Pengalaman Anggota

Nyaris (ME 001)

Saat itu saya Kepala Divisi Pelatihan, sebuah jabatan yang sangat2 menyenangkan. Semua urusan sudah tertata dan berjalan dengan rapih. Ritual pekerjaan teratur, mulai pagi sampai sore, semua sesuai sop. Jabatan ini adalah surga bagi yang senang membaca, alokasi biaya yang sangat besar bagi pembelian buku dalam atau luar negeri, untuk mengisi perpustakaan.

Tentu bisa dinikmati terlebih dahulu sebelum disimpan oleh perpustakaan, yang memiliki puluhan ribu koleksi. Saya malah berlangganan sekitar 18 majalah teknologi dalam dan luar negeri. Ketrampilan saya menulis juga terasah di sini, tapi itu lain waktu ceritanya.

Tiba2, tidak ada hujan tidak ada petir, datang dua pemeriksa dari Kejagung ke tempat saya. Saat itu belum ada KPK, jadi dari berbagai auditor, Inspektorat, Itjen Parpostel, BPKP, BPK yang paling ditakuti ya Kejaksaan Agung. Kedua pejabat itu tanya akuntabilitas dari program Telkom mengirim ribuan karyawan untuk belajar ke Luar Negeri. Waduh.

Seperti diketahui, pak Cacuk mengirim dua ribu karyawan lebih untuk belajar Graduate, Master maupun program Doctoral ke berbagai perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri. Seleksi dilakukan oleh Direktorat SDM, namun pengawasan maupun administrasi dan biaya, semua dilakukan oleh Divlat.

Pak Cacuk sudah lama diganti, namun program yang berlangsung tahunan itu masih ada yang masih berjalan. Kejaksaan Agung ingin memeriksa bagaimana laporan keuangannya, yang bisa saya sajikan sekalipun terpaksa harus membongkar arsip lama.

Saat itu ramai berita banyak PNS yang belajar ke luar negeri yang tidak berangkat, alias belajar fiktif. Mereka menikmati uang saku dan lain sebagainya, tapi enak-enak di rumah, atau berangkat sebentar dan terus kembali sebelum waktunya. Nah, saya harus mempertanggungjawabkan bagaimana pengawasan ini di Telkom. Ini yang sulit.

Saya, sejak awal tentu melaporkan hal ini ke Dirut, termasuk kesulitan saya memenuhi permintaan Kejagung. Sejak semula sikap Dirut tidak senang dan menurut beliau ini mencari-cari kesalahan. Semula pemeriksaan diminta dilakukan di Gedung Bundar (Kantor Kejaksaan Agung) Jakarta, yang membayangkan saja saya sudah bergidik.

Dirut dengan tegas menolak, sebelum dibuktikan kesalahan saya. Bahkan saya tidak diijinkan diperiksa di Geger Kalong, untuk menjaga kewibawaan Kadivlat di mata karyawan. Pemeriksaan diperintahkan dilaksanakan di ruang yang sangat istimewa … ruang ex Dirut di Cisanggarung.

Tidak berhasil menyeret saya ke Gedung Bundar, petugas minta SPJ untuk memeriksa saya di Bandung. Dirut dengan tegas menolak, “Anak buah saya di-ingkel-ingkel, kok saya mbayarin SPJ-nya”, katanya.

Pemeriksaan mencapai jalan buntu. Saya tidak bisa membuktikan bahwa para karyawan itu semua berangkat tidak ada yang fiktif. Bahkan saya tidak bisa membuktikan, bukti tiket berangkat atau foto copy ijazah kelulusan mereka dari Luar Negeri. Telkom tidak punya filenya. Mereka tidak mau pulang hampa. Akhirnya, saya tawarkan jalan keluar, yang nekat,

“Pak, saya yakin tidak ada karyawan Telkom yang belajar fiktif ke Luar Negeri. Kalau bapak menemukan satu saja karyawan Telkom yang curang, boleh saya dihukum dan dibawa ke Gedung Bundar”

Mereka akhirnya terpaksa menyetujui usul saya dan menyusun laporan pemeriksaan. Saya diminta menandatangani laporan itu. Pada awal laporan mereka menulis “Pro justicia”. Dan saya tidak mau menandatanganinya. Mereka memaksa mengancam. Saya bergeming tidak mau tanda tangan,

“Itu laporan Bapak, silahkan tanda tangan sendiri”, jawab saya
“Kalau diperlukan saya bisa membikin laporan versi saya sendiri dan saya tandatangani”, lanjut saya. Kedua petugas tersebut pulang tangan hampa dan atas kejadian itu saya lapor Dirut. Saya disalami.

Seperti biasa, naskah ini sebelum saya broadcast, saya minta istri saya memeriksa dan mengkoreksinya. Komentarnya agak sengit.Cerita ini seperti dongeng yang belum selesai, katanya. Lalu nyaris apa? Apa hikmahnya tuisan ini? lanjutnya. Ia juga memasalahkan siapa Dirutnya, pembacanya disuruh menebak?

Saya hanya senyum, selama lebih dari 30 tahun bekerja, sering kita mengalami perkara yang nyaris begini. Hanya yang pernah bekerja di tempat2 seperti BUMN yang mengerti apa maksud nyaris ini , juga tentang nama Dirutnya, tanpa disebutpun mereka sudah tahu, dan dongengnya belum selesai, masih banyak lagi…. Maap. (Sadhono Hadi; dari grup WA-VN)-FR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close