting, Sdr. Djoko Mulyono yang baru menjadi anggota P2Tel tersebut terpilih menjadi Ketua BPC Palembang masa bakti 2017-2021.
Dengan terpilihnya KPC dan KPBC Palembang masa bakti 2017-2021, maka sidang pleno ditutup dan diserahkan kepada Ketua PC Palembang yang baru.
Dalam kesempatan itu pula Ketua PC dan Ketua BPC menetapkan anggotanya masing – masing, sehingga dengan kelengkapan kepengurusan PC dab BPC Palembang tersebut, kegiatan organisasi dan pelayanan Cabang Palembang otomatis berlanjut dan tidak ada kekosongan kepengurusan (masa demisioner).
Kelima, Waktu Pelaksanaan Muscablub.
Sejak dibuka pukul 08.30 wib Muscablubgab Palembang hingga pemilihan Pengurus dan Badan Pengawas Cabang serta ditutup dengan sambutan Ketua PC Baru selesai pukul 10.30 wib. Sehingga dapat dicermati bahwa Sidang Muscablubgab tersebut berjalan dalam waktu yang relatif singkat, lancar dan tetap dinamis serta demokratis.
Hikmah yang bisa diambil dari penyelenggaraan muscablub tersebut ternyata semua itu dilatarbelakangi dengan persiapan yang matang sebelumnya yaitu antara lain didasarkan adanya:
- Komunikasi yang terbuka dan saling menghargai di antara cabang – cabang yang akan bergabung.
- Komunikasi cabang – cabang terkait dengan nara sumber dari Pengurus Pusat P2Tel.
- Penyiapan panitia terutama menyiapkan sarana dan undangan sesuai ketentuan Muscab.
- Penyiapan & pemahaman langkah – langkah dari susunan acara oleh panitia & personil yang akan terlibat pelaksanaan Muscablubgab.
- Penyiapan administrasi termasuk draft – draft keputusan yang terkait dengan pelaksanaan Muscablubgab.
- Tidak kalah penting adalah setelah butir – butir a s/d d diatas disiapkan, seluruh personil yang akan terlibat dalam Muscablubgab secara bersama-sama melakukan gladi, sehingga masing – masing memahami dan menghayati perannya sesuai bidang tugasnya.
Demikian sekilas pelaksanaan Muscablubgab di Palembang, semoga bermanfaat bagi cabang – cabang P2Tel yang akan menyelenggarakannya. Semoga Allah SWT meridhoi kita semua…aamiin YRA. (ips)
Program Re-boundary Cabang akan berlanjut dilaksanakan secara bertahap pada tahun mendatang meliputi Pemekaran Cabang Semaran, Penggabungan beberapa Cabang di Jawa, Kalimantan, NTB, NTT, Sulawesi dan Papua.*** (ims)-FR
Berikut berita Reboundary Cabang P2Tel-2017 yang dimuat di Penstel No. 104/2017 :
Dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada anggota oleh Pengurus P2TEL secara berkesinambungan yang dituangkan pada :
Pokok2 Program Kerja Pengurus Pusat P2TEL (Pokproker PP) hasil MUNAS -VII / 2014 salah satu diantaranya : Program Re-boundary (Penataan ulang) area layanan Cabang P2TEL. Dari beberapa pertimbangan antara lain ART Pasal 3 (4) bahwa :
Jumlah anggota Cabang minimal 100 orang, peningkatan kompetensi Pengurus Cabang (PC) / Komisariatnya , efektivitas layanan kepada anggota , keseimbangan jumlah anggota, geography dan aspek finansial organisasi, maka dari kegiatan Re-boundary tersebut dapat terjadi adanya perubahan populasi ataupun perpindahan status anggota Cabang, Penggabungan Cabang dan Pemekaran Cabang. Pelaksanaan Re-boundary mengacu pada SK PP No.12 Th.2012 tentang Pedoman Re-boundary Area Layanan Anggota P2TEL.
Program Re-boundary Cabang yang telah dan akan dilaksanakan tahun 2017 meliputi :
Telah dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2017 bersamaan acara Rakernas P2TEL 2017 di Bandung, melalui mekanisme MUSCABLUB Penggabungan Cabang :
1-Penggabungan Cabang Cabang Lhokseumawe dengan Cabang Langsa. Cabang Langsa berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Lhokseumawe. Total anggota menjadi 123 orang.
2-Penggabungan Cabang Medan-2 dengan Cabang Kabanjahe. Cabang Kabanjahe berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Medan-2. Total anggota menjadi 517 orang.
