Info DAPEN TELKOM

Penetapan hari jadi DAPEN TELKOM

PENDAHULUAN

Hari Jadi, pada umumnya dimaknai sebagai hari yang ditetapkan sebagai  salah satu indentitas penting dari suatu subjek tertentu misalnya negara, kota, lembaga, institusi, komunitas dan lain-lain.

Hari Jadi dinilai dapat  menjadi sarana dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan bersama, mendorong semangat memiliki dan membangun serta memperkuat rasa kecintaan terhadap keberadaan subjek yang bersangkutan. Untuk lebih mewujudkan dan memelihara nilai penting tersebut maka sesuai situasi dan kondisinya biasanya akan ditandai dengan adanya acara peringatan Hari Jadi atau hari Ulang Tahun. Selain itu dapat digunakan untuk melakukan evaluasi setahun berjalan dan program ke depan serta dimanfaatkan sebagai ajang saling bersilaturahmi para personalia pengelola dan pihak-pihak terkait lainnya.

Untuk menentukan Hari Jadi perlu didukung dokumen legal, misalnya dengan akte notaris serta diumumkan dalam lembaran negara sebagai bentuk pengakuan berdirinya suatu lembaga oleh pemerintah sehingga tercatat secara resmi sebagai dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan untuk memperkuat posisi/legalitas suatu lembaga di bidang hukum sebagai dasar beroperasinya suatu lembaga dalam kaitannya untuk melindungi kepentingan masing-masing fihak terkait apabila diperlukan bekerjasama dengan lembaga lain.

Penentuan hari jadi suatu lembaga atau institusi dapat juga ditandai dengan adanya suatu peristiwa penting atau implementasi dari passion, gagasan, konsep berfikir atau ide sebagai pijakan operasional suatu organisasi untuk saat ini maupun pengembangannya dimasa yang akan datang dalam hubungannya dengan produk , jasa atau layanan yang dihasilkan.

 

PROSES PENETAPAN HARI JADI DAPEN TELKOM

Guna melengkapi identitas yang dimiliki oleh Dapen Telkom sebagai sebuah Lembaga yang berfungsi mengelola Dana Pensiun bagi Karyawan dan Pensiunan TELKOM, Pengurus Dapen TELKOM secara resmi telah menetapkan Hari Jadi Dapen Telkom. Penetapan hari, tanggal dan tahun Hari Jadi berdasarkan hasil kajian yang komprehensif melalui beberapa kegiatan oleh Tim Pengkajian Hari Jadi Dapen Telkom, diantaranya yang penting :

  1. Benchmark literatur tentang penetapan Hari Jadi lembaga / institusi / kota / daerah.

Dapat  disimpulkan beberapa hal penting yang inti maknanya sebagai berikut :

  1. Sangat erat dikaitkan dengan sejarah berdirinya Lembaga / Institusi / Kota / Daerah itu sendiri.
  2. Dapat dipilih dan diambil dari fakta-fakta dan kejadian kejadian, event-event, dan atau peristiwa peristiwa  yang signifikan terkait langsung berdirinya Lembaga / Institusi / Kota / Daerah itu sendiri.
  3. Merupakan kesepakatan bersama para pihak yang terkait langsung dengan pendirian suatu Lembaga / Institusi / Kota / Daerah itu sendiri.

 

  1. 2.                   Benchmark ke Lembaga / Institusi mitra Dapen Telkom.
    1. a.     Dapen BNI

Hari Jadi Dapen BNI ditetapkan pada tanggal 06 April 1960, dimana tanggal, bulan dan tahun diambil dari saat didirikannya Yayasan Dapenso BNI.

  1. b.    Bank MANDIRI

Hari Jadi Bank Mandiri ditetapkan pada tanggal 02 Oktober 1998, dimana tanggal, bulan dan tahun diambil dari saat didirikannya Bank Mandiri.

  1. c.     DAPEN PLN

Hari Jadi Dapen PLN ditetapkan pada tanggal 1 Juni 1965, dimana tanggal, bulan dan tahun diambil dari mulai dimilikinya Program Pensiun bagi segenap Karyawan PLN.

  1. d.    DANA PENSIUN ASTRA

Hari Jadi Dapen ASTRA ditetapkan pada tanggal 1 Januari 1987, dimana tanggal, bulan dan tahun diambil dari mulai beroperasinya Yayasan Dana Pensiun Astra.

