Laporan Reboan
Hidangan Reboan 25/7/2018 adalah Tahu Gejrot. Asli Cirebon, rasa masamnya bukan dari cuka tapi dari air asam, sedang manisnya dari gula aren. Dikombinasikan dengan irisan bawang merah dan cabe rawit hijau berikut tangkainya, rasanya menyengat sampai ke pangkal hidung.
Tapi suguhan yang khas itu sepadan dengan topik berat yang dibahas “Mungkinkah Langkah Dapen-1 / Dapen-2 dihidupkan kembali?”. Namun kehadiran 2 mantan Sekper yang banyak memahami isi hati Dewan Direksi dan Dewan Komisaris, kiranya mumpuni untuk menjawab pertanyaan itu, begini kesimpulannya,
aaa) Bahwa Dapen1/Dapen2 hanya salah satu cara mengurangi jurang yang dalam perbedaan antara MP pensiunan sebelum Juni 2002 dan MP pensiunan setelah Juni 2002. Kunci sebenarnya seberapa besar Direksi bersedia mengurangi keuntungan perusahaan menjadi beban (cost) pengeluaran perusahaan.
Dalam kaitan itu, tentu masalahnya berjenjang keatas, seberapa besar pemegang saham mayoritas (cq <Meneg BUMN dan Menkeu), mengijinkan penurunan keuntungan Telkom? Dalam tuntutan target kinerja yang triple double digits, rasanya keinginan itu jauh dari harapan.
Sekalipun demikian, kajian ttg berbagai alternatif kenaikan MP masih sangat penting dilakukan oleh para pemangku kepentingan utk diperjuangkan keberhasilannya.
bbb) Bahwa keinginan Sekar menyumbang pensiunan berbentuk anuitas, itu keinginan luhur, sekedar memberi kepastian kenaikan sedikit MP bagi para pensiunan sebelum Juli 2002. Namun belajar dari pengalaman masa lampau, pelaksanaannya perlu duduk bersama antara Direksi, Sekar, P2Tel dan Dapentel. Tanpa melanggar rambu2 hukum sangat besar harapan ada jalan keluarnya.
Demikian laporan Reboan Juli 2018 yang lalu, koordinator memohon maaf atas kelambatan laporan ini. Semoga bermanfaat. Koordinator Reboan JVC Jogja. (Sadhono Hadi; dari grup WA-VN)-FR
Respon dari Sunarto : Dana bantuan SEKAR= Dana Abadi?
Berkaca dari pengalaman program anuaitas, faktanya perlu kerja rutin mempersiapkan pembayaran setiap bulannya yg tidak mungkin dilakukan oleh organisasi perkumpulan semacam peduatel yg sdm nya hanya berdasarkan wakaf waktu & tenaga dikaitkan dg tanggung jawab uang anggota.
Selama ini setiap bulannya hrs ada pantauan data peserta apakah ada perubahan (alamat, rekening atau mutasi dunia) atau tidak yg sangat berpengaruh kpd kelancaran pembayaran. Harus ada data dari DAPEN apakah ybs masih eksis.
Pihak asuransi selalu terlambat karena menghadapi “return pembayaran akibat mutasi tsb” dan karena prosedur, pemberitahuannya kpd peduatel juga semakin memperlambat proses pembayarannya.
Atas dasar kendala tersebut, ada kawan yg mengusulkan agar bantuan SEKAR dijadikan dana abadi seperti DANSOS namun guna menambah besaran bantuan yg sdh diprogramkan khusus kpd pmp < juli 2002 dlm bentuk prog sumbangan duka, kesehatan, bantuan lain.
Program tsb bisa diambilkan dari keuntungan yg diperoleh dari hasil investasi. Disisi lain, SEKAR jadi bisa terus ikut memantau keberadaan dana dan bantuan tsb setiap saat. Peduatel juga terhindar dari keharusan memastikan kelancaran pendistribusian kpd PMP ybs setiap bulannya. (SSA)