Islam

Ibadah Haji dan Umrah

Haji dan Umrah itu Ibadah rukun Islam ke-5. Haji berarti ke suatu tempat yang berulang, atau ke suatu yang dimuliakan/diagungkan. Ibadah Muslim ke Baitullah di Mekkah disebut Haji, karena dilakukan tiap tahun dan karena Baitullah itu tempat yang diagungkan dan disucikan oleh umat Islam.

 

Pengertian syara’, Haji itu mengunjungi Ka’bah niat beribadahdi waktu tertentu dengan syarat dan cara2 tertentu. Haji hukumnya wajib ‘ain bagi yang memenuhi syarat. Firman Allah SWT : ”Mengerjakan haji itu kewajiban manusia pada Allah (bagi) yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah. Siapa mengingkari (kewajiban haji) maka Allah Maha Kaya (tidak perlu sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran 97)

 

Rasulul SAW bersabda : ”Islam ditegakkan atas 5 hal. Kesaksian bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwa Muhammad Rasul Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, mengerjakan haji, dan puasa Ramadan”. (H.R. Bukhari Muslim)

 

Meski wajib ber-haji itu 1x seumur hidup, namun disyari’atkan segera melaksanakan haji bagi orang2  yang mencukupi persyaratannya. Pengertian mampu, salah satu syarat wajib haji itu bila telah tecukupi keadaan : Punya bekal untuk perjalanan dan biaya selama ber-haji serta biaya hidup bagi keluarganya yang ditinggal. Aman perjalanan, sehingga terjamin  jiwa dan harta calon haji.

 

Untuk menjamin keamanan jiwa dan harta calon haji wanita, maka syarat wajibnya pergi bersama suami, atau mahramnya. Disyaratkan sehat badan, sehat jasmani karena ibadah haji perlu tenaga fisik. Orang yang wajib haji (memenuhi syarat wajib) tapi tak melaksanakan karena sakit/tua, maka kewajibannya harus digantikan orang lain berbiaya dari pihak yang digantikan.

 

Hadis Dari Ibnu Abbas, seorang wanita dari kabilah Khan’am bertanya : “Ya Rasul, ayah saya telah wajib haji, tapi ia sudah tua, tidak dapat mengendarai unta, apakah saya harus menghajikannya?” Rasulul menjawab “Hendaklah kau kerjakan hajinya.” H.R. Jamaah Ahli hadis, dan Turmudzi ini Hasan Shohih)

 

Rukun haji (fardu haji) .Dalam ibadah haji istilah rukun beda dengan wajib. Rukun haji itu perbuatan2, bila tidak dikerjakan, maka batal ibadah hajinya dan harus diulang pada waktu lain. Wajib haji suatu perbuatan yang perlu dikerjakan, tapi sahnya haji tidak bergantung padanya. Bila tidak dikerjakan, maka wajib diganti dam (denda). Perbuatan2 yang termasuk rukun haji adalah:

 

Ihram atau berniat, wukuf atau hadir di Arafah, Thawaf mengelilingi Ka’bah, Sa’i yaitu berlari antara bukit Safa dan Marwah, Mencukur Rambut dan Tertib (urut). Untuk pelaksanaannya dicontohkan dengan mengikuti Manasik Haji menjelang keberangkatannya.

 

Ibadah sunnah diantaranya membaca talbiyah, dingan  suara nyaring bagi laki2 dan suara lemah bagi perempuan. Waktu membacanya sejak ihram sampai lempar Jumrah Aqabah pada hari Qurban. Baca salawat dan do’a sesudah baca talbiyah, thawaf Qudum yang disebut thawaf tahiyyah, karena thawaf itu merupakan thawaf penghormatan bagi Ka’bah. Masuk ke Ka’bah (baitullah) dan Hijir Ismail.

 

Cara berIbadah Haji dan Umrah itu 3 macam, yaitu ifrad, tamattu’ dan qiramIfrad, mengerjakan haji dan umrah dengan mendahulukan haji dan umrah. Urutan mengerjakannya : Ihram untuk haji dan miqat, selesai shalat ihram ke Mekkah dan di perjalanan baca talbiyah bersuara nyaring (laki2). Di Mekkah ke Masjidil Haram melaksanakan thawaf qudum.

 

Setelah thawaf, lanjut Sa’i atau Sa’i boleh dikerjakan setelah thawaf ifadah. Tanggal 8 Zulhijjah at ke Arafah, lewat Mina dan menginap semalam. Tanggal 9 Zulhijjah ke Arafah. Tanggal 9 Zulhijjah wukuf di Arafah sampai terbenam matahari (maghrib). Setelah itu berangkat dari Arafah ke Muzdalifah untuk bermalam (mabit) sambil ambil batu kerikil untuk melempar jumrah.

