Aku cinta Indonesia

BI Resmikan Standarisasi Kode QR Untuk Alat Pembayaran

(finansial.bisnis.com)-JAKARTA; BI resmi meluncurkan standarisasi kode quick response (QR) sebagai alat pembayaran, (17/8/19). Sehingga seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang mengimplementasikan teknologi tersebut akan terintegrasi.

 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan PJSP akan segera menyesuaikan untuk mengimplementasikan standarisasi bernama QR Indonesia Standard (QRIS) itu. Bank sentral memperkirakan implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.

 

“QRIS satu-satunya QR yang berlaku di Indonesia,” katanya di Gedung BI, Jakarta usai peluncuran. Perry melanjutkan standarisasi QR akan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Tiap lapisan masyarakat akan dapat menggunakan produk tersebut karena hanya bermodalkan ponsel pintar.

 

Lebih lanjut, QRIS membuat alat pembayaran berbasis kode QR terintegrasi antara satu dengan yang lain. Satu kode QR yang terdapat di merchant atau penjual dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran berbasis QR pada ponsel.

 

Adapun QRIS itu produk BI yang dihasilkan melalui beragam diskusi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan pelaku usaha. Sebelum resmi diluncurkan, QRIS telah melalui uji coba sebanyak dua tahap. Selain itu sejumlah daerah juga sempat dijadikan wilayah percontohan atau pilot project.

 

Pada tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM).Terkait hal itu, penjual yang akan menampilkan kode QR pembayaran untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran.

 

Pada masa yang akan datang, regulator akan melakukan pengembangan, sehingga penjualan yang akan memindai kode QR milik pembeli untuk setiap transaksi. (Muhammad Khadafi; Editor : Akhirul Alam;  Bahan dari : https://finansial.bisnis.com/read/20190817/90/1137754/bi-resmikan-standardisasi-kode-qr-sebagai-alat-pembayaran )-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close