Patroli Siber Akun penebar Kebencian
Jakarta-Petugas Polda Metro Jaya gencar berpatroli siber terhadap akun medsos penyebar kebencian, provokatif, SARA, dan menyebarkan info tidak benar atau fitnah. “Pengungkapan banyak,” kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ditserse Krimsus Polda Metro Jaya Ajun Kombespol Roberto Pasaribu (30/12)
Roberto mengatakan petugas meningkatkan pengawasan ke Medsos dan media online yang penyebar info menyesatkan publik. Petugas kepolisian juga ambil tindakan hukum dan memblokir akun medsos bermasalah itu. Roberto mengungkapkan polisi mengidentifikasi 300 medsos dan media online bermasalah tersebar di dalam dan luar negeri. “Ada ratusan akun media yang diblokir,” ujar Roberto.
Roberto mengaku polisi menemui kendala untuk menindak hukum para penyebar informasi bermasalah itu karena menggunakan akun palsu. Presiden RI Jokowi menggelar rapat terbatas guna membahas maraknya medsos dan media online yang menginformasikan kebohongan dan fitnah.
Presiden minta lembaga terkait mengevaluasi serta penegakan hukum ke pemilik akun media online yang menyampaikan fitnah, berita bohong, provokatif, dan SARA. (/YUD; ANTARA dan http://www.beritasatu.com/digital-life/407139-polisi-gencar-patroli-siber-akun-penebar-kebencian.html)-FatchurR