Islam

Pemimpin dan korupsi

Begitu banyak yang ingin jadi pemimpin, dariEksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Karena umumnya mereka tahu apa yg bisa diperoleh seorang pemimpin, yaitu terbuka luas untuk berbuat baik kepada rakyat yang dipimpinnya, dan itu artinya terbuka lebar pintu surga untuknya bahkan bisa masuk tanpa hisab.

 

Berdasar hadits, kelak ada golongan yang langsung masuk surga tanpa dihisab yaitu pemimpin adil. Jika itu dasar pijakan dan dilaksanakan saat berkuasa, kita patut respek, karena dia memperjuangkan hari akhiratnya sesuai dengan perintah Alloh Swt yang berdampak positif terhadap kehidupan rakyat. Terbayang rakyat terbantu kehidupannya berdo’a kepada Alloh, kebaikan untuk pemimpin tsb.

Namun banyak yang memprediksi tujuannya tidak seperti itu. Sering perhitungannya berbasis transaksi ekonomi. Menurut informasi yg bertebaran, bahwa untuk menduduki suatu jabatan tertentu perlu dana yang cukup besar(mudah udahan ini berita isapan jempol).

 

Akibat kondisi ini maka yang terjadi adalah upaya mengembalikan modal plus labanya, hal ini terlihat saat menjabat sering terjadi korupsi dana yang sebetulnya untuk rakyat. Mereka mengambil yang bukan haknya, yang ketahuan dibawa ke pengadilan, yang tidak ketahuan sepertinya aman, tapi kelak di akhirat tak bisa mengelak, kemudian dalam kebijakan ekonomi sering lebih berfihak kepada pemilik modal daripada kepada kepentingan rakyat, dan itu adalah tindakan mendzolimi orang kecil.

Pemimpin yang dzolim pasti diminta pertanggung jawaban di akhirat. Bayangkan jika sekian juta/puluh juta/ratus juta rakyat yang didzolimi menuntut didepan peradilan Alloh. Jika pemimpin itu tdk punya kebaikan maka dosa penuntut ditimpakan kepadanya. Ini disampaikan Rasul Saw, yang pertama masuk neraka adalah pemimpin yang dzolim.

Pemimpin yang adil antara lain yang mau mendengarkan dan membela kepentingan rakyat kecil dan kepeminpinannya berdasarkan pada Qur’an dan Sunnah, sedangkan pemimpin zolim adalah kebalikannya.

Pelaku korupsi sptnya menganggap bahwa perbuatannya bisa dilunasi dg bertobat kpd Alloh Swt, misal disumbangkan utk membangun masjid atau membangun sesuatu untuk kepentingan umat, atau dia pergi umroh dan haji. Padahal jika pelaku ingin bertobat tidak cukup hanya bertobat kpd Alloh Swt, tapi karena menyangkut hak Adami maka hsl korupsi harus dikembalikan kpd yg berhak (rakyat yg terzalimi melalui negara).

 

Alloh tdk akan menerima tobatnya sebelum terpenuhi hak adami tsb, dan kelak diminta pertanggung jawaban, disamping dia hrs meminta maaf kpd yg terzalimi. Terbayang sekian juta umat yg terzalimi mengadu kpd Alloh Swt, maka jika pelaku korupsi punya kebaikan akan diambil oleh yg terzalimi, dan jika tidak, maka dosa-dosa umat yg menuntut akan dilimpahkan kepadanya. Na’udzubillah.

Satu hadits diriwayatkan, Seorang musafir yg rambutnya kusut, bajunya lusuh, dia dg suara lirih dan terisak mohon ampunan Alloh, para sahabat yg melihatnya berkata bahwa musafir ini dosanya akan diampuni Alloh. Namun Rasul Saw bersabda

 

“Bagaimana dosanya dpt diampuni, padahal perutnya selalu diisi dg makanan/ minuman yg diperoleh secara haram, pakaiannya juga diperoleh secara haram”. Rupanya musafir ini sekarang bangkrut, dulunya kaya namun hartanya diperoleh secara haram. Wallohu ‘alam. (Nanang Hidayat)-FR.

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close