Patung Kristus tertinggi didekat Masjid
DPRD Kab-TTU telah menyetujui pembangunan patung itu lengkap dengan taman doa. Pembangunan akan dilakukan dengan skema tahun jamak atau multi years.
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes mengaku, ide membangun patung itu dilatarbelakangi keinginan agar daerahnya bisa lebih dikenal luas hingga ke tingkat nasional maupun dunia. Karena itu, patung Kristus Raja dan Taman Doa di TTU dirancang dengan tinggi melebihi patung2 Kristus yang ada.
“Patung yang dibangun itu lebih tinggi dari patung Kristus Raja di Brasil (38 mt), Timor Leste (27 mt) dan di Toraja (40 mt). Kami merancang setinggi 58 mt,”kata Raymundus di Kefamenanu (9/12/16). Menurut Raymundus, alasan pemilihan angka 58 (mt), karena tepat berdirinya Kab-TTU yakni tahun 1958.
TTU salah satu kabupaten yang tidak dikenal banyak orang. TTU selalu tertinggal dari perhatian nasional-internasional. “Kondisi ini membuat saya melahirkan gagasan mendirikan taman doa dan patung tinggi, sehingga bisa dilirik banyak pihak tingkat nasional dan internasional,” tutur Raymundus.
Selain itu, lokasi patung Kristus Raja dan Taman Doa di Km-4, kebetulan berdekatan dengan masjid. Hal ini bisa mengingatkan adanya kehidupan toleransi yang kuat di TTU. Anta-umat beragama bisa hidup berdampingan dan saling menghormati.
“Saya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa hidup berdampingan antara agama yang satu dengan lainnya sangat penting dan itu adalah kebersamaan kita di Indonesia,” ucapnya.
Ada pun dana untuk pembangunan patung dan taman doa Rp 54 miliar, berasal dari APBD Kab-TTU dan mulai dikerjakan tahun 2017. Targetnya, pembangunan 2 tahun.
Raymundus berharap, patung Kristus Raja dan Taman Doa ini bermanfaat. Pengelolaan patung Kristus dan Taman Doa diserahkan ke masyarakat. Ini agar tumbuh rasa memiliki, dan tanggung jawab bersama. Pengelolaan tersebut menyangkut perparkiran, kebersihan, dan keamanan.
Kerja sama akan dituangkan dalam skema bagi hasil. Tanah tetap milik masyarakat setempat, fasilitas dibangun pemda. “Pungutan parkir dan sebagainya akan dibagikan secara merata dan akan kami buatkan kesepakan antara pemda, dan para pemilik tanah,” ucapnya.
Ketua DPRD Kab-TTU Frengky Saunoah mengatakan, DPRD menyetujui anggaran dan tidak berkeberatan atas pembangunan patung Kristus Raja dan Taman Doa. Frengky menjelaskan, DPRD sudah setuju dan mengalokasikan anggaran Rp 10M untuk merealisasikan pembangunan tahap pertama tahun 2017.
“DPRD Kab-TTU melakukan 2x studi banding di Ambarawa dan Sumut terkait patung dan taman doa,” tuntas Frengky. (Sigirabus Marutho Bere; Hilda B Alexander; http://properti.kompas.com/read/2016/12/09/174500621/patung.kristus.tertinggi.di.dunia.dibangun.dekat.masjid)-FR
Catatan Gambar : Patung Kristus di Toraja. (FR)