3-Penggabungan Cabang Kisaran dengan Cabang Rantauprapat. Cabang Rantauprapat berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Kisaran. Total anggota menjadi 124 orang.
4-Penggabungan Cabang Sibolga dengan Cabang Padangsidempuan. Cabang Padangsidempuan berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Sibolga. Total anggota menjadi 198 orang.
5-Penggabungan Cabang Padang dengan Cabang Solok. Cabang Solok berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Padang. Total anggota menjadi 532 orang.
6-Penggabungan Cabang Baturaja dengan Cabang Lahat. Cabang Lahat berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Baturaja. Total anggota menjadi 165 orang
Telah dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2017 di Palembang dan di Manokwari tanggal 26 Agustus 2017, melalui mekanisme MUSCABLUB Penggabungan Cabang :
a-Penggabungan Cabang Palembang dengan Cabang Bangkabelitung. Cabang Bangkabelitung berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Palembang. Total anggota menjadi 450 orang.
b-Penggabungan Cabang Ambon dan Cabang Tual. Cabang Tual berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Ambon. Total anggota menjadi 191 orang.
Dilaksanakan pada bulan Setember dan Oktober 2017, melalui mekanisme MUSCABLUB Penggabungan Cabang dan Pemekaran Cabang :
1-Penggabungan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Cabang Jakarta Utara dan Cabang Jakarta Barat berubah status menjadi Komisariat-komisariat dari Cabang Jakarta Pusat. Total anggota menjadi 670 orang.
2-Pemekaran Cabang Jakarta Selatan menjadi Cabang Jakarta Selatan dengan anggota sebanyak 566 orang dan Cabang Depok dengan anggota 601orang.
3-Pemekaran Cabang Tangerang menjadi Cabang Tangerang Selatan dengan anggota sebanyak 510 orang dan Cabang Tangerang Utara dengan anggota 520 orang.
4-Pemekaran Cabang Bekasi menjadi Cabang Bekasi Timur dengan anggota sebanyak 718 orang dan Cabang Bekasi Barat dengan anggota 587 orang.
Berdasarkan hasil Re-boundary itu, jumlah Cabang P2TEL semula 105 akan berkurang jadi 98 Cabang dan Komisariat semula 557 bertambah jadi +/- 600 Komisariat. Saat ini dilaksanakan Re-boundary Cabang se-Bandung Raya yang diharapkan hasilnya nanti area layanan anggota akan lebih teratur dan ada keseimbangan populasi anggota di Cabang-Cabang se-Bandung Raya.
Berikut di bawah ini informasi sekilas pandangan mata jalannya pelaksanaan MUSCABLUB Penggabungan Cabang Palembang dengan Cabang Bangkabelitung yang diinformasikan oleh Sdr. Indra P S (Kabid Kesra PP) selaku Narasumber PP yang hadir di acara tersebut :
Menindaklanjuti amanah Munas P2Tel 2014 dan Rakernas P2Tel 2017 tentang penataan ulang (re-boundary) Cabang P2Tel, pada hari Sabtu 5/8/2017 telah dilaksanakan Musyawarah Cabang Luar Biasa Gabungan (Muscablubgab) antara Cabang P2Tel Bangka Belitung dengan Cabang P2Tel Palembang.
Pelaksanaan Muscablubgab yang berlangsung sangat tertib dan mengalir di setiap mata acara tersebut dipenuhi dengan suasana keceriaan, keakraban dan dinamika walaupun hanya berlangsung selama 2 (jam).
Yang menarik dari musyawarah cabang gabungan di Palembang ini adalah pelaksanaannya yang berjalan relatif singkat, lancar diwarnai dengan dinamika spontanitas berupa usulan, saran dan pendapat namun tetap dalam suasana penuh keceriaan & keakraban.
Menarik untuk disimak bersama adalah pada mata acara terpenting yaitu :
Pertama, Kesepakatan Penggabungan.
Perlu diapresiasi pernyataan kesediaan, kerelaan dan kesepakatan Ketua PC Bangka Belitung di depan forum Muscablibgab untuk bergabung dan siap menjadi salah satu Komisariat dari Cabang Palembang.
Sebaliknya Ketua PC Palembang bersepakat memberi keleluasaan pengelolaan Komisariat Bangka Belitung dengan tetap mengedepankan pelayanan tanpa mengurangi peluang Komisariat Bangka Belitung memperoleh dukungan finansial & kesempatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggotanya.
Kedua, Penetapan Presidium.
