Aku cinta Indonesia

Terlanjur Mudik gak Punya SIKM Masuk Jakarta Cuma Mimpi

(finance.detik.com)-JAKARTA; Kadishub DKI Syafrin Liputo kembali menegaskan pihaknya mewajibkan bagi masyarakat yang mau masuk ke Jakarta harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Semua orang harus memiliki izin bila mau masuk ke Jakarta.

Hal itu diatur dalam Pergub DKI no 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

“Melalui Pergub n. 47 ini, yang akan masuk itu wajib memiliki SIKM, jadi mereka harus mengajukan izin. Tentu ada prasyaratnya, kegiatan apa saja yang diperbolehkan, siapa yang boleh masuk ini akan dapat izin,” jelas Syafrin dalam dialog bersama Gugus Tugas COVID-19, (28/5/2020).

 

Syafrin menjelaskan pihaknya dengan petugas gabungan melakukan penyekatan dan pengecekan di area Jabodetabek. Dia menyebut bagi yang mau masuk ke Jakarta tanpa memiliki SIKM akan diputar balikkan.

“Melalui penyekatan di area Jabodetabek kita akan menseleksi siapa yang memiliki SIKM dia boleh masuk, yang tidak dia akan diputar balik,” ungkap Syafrin.

Penyekatan dan pengecekan bukan hanya di perbatasan Jabodetabek saja. Pihaknya berkoordinasi dengan TNI Polri melakukan penyekatan di sepanjang jalan dari Jatim hingga ke Jabar. Agar pemeriksaan di perbatasan Jabodetabek tak menumpuk. Dia menyebut hal ini sebagai pengawasan berlapis.

“Alhamdulillah bersama TNI polri maka penyekatan dimulai sejak keberangkatan. Jadi mulai Jatim, rekan rekan Polda dan TNI di Jatim, juga DIY, Jateng, Jabar ini melakukan penyekatan sepanjang jalan sehingga begitu masuk border-nya Jabodetabek ini sudah terseleksi. Sudah berlapis pengawasannya,” katanya.

 

Penyekatan dan pengecekan bukan cuma di jalan saja. Pemeriksaan dilakukan juga di Terminal Pulogebang, Stasiun Gambir, dan Bandara Soekarno Hatta. Tiga simpul transportasi ini menjadi satu-satunya tujuan pergerakan bus AKAP, Kereta Luar Biasa (KLB), dan pesawat di Jabodetabek.

“Ada juga pemeriksaan di terminal, ada satu terminal yang jadi tujuan di Jabodetabek yaitu Pulogebang. Juga stasiun, itu di Gambir satu-satunya tujuan pergerakan kereta Jabodetabek. Serta bandara Soetta di Cengkareng,” ujar Syafrin.

Kepala DPMPTSP DKI Benni Aguscandra menambahkan SIKM tak diberikan ke sembarang orang. Surat ini hanya diberikan kepada 11 sektor yang tercantum dalam Pergub DKI Jakarta 47 tahun 2020.

“Ini untuk administrasi pelayanan bagi yang bekerja terkait 11 sektor, kesehatan bahan pangan energi, komunikasi dan IT, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar utilitas dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional, dan terakhir pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” ujar Benni dalam kesempatan yang sama.

 

(dna; dna; Hardi Alif AlHikam;  Bahan dari : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5032125/orang-terlanjur-mudik-tak-punya-sikm-mau-masuk-jakarta-cuma-mimpi)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close