 

  1. 3.                   Wawancara dengan para nara sumber / sesepuh  TELKOM

Wawancara secara tatap muka dengan para nara sumber  terutama yang banyak mengetahui sebagai pelaku sejarah dari awal pendirian lembaga pengelola dana pensiun di Telkom ataupun pernah terlibat proses pengelolaan dana pensiun selanjutnya. Hasil wawancara dapat dirumuskan secara ringkas sebagai berikut :

 

  1. a.     Bapak H. RM Sriwirasto Bc.AP / NIK.33.355

Pada tahun 1979 di Telkom (d/h PERUMTEL) telah melakukan pembayaran pensiun kepada pegawainya. Hasil pemeriksaan oleh BPKP bahwa pembayaran pensiun tidak boleh disatukan dengan anggaran eksploitasi atau harus dipisahkan.

Tanggal 8 Februari 1980 Dirpegtel membuat Nota Dinas tentang rencana pembentukan Dana Pensiun PERUMTEL, yang dilampiri dengan hasil kajian dari CV Pension and Insurance Consultant (Dr. Indra Hatari)

Tanggal 8 Maret 1980 dibentuk TIM untuk membentuk pengelola pensiun, dengan Ketua RM Sriwirasto, BcAP.

Pada tanggal 20 Desember 1982 dibentuk Yayasan Dana Pensiun Pegawai PERUMTEL (YDPP) dengan Keputusan Menteri Perhubungan No.KM.481/KP705/PMB-82.

Pendirian Yayasan telah dikuatkan dengan Akte Notaris WIRATNI AHMADI, SH No. 179 tanggal 21 Desember 1982.

Anggaran Dasar Yayasan Dana Pensiun Pegawai PERUMTEL telah dumumkan dalam Berita Negara RI No. 25 tanggal 26 Mei 1987 Tambahan No. 22.

 

  1. b.    Bapak Koeslan Silam Bc.AT / NIK.290206

Bahwa pada dasarnya pengelolaan pembayaran pensiun secara resmi sejak dibentuknya YDPP PERUMTEL. Pada waktu itu untuk memberikan kesejahteraan kepada pegawainya, besaran pensiun boleh lebih tinggi 30% dari pensiunan Pegawai Negeri Sipil, dan juga pada saat pensiun selain diberikan pensiun bulanan diberikan juga THT yang besarnya maks 80 x Gaji Pokok, karena BUMN adalah sebagai pelimpahan dari Negara untuk mensejahterakan sebagaian rakyat yang menjadi pegawainya.

Perubahan YDPP menjadi DAPEN TELKOM ini hanya istilah/ ganti baju saja, sedangkan pengelolaan pensiun adalah jauh sebelum berlakunya UU 11/ 1992.

 

  1. c.     Bapak Prof. DR. Hiro Tugiman / NIK.431119

Bahwa ibarat sesorang dilahirkan ke dunia, yang pertama diketahui kemudian dilaporkan adalah tanggal lahirnya, demikian juga pengelolaan pensiun itu ada ya menurut saya sejak lahirnya YDPP, sedangkan berubah nama menjadi Dapen TELKOM itu hanya menyesuaikan dengan ketentuan UU.

 

  1. Bapak Ir. Willy Moenandir / 360228

Semua peringatan atau HUT harus ada event, hal-hal yang penting dan sifatnya nasional. Sebagai contoh tanggal 17 Agustus hari Kemerdekaan RI. Semua kembali kepada hasil kesepakatan semua pihak yang mempunyai wewenang dalam menentukan keputusan mengenai tanggal hari jadi, jangan menimbulkan perdebatan/ maupun pertentangan dikumudian hari, dan yang terpenting tolong diperhatikan kesejahteraan para Pensiunan.

 

  1. e.    Bapak B.J. Soeroso Bc.AT / NIK.480582

Urusan pensiun pada waktu itu adalah di unit kepegawaian yaitu PEGTEL E, bahwa lahirnya pengelolaan pensiun melalui proses yang cukup panjang,  dan secara resmi pengelolaan pensiun sejak dibentuknya YDPP walaupun pelaksanaan pembayaran pensiun masih dilakukan oleh Telkom.

 

  1. f.      Bapak Moentojo Hadisuwarno, SH / NIK.450921

Saya sudah banyak tidak ingat mengenai pengelolaan pensiun (YDPP), namun secara resmi pengelolaan pensiun secara resmi itu sejak berdirinya YDPP, dan saya setuju lahirnya hari jadi Dapen Telkom yaitu pada tanggal 20 Desember 1982.