3 (tiga) orang anggota yang diusulkan Ketua PC Palembang untuk ditetapkan jadi personil Presidium disetujui forum secara aklamasi. Keputusan forum yang cepat tanggap ini memudahkan terbentuknya Presidium dan memperlancar Presidium memimpin terlaksananya Muscablubgab awal hingga selesai.
Ketiga, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua PC & Ketua BPC Palembang.
Ketua PC Palembang periode 2013-2017 menyampaikan laporan seluruh kegiatan pelayanan kepada para anggotanya termasuk laporan keuangan dan inventaris kantor secara jelas dan rinci. Secara aklamasi Forum menyetujui LPJ dan selanjutnya disahkan oleh Presidium. Demikian pula LPJ Ketua BPC Palembang periode 2013-2017 diterima forum dan disahkan oleh Presidium.
Keempat, Pemilihan Ketua PC & Ketua BPC Palembang periode 2017-2021.
Presidium secara terbuka, transparan dan demokratis mempersilahkan forum mengusulkan diantara anggotanya untuk diusulkan menjadi calon Ketua PC Palembang periode 2017-2021.
Berdasarkan suara mayoritas menyatakan bahwa mantan Ketua PC Palembang periode 2013-2017 dianggap mampu mengelola organisasi dan pelayanan kepada anggotanya, maka Sdr. Zulkifli Syakban terpilih kembali secara aklamasi menjadi Ketua PC Palembang masa bakti 2017-2021.
Berbeda dengan pemilihan calon Ketua BPC Palembang periode 2017-2021, dimana forum mengusulkan 2 (dua) orang anggotanya. Satu orang adalah mantan KPBPC lama dan seorang lainnya adalah anggota yang baru pensiun. Berdasarkan pemilihan secara voting, Sdr. Djoko Mulyono yang baru menjadi anggota P2Tel tersebut terpilih menjadi Ketua BPC Palembang masa bakti 2017-2021.
Dengan terpilihnya KPC dan KPBC Palembang masa bakti 2017-2021, maka sidang pleno ditutup dan diserahkan kepada Ketua PC Palembang yang baru.
Dalam kesempatan itu pula Ketua PC dan Ketua BPC menetapkan anggotanya masing – masing, sehingga dengan kelengkapan kepengurusan PC dab BPC Palembang tersebut, kegiatan organisasi dan pelayanan Cabang Palembang otomatis berlanjut dan tidak ada kekosongan kepengurusan (masa demisioner).
Kelima, Waktu Pelaksanaan Muscablub.
Sejak dibuka pukul 08.30 wib Muscablubgab Palembang hingga pemilihan Pengurus dan Badan Pengawas Cabang serta ditutup dengan sambutan Ketua PC Baru selesai pukul 10.30 wib. Sehingga dapat dicermati bahwa Sidang Muscablubgab tersebut berjalan dalam waktu yang relatif singkat, lancar dan tetap dinamis serta demokratis.
Hikmah yang bisa diambil dari penyelenggaraan muscablub tersebut ternyata semua itu dilatarbelakangi dengan persiapan yang matang sebelumnya yaitu antara lain didasarkan adanya:
- Komunikasi yang terbuka dan saling menghargai di antara cabang – cabang yang akan bergabung.
- Komunikasi cabang – cabang terkait dengan nara sumber dari Pengurus Pusat P2Tel.
- Penyiapan panitia terutama menyiapkan sarana dan undangan sesuai ketentuan Muscab.
- Penyiapan & pemahaman langkah – langkah dari susunan acara oleh panitia & personil yang akan terlibat pelaksanaan Muscablubgab.
- Penyiapan administrasi termasuk draft – draft keputusan yang terkait dengan pelaksanaan Muscablubgab.
- Tidak kalah penting adalah setelah butir – butir a s/d d diatas disiapkan, seluruh personil yang akan terlibat dalam Muscablubgab secara bersama-sama melakukan gladi, sehingga masing – masing memahami dan menghayati perannya sesuai bidang tugasnya.
Demikian sekilas pelaksanaan Muscablubgab di Palembang, semoga bermanfaat bagi cabang – cabang P2Tel yang akan menyelenggarakannya. Semoga Allah SWT meridhoi kita semua…aamiin YRA. (ips)
Program Re-boundary Cabang akan berlanjut dilaksanakan secara bertahap pada tahun mendatang meliputi Pemekaran Cabang Semaran, Penggabungan beberapa Cabang di Jawa, Kalimantan, NTB, NTT, Sulawesi dan Papua.*** (ims)-FR