P2Tel Solo serahkan Dakem kepada Empat Ahli Waris sebesar Rp 16 Juta Rupiah
Penyerahan santunan Dana Kematian (Dakem) total sebesar Rp.16 juta masing masing diserahkan langsung untuk empat ahli waris sebesar Rp. 10 juta dan sisanya Rp.6 juta dari Yakestel ditransfers melalui rekening bank untuk empat ahli waris.
Sementara itu, empat ahli waris yang menerima santunan yakni :
1-Ahli waris Sugino/Nik.490825 diterima istrinya Sumarsih sebesar Rp.2,5 juta (Rp.2 juta dari Dapentel plus Rp.500K dana sosial dari P2Tel Solo).
2-Ahli waris Sujanto Al Subiman/Nik.441089 diterima putrinya sebesar Rp.2,5 juta (Rp.2 juta dari Dapentel plus Rp.500K dana sosial dari P2Tel Solo).
3-Ahli waris Sipon/Nik.340024 diterima putrinya sebesar Rp.2,5 juta (Rp.2 juta dari Dapentel plus Rp.500K dana sosial dari P2Tel Solo).
4-Ahli waris Tenoyo Ragil Sutaryo/Nik.550500 diterima istrinya Sungkowati Yunisetyowati sebesar Rp.2,5 juta (Rp.2 juta dari Dapentel plus Rp.500K dana sosial dari P2Tel Solo).
Dalam kesempatan tersebut, KPC P2Tel Solo Amin Nur Ahmadi menyerahkan langsung santunan dana kematian kepada ahli waris di ruang Sekretariat P2Tel Solo.
Amin Nur Ahmadi beserta segenap PC P2Tel Solo menyampaikan :
1-Kami sampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya almarhum.
2-Insyaallah keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian almarhum.
3-Semoga santunan ini dapat bermanfaat dan berkah untuk keluarga, “tutup Amin.
(ERS Humas P2Tel Solo mengabarkan)-FR.