 

  1. g.     Bapak Hari Besar Bc.AT / NIK.290166

Pada tahun 1980 an saat itu saya menjabat sebagai KASISPEG, bahwa aturan-aturan kepegawaian di Telkom d/h PERUMTEL mengadopsi dari peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah misal UU/1969. Barulah muncul aturan kepegawaian yang diberlakukan di Telkom. Kemudian ada perdebatan bila akan mendirikan Dana Pensiun karena modalnya tidak cukup menurut Pak Made Mertasedana(Dirkugtel). Pada saat masuk Pak Iwa Sewaka dan dengan perhitungan Aktuaris Dr. Hatari, barulah akan direalisasikan untuk mendirikan Yayasan (dengan modal hanya Rp.80 M sedangkan kebutuhannya Rp.200 M, maka kekurangannya Perusahaan akan memberikan iuran).

Salah satu alasan lain mendirikan Yayasan, karena pegawai Telkom oleh Pemerintah ditetapkan bukan sebagai pegawai negeri dan ini terbukti bahwa pegawai Telkom tidak mempunyai NIP, artinya pada saat pegawai memasuki pensiun harus diurus sendiri oleh Telkom. Selanjutnya proses mendirikan Yayasan, saya tidak diikutkan dalam panitia, sehingga saya tidak tahu persis dalam mendirikan, dan akhirnya Telkom berhasil mendirikan YDPP PERUMTEL untuk mengurusi / mengelola dana pensiun.

 

  1. 4.                   Tinjauan kronologis sejarah dan dokumentasi

Penentuan Hari Jadi Dana Pensiun Telkom disebut “Dapen Telkom” sangat erat dan dikaitkan dengan sejarah berdirinya Dapen Telkom itu sendiri, berbagai data dan informasi dikumpulkan mulai dari ide, arahan dan rapat-rapat yang terkait dengan pembentukan program pensiun dan dana pensiun. Kemudian dilakukan penelitian data dan dokumen yang ada, melakukan wawancara dan diskusi dengan para sesepuh senior yang dahulu menjadi saksi mulai adanya program pensiun dalam dana pensiun.

Sejarah “Dapen Telkom” dapat dipilih dan diambil dari fakta-fakta dan kejadian kejadian, event-event, dan atau peristiwa yang terkait langsung program berdirinya dana pensiun pada masa lalu yang masih memiliki pengaruh sampai dengan saat ini. Dalam pemilihan fakta, kejadian, event dan atau peristiwa tertentu yang akan  menjadi tonggak sejarah di Dapen Telkom yang akan dijadikan hari jadi Dapen Telkom.

Rangkaian peristiwa-peristiwa penting bernilai sejarah yang erat hubungannya dengan proses terbentuknya badan atau lembaga pengelola dana pensiun di lingkungan TELKOM yang tertuang dalam bentuk dokumentasi :

 

  1. Pada tahun 1970,   Menteri Perhubungan menyetujui Dana Untuk Sumbangan Dana Pensiun , sejak itu Telkom (d/h PERUMTEL) telah menyisihkan Dananya   dan menganggarkan dalam anggaran belanja (RAB).
  2. Pada tahun 1973, Pegawai dipotong sebesar 20% dari Gaji Pokok, yang 18% disumbang oleh PERUMTEL dan Dana tersebut disatukan kedalam “Dana Pensiun” termaksud dalam SK DIRMATEL tanggal 13 Desember 1972 No. 13429/KUG/Dirmatel, pemberlakuannya  mulai 01 Januari 1973..
  3. Pada tanggal 01 Januari 1974, PERUMTEL mulai menetapkan kebijakan bahwa Pegawai di potong iuran untuk dana pensiun.
  4. Pada tahun 1980, Dirut PERUMTEL menugaskan DIRKUGTEL dan DIRPEGTEL membentuk Tim untuk  mempelajari dan membahas tentang bentuk wadah dan sesuatunya yang akan mengurus Dana Pensiun Pegawai PERUMTEL.
  5. Pada tahun 1982, Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.481 / KP-705 / PMB-82  tanggal 20 Desember 1982 tentang persetujuan rencana pendirian Dana Pensiun PERUMTEL dalam bentuk Yayasan Dana Pensiun.
  6. Pada tanggal 20 Desember  1982 mendirikan Yayasan Dana Pensiun Pegawai (YDPP) PERUMTEL yang disahkan oleh Akte Notaris Wiratni Achmadi pada tanggal 21  Desember 1982.
  7. Pada tanggal 20  April 1992,  Negara mengeluarkan UU No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun. Lembaga / institusi pengelola dana pensiun yang sudah ada ataupun yang akan dibentuk selanjutnya harus menyesuaikan dan mengacu pada ketentuan-ketentuan UU.11 tahun 1992.
  8. Pada tanggal 16 Mei 1997, Dirut TELKOM menerbitkan KD. No. 22/1997 tentang Peraturan Dana Pensiun (PDP) Telkom sebagai implementasi UU.No.11/1992 sekaligus penyesuaian pengelolaan dana pensiun dari semula oleh YDPP PERUMTEL ke Dana Pensiun Telkom (Dapen Telkom).
  9. Pada tanggal 15 September  1997, Menteri Keuangan RI menerbitkan Keputusan No. 494/1997 tentang Pengesahan PDP Telkom, KD.22 /1997 tersebut butir g diatas, memenuhi ketentuan UU. No. 11 tahun 1992.

