Iptek dan Lingk. HidupWisata dan Kuliner

Menikmati wisata Mangrove Karangsong Indramayu

Potensi wisata di area Pantai Karangsong, Kecamatan Indramayu, saat ini mulai disukai wisatawan terutama wisatawan dalam negeri. Selain menikmati pemandangan pantainya yang indah, pengunjung juga bisa melihat kesibukan para nelayan yang sedang membongkar ikan yang ia tangkap dari laut.

Pengunjung atau wisatawan juga bisa melihat aktivitas para pekerja dan pengrajin yang sedang membuat perahu atau kapal berukuran kecil dan besar sepanjang jalan menuju pantai Karangsong. Ini merupakan pemandangan langka yang tidak ditemui pada setiap pinggiran pantai di daerah Indramayu.

Selain itu para wisatawan saat ini sedang gandrung dengan mengunjungi hutan mangrove atau hutan bakau yang ada di sekitar pesisir Pantai Karangsong. Untuk menuju tempat wisata ini pengunjung harus menggunakan sarana transportasi berupa perahu.

Untuk sekali jalan para pengunjung bisa menggunakan perahu tersebut dengan biaya sebesar Rp. 10.000 per orang. Kapasitas perahu tersebut hanya 5 sampai 7 orang. Tapi memang perahunya nelayan tersebut belum dilengkapi dengan fasilitas keselamatan untuk para pengunjung.

Selain pengunjung yang ingin menikmati wisata hutan mangrove atau hutan bakau, banyak masyarakat yang menggunakan jasa perahu nelayan untuk memancing ke hutan mangrove tersebut karena seperti kita ketahui bersama bahwa hutan mangrove merupakan tempatnya udang dan ikan berukuran besar.

Ini merupakan potensi wisata yang perlu dikembangkan dan mudah-mudahan para nelayan dan dinas pariwisata setempat bisa mendukung kegiatan ini. Tetapi para pengunjung dan nelayan harus tetap menjaga keselamatannya. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir. (http://www.bloggermangga.com/2015/05/wisata-hutan-mangrove-karangsong.html)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close