Tender frekuensi 3G
JAKARTA- Sampai batas waktu pendaftaran tender frekunsi 3G Rabu (6/2) pukul 15:00 WIB hanya PT Telkomsel, PT Indosat, dan PT Axiata Tbk yang menyerahkan dokumen pendaftaran. Dengan demikian hanya kedua operator yang berhak mendapatkan frekuensi 3G pada kanal 11-12.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan dengan demikian tidak ada lagi pendaftaran. Jika ada maka Kominfo tidak akan menerima masuknya dokumen ini. “Hingga pukul 14.30 WIB, jumlah operator yang mendaftar baru dua perusahaan yaitu PT XL Axiata Tbk, dan PT Telkomsel. Kalau ada yang telat tidak aka ada perpanjangan,” ujar Gatot di Jakarta, Rabu (6/2).
Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan pada Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelengaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000 berdasaran Siaran Pers No. 12/PIH/KOMINFO/1/2013 tertanggal 31 Januari akan ditutup pada 6 Januari tepat jam 15:00
Selanjutnya Kominfo akan melakukan melakukan pembahasan dan evaluasi atas berkas pendaftaran yang masuk. Jika lancar pengumuman akan dilakukan pada Maret 2013., sehingga operator dapat segera memanfaatkan frekuensi 2,1 Ghz yang dikenal dengan kanal 11-12.
Sebelumnya banyak operator berminat memperebutkan dan mengikuti seleksi awal mulanya terdapat banyak operator, seperti PT Telkomsel, PT XL Axiata, PT Axis Telekom Indonesia, PT HCPT dan PT Indosat. (hay/E-6; http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/112050)-FatchurR