Iptek dan Lingk. Hidup

Bisa pesan tempat untuk Wanita Hamil

Anda sedaang hamil atau sedang menemani keluarga yang hamil, maka tidak ada yang susah kalau mau naik KA seperti di lansir Jakarta, CNN Indonesia ini : Tidak semua penumpang mau memberi tempat duduknya untuk wanita hamil, terutama jika angkutan umum yang dinaiki  penuh sesak di jam sibuk.

Tokyo memiliki terobosan mengatasai masalah itu, melalui aplikasi yang bisa digunakan wanita hamil untuk pesan tempat duduk di kereta bawah tanah. Aplikasi itu dirilis oleh Dai Nippon Printing (DNP) yang bekerjasama dengan perusahaan aplikasi pesan, Line.

Melalui aplikasi ini, wanita hamil bisa terhubung dengan penumpang lain yang mau memberikan tempat duduknya di kereta bawah tanah. Aplikasi itu tak hanya memudahkan, namun mengatasi komunikasi di Jepang, yang penduduknya sibuk dengan alat elektronik dan enggan berbincang satu sama lain saat berada di angkutan.

“Mereka akan saling terhubung melalui aplikasi namun tidak akan saling menukar informasi pribadi,” kata juru bicara DNP. “Aplikasi ini bakal memudahkan wanita hamil untuk cari tempat duduk, tanpa perlu menegur penumpang satu persatu,” lanjutnya.

Setelah wanita hamil, DNP juga berencana untuk merilis aplikasi yang sama untuk Lansia dan orang dengan kebutuhan khusus.

 

Wanita hamil jadi perhatian khusus pemerintahnya, karena negara ini memiliki angka kelahiran rendah. Sebelum aplikasi pesan bangku, pemerintah Jepang telah menerapkan peraturan ‘pita pink’ untuk dikenakan wanita hamil, agar orang di sekitarnya bisa mengetahui keberadaannya.

Tapi, banyak wanita hamil yang enggan mengenakan tanda tersebut karena tak ingin menyinggung wanita lain. (ard)

Monggo lengkapnya klik aja :  (https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20171212152023-269-261855/jepang-punya-aplikasi-pesan-tempat-duduk-untuk-wanita-hamil)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close