PSBB-Transisi Bukan Bebas Berkegiatan Tanpa Protokol Kesehatan
(merdeka.com)- DKI memperpanjang PSBB dengan status transisi hingga akhir Juni 2020 menuju new normal. Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana mengatakan pandemi covid-19 ini momentum untuk bangkit jelang new normal.
“Masa transisi dari PSBB ke new normal yang diberlakukan di DKI dan beberapa daerah lain di Indonesia mulai pekan depan, harus disikapi bijak. New normal yang kita hadapi bukan kita bebas melakukan apapun,” ujar Chryshnanda, Sabtu (6/6/2020).
Chryshnanda mengungkapkan, covid-19 di Indonesia masih fluktuatif berdasarkan data Gugus Tugas. Meski kasus positif corona melandai di sebagian daerah, namun ada daerah yang malah meningkat, seperti Jawa Timur.
“Kalau belum sepenuhnya mampu dan mengalahkan covid-19, maka kita harus ekstra hati-hati. Kita ke depan harus bisa membangun budaya dan peradaban baru di era new normal, termasuk di sektor transportasi,” kata Chryshnanda.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bermedia sosial di masa covid-19. Chryshnanda meminta agar tidak sembarangan membagikan informasi yang belum jelas konfirmasinya.
“Contohnya, jika ada penumpang di angkutan sakit, kemudian dituding covid-19, maka bisa-bisa nama baik perusahaan otobus (PO) yang bersangkutan akan rusak karenanya. Dampaknya, orang tak mau naik kendaraan umum itu, padahal penyebab kematian atau sakit itu belum jelas,” tutur Chryshnanda.
“Jika begitu, maka kebangkrutan dan PHK sudah di depan mata. Terus, bagaimana nasib mereka bersama keluarganya nanti. Semua harus dipikirkan dengan bijak,” tegas Chryshnanda.
(Dedi Rahmadi;Â Bahan dari : https://www.merdeka.com/peristiwa/psbb-transisi-bukan-berarti-bebas-berkegiatan-tanpa-pedulikan-protokol-kesehatan.html)-FatchurR *