Sulitnya menjaga rahasia
Beberapa waktu lalu saya bekerja bersama via internet dengan banyak orang yang semua saya tidak kenal, kecuali “manajer” saya, yang kenalnya juga hanya melalui email dan skype saja. Kami bekerja untuk satu klien. “Manajer” dan klien kami semua di luar negeri.
Nah, beberapa pekan lalu saya menerima email yang isinya kira-kira, salah satu dari kami (tidak tahu siapa) membocorkan rahasia. Sebenarya sederhana saja, yaitu menuliskan sesuatu terkait pekerjaan di internet, padahal itu sudah ada perjanjiannya bahwa tidak boleh.
“Kata manajer” (wong bentuknya tulisan bukan omongan), akan diselidiki siapa yang membocorkan dan akan diproses secara hukum. Wah, ya bikin deg2an, sebab orang luar negeri dalam hal rahasia sangat serius. Saya ya menjawab bahwa saya tidak melakukan hal itu. Kalau benar diproses secara hukum, wah berat juga, tentu ada sangsi hukumnya.
Itu sebuah ilustrasi saja. Masudnya?
Orang Indonesia itu masih banyak yang belum “mengerti”, “ngeh” dan bisa menjaga rahasia. Di internet atau android kita sering menginstal suatu program misalnya. Di sana kita wajib menyetujui perjanjian atau pernyataan. Kalau kita melanggar bisa kena sangsi hukum lho.
Banyak orang Indonesia yang memegang data atau informasi dengan mudah memberikannya kepada orang lain padahal sudah dinyatakan bahwa itu rahasia, misalnya data dan atau tentang : Kantor (hal teknis, pegawai, keuangan, penelitian, surat penting, dst), pribadi, klien, pesaing dan lainnya, misalnya kalau urusan pengadaan barang atau jasa.
Nah, hal-hal seperti ini belum dipahami sebagai rahasia (“confidential, non disclosure information”) yang harus dijaga dan tidak diberikan kepada orang lain tanpa izin. Tentu masih banyak contoh lainnya. Semoga kita semua tahu dan bisa menjaga rahasia. (Widartoks 2017; dari grup FB-ILP)- FR