Iptek dan Lingk. Hidup

Polri Kini Tangani 70 Kasus Penyebaran Hoaks Virus Corona

(nasional.kompas.com)-JAKARTA; Kini Polri menangani 70 kasus penyebaran berita bohong (hoaks) terkait corona per Kamis (2/4/2020). Sebelumnya, total 63 kasus hoaks terkait virus corona yang ditangani polisi posisi Selasa (31/3/2020).

 

“Sampai hari ini keseluruhan ada  70 kasus” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra pada siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (2/4/2020).

 

Polda Jawa Timur paling banyak menangani kasus tersebut, sebanyak 11 kasus. Kemudian, Polda Metro Jaya menangani 10 kasus. Kemudian, Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Polda Lampung masing-masing menangani lima kasus. Kasus lainnya ditangani oleh polda lainnya di Tanah Air.

 

Asep menuturkan, para tersangka dijerat pasal berlapis. “Para pelaku dipersangkakan telah melanggar Pasal 45 dan 45A UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” ujarnya.

Adapun total ada 1.790 pasien positif Covid-19 di Indonesia per Kamis (2/4/2020). Pemerintah mencatat penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 113 orang dalam waktu 24 jam terakhir sejak pukul 12.00 WIB, Rabu (1/4/2020). Dari data ini, sebanyak 112 pasien dinyatakan sembuh, dan 170 pasien yang meninggal.

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bertambah, Kini Polri Tangani 70 Kasus Penyebaran Hoaks Virus Corona”, Penulis : Devina Halim; Editor : Diamanty Meiliana; Bahan dari : https://nasional.kompas.com/read/2020/04/02/19400191/bertambah-kini-polri-tangani-70-kasus-penyebaran-hoaks-virus-corona)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close