Standarisasi Zakat Dunia WZF
Tanggal 25-27/11/15 World Zakat Forum (WZF) bekerjasama dengan Majelis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWP) Malaysia menggelar konferensi fiqh zakat internasional. Tujuannya mencari formulasi standarisasi pengelolaan zakat, terutama aspek fiqh zakat dan manajemen teknis lembaga zakat. Ini penting mengingat masih belum ada kesamaan pandang terhadap tiga isu fi qh zakat..
Isu pertama terkait fiqh mustahik. Hingga kini belum ada keseragaman makna dan definisi beberapa kelompok ashnaf penerima zakat. Misal, pada sisi ashnaf fii sabilillah. Pada ashnaf fii sabilillah, terdapat perbedaan pandangan yang cukup tajam diantara negara-negara anggota OKI. Ada tiga pendekatan mendefinisikan ashnaf fiisabilillah, yang bermakna asal mereka yang berjuang di jalan Allah.
Pendekatan pertama, ashnaf fiisabilillah diartikan : Kelompok orang2 berperang di jalan Allah. Perang dimaksud : “al-qitaal”, yaitu perang dilakukan fisik dengan peralatan tempur. Ini makna awal ashnaf ini.
Contoh negara yang menggunakan ini Brunei Darussalaam. Majelis Ugama Islam Brunei (MUIB), institusi yang diberi mandat pemerintah kerajaan mengatur urusan zakat, mengeluarkan fatwa ashnaf fiisabilillah di negara ini tidak ada karena negara itu dalam suasana damai. Karena itu, tidak ada zakat disalurkan atas nama ashnaf ini.
Pendekatan kedua, ashnaf fiisabilillah meluas maknanya : Segala aktivitas berkaitan kepentingan dakwah dan umat. Negara yang menggunakan definisi ini Malaysia. Di negeri ini, ashnaf fiisabilillah menempati ranking teratas untuk penyaluran. Sekitar 30-40% dana zakat itu terserap ashnaf ini.
Pendekataan ketiga ashnaf fiisabilillaah dengan perluasan terbatas. Perluasannya dibatasi bidang pendidikan dan dakwah. Contoh yang mempraktekkan hal ini Indonesia. Makna fiisabilillah diperluas pada program2 terkait pendidikan, Rumah Cerdas Anak Bangsa BAZNAS, dan dakwah, program Kaderisasi Seribu Ulama BAZNAS. Proporsi ashnaf ini berada di bawah 30%.
Isu kedua fiqh muzakki. Sisi ini, relatif antar negara memiliki lembaga zakat formal tidak berbeda tajam terkait dengan definisi muzakki. Dari 11 negara OKI yang punya peraturan formal perzakatan, hampir seluruhnya sepakat muzakki terdiri atas dua kelompok besar, yaitu muzakki perseorangan (syakhshiyah ‘ainiyyah) dan muzakki badan/lembaga (syakhshiyah i’tibariyyah), seperti perusahaan.
Yang perlu penyeragaman mekanisme perhitungan zakat beserta akuntansi keuangannya. Misal pendekatan hitungan zakat penghasilan, berbeda antar negara. Keseragaman pencatatan akuntansi keuangan. Sehingga, laporan keuangan lembaga zakat resmi antar negara dapat dibandingkan dengan baik.
Isu ketiga adalah fiqh pengelolaan zakat. Contoh, memaknai hadits bahwa zakat itu diambil dari orang kaya dan dibagikan ke orang miskin diantara mereka (tu’ khodzu min aghniyaaihim wa turoddu ilaa fuqorooihim), apakah boleh mengembangkan kerjasama penyaluran zakat lintas negara? Sebagian anggota OKI berpendapat maksud hadits ini penyaluran zakat terbatas hanya di negara itu, sebagian lain boleh menyalurkan zakat lintas negara jika di negara itu tidak ada lagi mustahik yang berhak menerima zakat.