 

KONSIDERAN PENETAPAN HARI JADI

Dari lingkup kajian dan telaahan terhadap substansi materi diatas, telah dirumuskan adanya beberapa konsideran yang dapat dijadikan dasar  dalam memutuskan  penetapan Hari Jadi Dapen Telkom, antara lain sebagai berikut :

 

  1. Bahwa sampai dengan saat ini baik Pengurus Dapen Telkom maupun Direksi PT.Telkom selaku Pendiri Dana Pensiun Telkom belum pernah menerbitkan ketetapan secara  tertulis tentang Hari Jadi Dana Pensiun Telkom.
  2. Bahwa penentuan Hari Jadi merupakan kesepakatan bersama para pihak yang terkait langsung dengan pendirian suatu Lembaga / Institusi / Kota / Daerah itu sendiri.
  3. Bahwa adanya event, kejadian dan peristiwa signifikan yang berkaitan dengan Dana Pensiun Telkom.
  4. Bahwa memperhatikan hasil wawancara dengan para sesepuh Pendiri Yayasan Dana Pensiun Perumtel.
  5. Bahwa meperhatikan hasil benchmark ke beberapa institusi Dana Pensiun dan Bank tentang peristiwa yang diambil menjadi dasar penetapan Hari Jadi.
  6. Bahwa peringatan Hari Jadi (Hari Ulang Tahun) Dapen Telkom yang selama ini selalu diselenggarakan pada tanggal 15 September atas dasar mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan RI No. 494/1997 tertanggal 15 September 1997 tentang pengesahan PDP Telkom (KD.22 /1997)  dan penyesuaian YDPP PERUMTEL menjadi Dana Pensiun TELKOM.
  7. Bahwa dalam UU 11 Tahun 1992 pada Pasal 61 ayat  (2) Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa sudah ada lembaga yang mengurusi atau mengelola program pensiun yaitu dalam bentuk Yayasan. Saat itu tepatnya tanggal 20 Desember 1982, PERUMTEL telah mendirikan YDPP PERUMTEL.
  8. Bahwa Lembaga Nasional yaitu ADPI (Asosiasi Dana Pensiun Indonesia) yang selama ini mengurusi anggotanya sebagai pengelola dana pensiun telah didirikan sejak tanggal  27  Agustus 1985 (tahun 2012  adalah HUT ke-27). Dapen Telkom (d/h YDPP PERUMTEL) telah menjadi anggota ADPI sejak tahun 1985.
  9. Bahwa aspek sejarah (de facto) sekaligus sebagai penghargaan kepada para pelopor pendahulu dan pendiri lembaga pengelola dana pensiun di TELKOM yang diperkuat secara yuridis (de juri) mempunyai nilai penting sebagai landasan pemilihan Hari Jadi  Dapen Telkom.

 

KEPUTUSAN PENETAPAN

Dari aspek fakta dan yuridis serta memperhatikan konsideran, saran dan pendapat para nara-sumber maka dapat disimpulkan bahwa tanggal 20 Desember 1982 merupakan tanggal yang tepat dan memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai saat berdirinya atau Hari Jadi dari Lembaga Pengelola Dana Pensiun Telkom (saat itu YDPP PERUMTEL).

 

Berdasarkan diatas maka Pengurus Dapen Telkom sepakat untuk menetapkan Hari Jadi Dapen Telkom adalah tanggal 20 Desember 1980 yang diteguhkan dengan Surat Ketetapan oleh Pengurus Dapen TELKOM setelah terlebih dahulu disetujui oleh Direksi Telkom selaku Pendiri Dapen TELKOM. Dan sebagai tindak lanjut butir 1 diatas maka tanggal 15 September 1997 tidak lagi diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Dapen Telkom tetapi diganti menjadi tanggal 20 Desember 1982. Tanggal 20 Desember 2012 ini, diperingati sebagai Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Dapen TELKOM yang ke-30.*** (ims)

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close