Pengalaman Anggota

Kuliner-Pisang ampyang pisang kriak, kalau matang kriak2

Jaman saya kecil dan hidup di kampung di Jateng, paling tengah p. Jawa, saya sering makan pisang (karena bapak saya menanam) yaitu pisang kriak. Dinamakan kriak. Sesuai namanya, pisang ini kalau dimakan dimulut terasa “kriak kriak” atau “kriuk kriuk” atau “kres kres”, renyah (bahasa gaulnya krispi).

Anda tentu paham, kalau makan pisang tentulah dagingnya lembek, misalnya pisang raja, pisang ambon yang agak “keras” sedikit itu pisang kepok. Nah, pisang kriak ini jauh berbeda, memang kalau dimakan terasa renyah atau krispi. Tentu renyahnya bukan seperti kita makan kerupuk atau peyek, namun seperti kalau kita makan nanas yang keras atau makan apel. Namanya renyah juga bukan ?

Karena puluhan tahun meninggalkan kampung halaman dan hidup di rantau orang (kayak syair lagu saja) dan tidak pernah ketemu dengan pisang itu, maka saya jadi lupa dengannya.

Beberapa waktu lalu saya ke Purbalingga, Jawa Tengah, di sana disuguhi pisang. Saya kira pisang ini pisang susu (atau pisang raja sereh), pisang kesukaan istri saya. Ternyata, eh ternyata, pisang tersebut adalah pisang kriak yang sudah puluhan tahun saya tidak menjumpainya.

Di daerah Purbalingga pisang ini disebut pisang ampyang. Mungkin nama ampyang lebih terkenal dibanding nama kriak. Pisang ini selain renyah rasanya juga manis, lebih manis dari pisang ambon atau pisang susu. Perlu diketahui, pisang ini harus dimakan saat sudah masak benar.

 

Kalau kurang masak (warna masih kehijauan), rasanya sepet. Ciri ini seperti ciri pisang susu. Makin masak makin manis. Jadi kalau ketemu pisang ini dan sepet, bukan pisangnya yang salah, namun waktu makannya yang salah, anda perlu menunggu beberapa hari lagi. Anda sudah pernah mencoba?  cobalah. (Widharto KS-2017; dari grup FB-ILP)-FR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close