Kontrak jual beli listrik terbarukan di teken
Jakarta-PT PLN teken Power Purchase Agreement/PPA (kontrak jual beli) listrik dengan 53 perusahaan pengembang energi terbarukan. Bertempat di Hotel Wisma Mulia Jakarta, (2/8/17), penandatanganan PPA disaksikan langsung oleh : Menteri ESDM Ignasius Jonan,
Juga Dirjen Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana, dan Dirut PLN Sofyan Basyir. Total pembangkit yang ditandatangani 350 MW. Pembangkit listrik itu : di Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Nusa Tenggara. Upaya ini masuk bagian dari proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah.
Pembangkit itu antara lain, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm), dan sebagainya. Tapi tidak ada pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
“Pemerintah tetap mengembangkan energi baru terbarukan bidang kelistrikan dan transportasi. Dua tahun terakhir pertumbuhan energi baru terbarukan pesat, terutama di panas bumi,” ungkap Jonan dalam sambutannya “Penandatangan PPA Energi Baru Terbarukan PLN-IPP”, di Hotel Mulia, Jakarta.
Dalam kesempatan sama, Basyir menuturkan, Indonesia negara yang punya potensi sumber daya alam (SDA) besar, menargetkan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional dari energi baru terbarukan 23% sampai 2025. Terutama pada pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah-wilayah terpencil.
“Kita tahu negara kita kaya SDA untuk energi listrik. Dalam rangka mengejar target 23% pada tahun 2025. Terutama di daerah2 remote kami harapkan (energi baru terbarukan) bisa menunjang daerah3 itu” ujar Sofyan.
Oleh karena itu pemerintah melalui Permen ESDM No. 12/2017, yang menetapkan patokan harga pembelian listrik dari energi terbarukan, berupaya mengajak investor mensukseskan pengembangan pembangkit listrik energi baru terbarukan.
“PLN berpedoman Permen 12, mengajak investor mensukseskan pembangunan (pembangkit listrik) energi baru terbarukan,” ujarnya. (hns/hns; Citra Fitri Mardiana; https://finance.detik.com/energi/d-3583336/pln-teken-53-kontrak-jual-beli-listrik-energi-terbarukan)-FatchurR