Islam

Hikmah Qurban

Ibadah Qurban mempunyai hikmah membersihkan hati agar jadi lahan subur tumbuhnya iman dan takwa. Qurban adalah amalan yang disyariatkan mulai tahun ke-2 Hijriyah. Allah mensyari’atkan melalui surat Al-Kautsar (QS. 108:1-2). “Kami telah memberikan kepadamu banyak nikmat, maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berQurbanlah!”

 

Mayoritas ulama menyatakan Sunnah Muakkadah (sangat dianjurkan).“Tiga hal yang merupakan kewajiban atasku dan sunnah atas kalian adalah shalat witir, nahr (qurban), dan shalat dhuha.” (HR. Ahmad, Hakim, dan Daruquthni). “Siapa yang memiliki kelonggaran dan tidak mau berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

 

Qurban adalah amalan paling dicintai Allah SWT pada saat Idul Adha.“Tidak ada suatu amal anak Adam pada hari raya qurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan qurban.” (HR. Tirmidzi). “Menyembelih hewan pada hari raya qurban, aqiqah (setelah beranak), dan hadyu (ketika haji), lebih utama dari shadaqah yang nilainya sama.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi).

 

Manfaat Qurban
1. Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim a.s.
2. Mendidik jiwa ke arah taqwa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3. Mengikis sifat tamak (serakah) dan mewujudkan sifat murah hati.
4. Menghapuskan dosa dan mengharap keridhaan Allah SWT.
5. Menjalinkan hubungan kasih sayang sesama manusia.

 

Ibnu ‘Umar ra meriwayatkan: “Umar bin Khathab pernah memberi uang 350 dinar beli hewan Qurban dan menyuruh dibagi pada kaum miskin. Qurban adalah syi’ar keluhuran dan keagungan Islam. Syi’ar Qurban bukan ajang pamer kekayaan, tapi keunggulan beribadah untuk Allah SWT.

 

Niat ibadah Qurban itu hanya untuk Allah (fashalli lirabbika wanhar, maka shalatlah dan berQurbanlah –QS. Al-Kautsar). Qurban tidak boleh disertai kepentingan lain, harus hanya karena Allah SWT yang tercermin dalam salah satu do’a Qurban:

 

“Bismillâhi wallâhu akbar, allâhuma minka walaka”. Ya Allah ini dari-Mu dan hanya untuk-Mu.”

Imam Ibnu Katsir berkata: “Ibadah Qurban ini disyari’atkan, yaitu hadyu bagi jama’ah haji (tamattu’ dan qiran) dan udlhiyah bagi yang tidak naik haji, di antara manfaatnya supaya kita menyebut asma Allah saat menyembelih binatang Qurban itu (aspek tauhid).

 

Allah SWT adalah  Ar Razzaq. Karenanya, Al-Qur’an nyatakan, yang sampai bukan daging dan darahnya, sebab Allah Maha Kaya. Dalam Shahih Muslim (No.2564) Nabi Saw bersabda: “Allah tak melihat bentuk tubuh dan kekayaan kalian. Allah melihat hati dan amal kalian.” (Tafsir Imam Ibnu Katsir. Juz 5:427-431).

 

Al-Ihsan Fil-Udlhiyah. Dalam praktek penyembelihan Qurban ada tujuan ihsan, menyayangi binatang. Hadits Syaddab bin Aus Al Anshari ra  Shahih Muslim, 3:1548, Nabi Saw menyuruh berlaku ihsan terhadap semua makhluk, yang hidup dan mati. Tukang potong tidak boleh menyakiti hewan Qurban dengan mengambil sebagian dari dagingnya sebelum disembelih. Sembelihlah binatang itu dengan baik.

 

Idzhârul manâfi’ duniawiyah wal ukhrawiyah, yakni tujuan menampakkan manfaat duniawi dan ukhrawi, seperti tujuan kesehatan pada menyedekahkan dagingnya, tujuan ekonomi pada pembelian hewan, tujuan budaya pada kedatangannya setiap tahun, tujuan sosial pada berhimpunnya jama’ah saat penyembelihan dan pembagian dagingnya.

 

Syaikhul Islam Imam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa Juz 25:298, menyatakan, menjamu orang (tamu) dengan daging Qurban adalah syi’ar, karena makan daging Qurban adalah sunnah, sebagaimana  Nabi Saw melakukannya.

 

I’tibar

Al Qur’an menyatakan, syari’at Qurban ini terkandung kebaikan (lakum fiyha khayrun, al Hajj:36), yaitu :

(1) Pada sisi ‘ubudiyah, hewan dijadikan hadyu bagi jama’ah haji Tamattu’ dan Qiran, bisa menjadi kompensasi tebusan Dam Kaffarah, bisa jadi persembahan ‘aqiqah untuk anak, dan perantaraan   mendapatkan  ridha  Allah pada qurban Udlhiyah Idul Adha, sendiri-sendiri, korban kolektif.

 

Binatang Qurban berfungsi sebagai syi’ar yang mendekatkan hubungan orang tua dan anak, tetangga, kerabat, dan profesi.

(2) Pada sisi ‘aqidah, menyembelih hewan; wajib, nadzar dan sunnah, kita harus sering menyebut asma Allah; Mengenang sejarah anak Nabi Adam as dan napak tilas nilai perjuangan dan pengorbanan Nabi Ibrahim as, isteri dan anaknya, sekaligus nilai sejarah Masy’aril Haram dari ‘Arafah, Mudzdalifah, Mina. (Sumber: Majlis Fatwa Dewan Da’wah, ddiijakarta.or.id & pusdai.com dan http://www.ddhongkong.org/hukum-dan-hikmah-ibadah-Qurban/)-FR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close