 

Lanjut ke Mina. Pada tanggal 10 Zulhijjah melontar jumrah aqabah di Mina, lalu menyembelih kurban dan bagi yang harus bayar dam. Setelah lontar jumrah aqabah, ber-tahalul pertama. potong rambut, dan malam harinya tetap menginap di Mina. Tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah melontar jumrah Ula, Wustha dan Aqaba. Bagi yang ambil nafar awal, cukup melontar sampai tanggal 12 Zulhijjah saja.

 

Lanjut sebelum Maghrib harus tinggalkan Mina ke Makkah. Bagi yang ambil sani, lontar jumrah sampai tanggal 13 Zulhijjah dan setelah selesai menuju Makkah. Di Makkah melaksanakan thawaf ifadah, sa’i, jika belum melaksanakan setelah thawaf ifadah, sa’i. Jika belum melaksanakan setelah thawaf qudum.

 

Thawaf ifadah dapat dikerjakan setelah lontar jumrah Aqabah tanggal 10 Zulhijjah, setelah selesai thawaf dan sa’i, harus segera ke Mina untuk menginap di sana. Selesai thawaf ifadah, berarti telah dipenuhi tahalul ke dua. Setelah selesai haji, mengerjakan Umrah.

 

Pertama pergi ke Tan’im / Za’ranah (di luar Mekkah) untuk ihram umrah. Lanjut ke Mekkah dan menuju ke  Masjidil Haram untuk thawaf dan sa’i, menggunting rambut, Dengan demikian selesailah ibadah Umrah. Ketika akan meninggalkan Makkah, terlebih dahulu mengerjakan thawaf wada’.

 

Tamatu’ itu ber haji – Umrah mendahulukan Umrah dan Haji. Urutan pelaksanaannya : Ihram untuk Umrah dan Miqat, Lalu ke Makkah dengan baca talbiyah. Di Masjidil Haram thawaf Umrah dan Sa’I; tahalul dengan potong rambut. Maka selesailah Umrah dan kembali berpakaian biasa. Tanggal 8 Zulhijjah berihram haji dan pondokan masing2, dan berangkat menuju Arafah.

 

Selanjutnya sama dengan haji ifrad. Setelah tahalul kedua, tak perlu Umrah lagi. Qiran, mengerjakan haji dan Umrah sekaligus, Jadi pekerjaannya satu, niatnya untuk haji dan umrah. Urutan pelaksanaannya seperti haji Ifrad, hanya bedanya : Ihram hendaklah diniatkan ihram thawaf dan sa’i sekaligus untuk haji dan umrah. Setelah tahalul kedua tidak melakukan Umrah lagi.

 

Umrah. Berarti ziarah. Umrah adalah ziarah ke Ka’bah, thawaf, sa’i dan tahalul. Sebagaimana haji, Umrah wajib dilaksanakan 1x seumur hidup, umrah boleh dikerjakan kapan saja tidak dalam waktu tertentu, sebagaimana haji. Adapun tata cara Umrah :

 

Ihram dan miqat, salat sunat ihram. Ke Makkah baca talbiyah. Lanjut ke Masjidil Haram, mengerjakan thawaf 7x putaran. Selesai thawaf, disunatkan salat 2 rakaat di maqam Ibrahim. Setelah itu, keluar ke bukit Safa untuk sa’i 7x, berakhir di bukit Marwah. Setelah selesai sa’i, tahalul-menggunting rambut.

 

Hikmah Haji dan Umrah.

Dalam ibadah haji dan umrah terkandung hikmai besar : Memperkuat Iman dan Taqwa ke Allah karena ibadah itu diliputi kekhusyukan. Memperkuat fisik dan mental, karena ibadah haji-umrah itu ibadah berat, perlu persiapan fisik kuat-sehat, biaya besar, dan perlu sabar, tabah, dan ulet menghadapi godaan dan rintangan.

 

Menumbuhkan semangat berkorban, karena banyak minta pengorbanan. Mengenal tempat2 bersejarah : Ka’bah, bukit Safa dan Marwah, sumur Zam2, Makkah, Madinah, Arafah, Mina dsb. Memperkuat ukhuwah Islamiyah sesama umat Islam dari berbagai penjuru. Selain itu jadi forum muktamar akbar umat Islam sedunia 1x setahun untuk membalas dan memecahkan problematika alam islami. (Ir. Sugiyanto Nasirun/551863)-FR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close