Iptek dan Lingk. Hidup

Menutup Kap Mesin Mobil Yang benar Dijatuhkan Atau Ditekan

(oto.detik.com)-JAKARTA; Menutup kap mesin mobil tampaknya pekerjaan sederhana dan bisa dilakukan siapapun. Tapi hal itu tidak boleh dilakukan asal asalan. Cara Menutup Kap Mesin Mobil juga ada tekniknya. Kesalahan melakukan pekerjaan ini bisa membuat struktur Kap mesin rusak.

 

Selama ini ada 2 metode yang biasa dilakukan untuk menutup Kap Mesin Mobil. Pertama, kap mesin diangkat lalu dilepas atau dijatuhkan. Kedua, kap mesin ditekan agar bisa langsung mengait dengan sistem kuncinya. Pertanyaannya, cara mana yang paling benar dan minim risiko?

“Cara (menutup kap mesin mobil) yang lebih aman adalah dilepas ringan saja setelah diangkat secukupnya,” buka Service Manager, Auto2000 Cilandak, Suparna, melalui pesan singkat kepada detikOto, Rabu (2/12/2020).

 

Menurut Suparna, cara iniĀ  efektif, karena daya gravitasi yang timbul saat kap mesin mobil dilepas, bisa membuat proses penguncian sempurna.

 

“Tapi catatan, posisi saat melepas kap mesin jangan terlalu tinggi biar tidak terlalu menghentak, biar tidak bersuara keras, sehingga mengagetkan orang lain dan biar komponen-komponen pengunci dan lain-lain tidak cepat rusak,” wanti Suparna. Lantas bagaimana metode menutup Kap Mesin mobil dengan cara ditekan?

 

Cara seperti seolah benar, karena proses penutupan dilakukan lembut dan minim suara. Namun jika dilakukan terlalu sering, metode ini justru bisa merusak Kap Mesin Mobil. “Pada kenyataannya, area yang sering ditekan (biasanya di area tengah kap mesin) akan mengalami kerusakan (dekok/penyok). Jadi paling aman di angkat secukupnya lalu dilepas atau dijatuhkan,” tukas Suparna.

 

(lua/din; Luthfi Anshori;Ā  Bahan dari : https://oto.detik.com/tips-and-tricks-mobil/d-5279167/cara-menutup-kap-mesin-mobil-yang-benar-dijatuhkan-atau-ditekan)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close