Pesta Pernikahan Lebih Dari 30 Orang Denda Rp10 Juta Menanti
-
Pesta Pernikahan Lebih Dari 30 Orang Denda Rp10 Juta Menanti
(megapolitan.okezone.com)-JAKARTA; Pemprov DKI belum mengizinkam resepsi pernikahan besar-besaran pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Ini untuk mencegah penularan…
Read More »