Rencana dihilangkan stiker angkutan taxi Bandara
Jakarta, kompas.com-Menhub Budi Karya Sumadi akan menghilangkan stiker khusus angkutan taksi Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini agar angkutan taksi lain, termasuk taksi online bisa beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Sebagai ganti, kata Budi, angkutan taksi dilengkapi sistem chips agar bisa beroperasi di Bandara. “Tanpa bermaksud melindungi taksi online, nanti ada sistem sendiri, mungkin taksi pakai chip. Artinya kita membebaskan ke siapa saja,” ujar Budi Karya saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta (26/1/17).
Mantan Dirut PT Angkasa Pura II (Persero) ini menuturkan, untuk dapat sistem itu, angkutan taksi harus memenuhi kualifikasi yang ditetapkan. Salah satunya, harus memenuhi klasifikasi umur kendaaran minimum 2 tahun.
“Sehingga mereka tak perlu mendaftar khusus ke Kemenhub. Pokoknya yang pakai chips bisa masuk,” jelasnya. Dirut PT Angkasa Pura II (Persero) M. Awaluddin mendukung rencana Menhub itu. Namun, kata dia, Kemenhub harus membuat peraturan mengenai itu, sebelum menerapkan sistem tersebut.
“Pak Menteri bilang bikin kajian taksi di bandara tidak usah pakai stiker. Jadi, semua taksi bisa, termasuk taksi online. Tapi saya bilang regulasinya ditetapkan dulu,” tandasnya.
Kini hanya taksi berstiker khusus yang beroperasi. Ada 8 operator taksi beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta. (Acchmad Fauzi; M. Fajar Marta; http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/01/26/163040826/menhub.berencana.hilangkan.stiker.angkutan.taksi.bandara)-FatchurR