Tiga isu di atas adalah contoh2 yang ditemukan dalam pengelolaan zakat saat ini. Penulis berharap, World Zakat Forum dapat memainkan agenda penting mewujudkan standarisasi pengelolaan zakat, bersama upaya kita mendirikan Islamic Inclusive Financial Services Board (IIFSB) wadah mewujudkan standarisasi pengelolaan zakat dan wakaf internasional. Wallahu a’lam. (ThW; sumber dari Irfan Syauqi Beik; Kepala Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB; Media Indonesia, 23/11/15)-FR
—————
Sajian lainnya :
- Orang Religius atau Orang Spiritual?
- Isilah titik2 di bawah ini dalam hati dengan jujur
- Muadzin gila
————–
Orang Religius atau Orang Spiritual?
Smart Happiness. Fenomena yg terjadi saat ini buat prihatin.
Kita dikenal sebagai bangsa religius, banyak yg taat beragama. Tempat ibadah di-mana2. Tapi kejahatan terus terjadi, korupsi dan fitnah merajalela. Hal ini menunjukkan kita tidak mampu membuktikan adanya perbedaan antara yg beragama dgn yg tdk. Kita msh terpaku pada “religius”, tapi bukan “spiritual”.
Definisi awam.
Orang religius adalah yg agamis, rajin ibadah, terkadang penampilan agamisnya sengaja diperlihatkan, dan menampilkan simbol-simbol agama. Orang spiritual adalah orang yg baik bukan hanya dlm jalankan perintah agama saja, atau di tempat ibadah saja, tapi ia selalu baik dimanapun berada.
Ada 5 perbedaan antara religius dengan spiritual:
1.Orang religius adalah orang yg percaya Tuhan itu ada. Orang spiritual adalah orang yang percaya bhw Tuhan itu hadir. Orang melakukan perbuatan tdk baik krn ia berpikir bhw Tuhan ada, tapi “tidak hadir”.
Sedang orang spiritual berpikir bhw Tuhan ada dimanapun dia sedang berada.
2.Orang religius adalah orang yg merasa paling suci dan paling benar. Orang spiritual adalah orang yang melihat semua orang adalah setara. Semua punya kelebihan Dan kekurangan.
3.Orang religius adalah orang yg mudah melihat perbedaan dan sensitf dgn perbedaan. Orang spiritual adalah orang yg mudah melihat persamaan, bisa terima perbedaan, dan mau mndengarkan orang lain.
4.Orang religius adalah orang yg hanya pentingkan simbol2 agama dan ritual agama saja.
Orang spiritual adalah orang sembunyikan ibadahnya dari orang lain, dan praktekkan keagamaannya dimanapun dan kapanpun.
5.Orang religius adalah orang yg baik dlm urusan ibadah saja. Orang spiritual adalah orang yang baik dalam semua urusan, karena menganggap semua urusan adalah ibadah. Kini jelas tanpa spiritual, ibadah yang dilakukan hanya menjadi ritual semata. Ritual agama diperlukan, tapi hrs dilakukan dgn kesadaran dan cinta kpd Tuhan. Religius adalah cara untuk meraih spiritual.
Kita bisa jadi spiritual tanpa melakukan hal2 yg religius. Tapi hal itu tidak lengkap. Karena beragama tanpa ibadah tidaklah lengkap. Untuk menjadi orang yg spiritual kita harus ingat dgn esensi dan hakekat kita knp ada di dunia ini dan mencari makna dari tiap yg kita lakukan. Mari kita ubah diri kita jadi orang religius dan spiritual. (Hanny Purwanto-72; By Arvan Pradiansyah; dari grup WA sebelah)-FR
—————-
Isilah titik2 di bawah ini dalam hati dengan jujur :
1. Allah menciptakan tertawa dan …..
2. Allah itu mematikan dan …..
3. Allah menciptakan laki-laki dan …..
4. Allah memberikan kekayaan dan …..
Mayoritas kita tentu akan dengan mudah menjawab :
1. Menangis. 2. Menghidupkan. 3. Perempuan. Tapi bagaimana dengan no.4 ? Apakah Kemiskinan ?
Untuk mengetahui jawabannya, mari kita lihat rangkaian firman Allah dalam surat An-Najm ayat 43-45, dan 48, sebagai berikut : ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻫُﻮَ ﺃَﺿْﺤَﻚَ ﻭَﺃَﺑْﻜَﻰ
“Dia-lah yang menjadikan orang tertawa dan menangis.” (QS. An-Najm : 43).
ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻫُﻮَ ﺃَﻣَﺎﺕَ ﻭَﺃَﺣْﻴَﺎ “Dia-lah yang mematikan dan menghidupkan.” (QS. An-Najm : 44).
ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﺧَﻠَﻖَ ﺍﻟﺰَّﻭْﺟَﻴْﻦِ ﺍﻟﺬَّﻛَﺮَ ﻭَﺍﻟْﺄُﻧﺜَﻰ “Dia-lah pencipta ber-pasang2an laki-laki dan perempuan. ” (QS. An-Najm : 45).
ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻫُﻮَ ﺃَﻏْﻨَﻰ ﻭَﺃَﻗْﻨَﻰ “dan Dia-lah yang memberikan kekayaan dan kecukupan.” (QS. An-Najm : 48).
Ternyata jawaban kita benar hanya pada no. 1-3, sedang jawaban untuk no. 4 keliru. Jawaban Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an bukan Kemiskinan, tapi KECUKUPAN.
Subhanallah. Allah Ta’ala hanya memberi Kekayaan dan Kecukupan kepada hamba-Nya. Ternyata yang “menciptakan” Kemiskinan adalah diri kita sendiri. Hal ini bisa karena ketidakadilan ekonomi, kemalasan, bisa juga karena kemiskinan itu kita bentuk di dalam pola pikir kita sendiri.
Itu hakikatnya, mengapa orang2 senantiasa bersyukur walau hidup pas-pasan ia akan tetap tersenyum dan merasa cukup, bukan merasa miskin. Mari kita bangun rasa keberlimpahan dan kecukupan dihati dan pikiran kita, berhenti mengeluh, berhenti mengatakan rejeki kecil, agar kita menjadi hamba-Nya. yg selalu Bersyukur. Semangat menjemput rejeki yang halal, biar semakin berkah
(Bahasannuddin-72; dari grup WA sebelah)-FR
————
Muadzin gila
Suasana di sebuah kampung tiba2 heboh, krn pada saat jam 22.00, terdengar adzan berkumandang dari sebuah mushalla setempat dg pengeras suara yang memecah keheningan malam. Warga berbondong2 datang ke mushalla itu meski mrk sdh siapa yg kumandang adzan disaat bukan waktu sholat fardhu.
Mbah Sadi, suaranya sdh dikenal dikampung itu. Umurnya sdh kepala tujuh. Warga ber-tanya2 knp Mbah Sadi saat itu kumandangkn adzan? Ketika warga sampai di mushalla, Mbah Sadi baru selesai adzan dan mematikan sound system.
“Mbah tahu gak, jam berapa sekarang..??” kata Pak RT geram.
“Adzan apa jam segini Mbah? Jangan2 Mbah ikut aliran sesat,” sambar Roso dengan nada prihatin.
“Sekarang ini banyak betul aliran macam2″.
“Ah, dasar Mbah Sadi sudah gila. Kalau gak gila, mana mungkin adzan jam segini..??”
“Kalian ini gimana?”, jawab Mbah Sadi. “Tadi, waktu saya adzan Isya, tak seorang dr kalian datang. Sekarang saya adzan jam 10 malam, kalian malah ber-bondong2 datang ke mushalla. Satu kampung lagi. Padahal sdh bkn waktu sholat. Kalo gitu Siapa Yang Gilaaa?”
Warga pun pulang satu persatu tanpa protes d merasa malu. Termasuk Pak RT yang menjauh per-lahan2 & tak berani lihat wajah Mbah Sadi.
Pesan Moral :
Ayo kita biasakan “Mawas Diri”. Saat dipanggil dan diingatkan baik2 kadang kita tdk mau mendengar.
Tapi saat diajak melakukan kejelekan, spt memarahi orang, menyalahkan orang, kita bersemangar dan selalu sempatkan diri.. (Hanny Purwanto-72; dari grup WA sebelah)-FR