Selingan

Ber-hati2lah menyebarkan berita di Medsos

Hingga saat ini saya tidak habis pikir, kenapa banyak kiriman2 berita yang sama dan berulang di Medsos dan meneruskannya tanpa cek dan ricek. Akibatnya akan merugikan dirinya seperti dikutip dari detik.com berikut ini :

 

Bareskrim Polri menangkap wanita yang diduga penyebar ujaran kebencian dan SARA ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di medsos. Pelaku berprofesi dokter. “Terduga pemilik akun FB dengan nama Gusti Sikumbang. Inisialnya SSD (51)” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal ketika dihubungi detikcom, (15/12/17).
Iqbal mengatakan pelaku ditangkap di Kab-Padang Pariaman, Sumbar (15/12/17). Pelaku mendistribusikan konten memprovokasi dan memfitnah Panglima TNI Marsekal Hadi.

“Kutipannya kira2 ‘Kita pribumi rapatkan barisan. Panglima TNI yang baru, Marsekal Hadi Tjahjanto bersama istri Lim Siok Lan dengan dua anak cewek cowok. Anak dan mantu sama2 di AU’. Ada juga posting yang menghina Presiden Jokowi,” terang Iqbal.

Kasubdit II Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safruddin mengatakan SSD diduga orang pertama kali mengunggah konten kebencian terhadap Marsekal Hadi. Posting-annya diunggah kembali beberapa netizen sehingga viral. “Di dalam akun itu ditemukan juga posting lain bermotif SARA,” ucap Asep.

Dari tangan SSD, polisi menyita barang bukti 2 buah ponsel pintar. Saat ini Satgas Patroli Siber bersama pelaku dalam perjalananke Jakarta untuk pemeriksaan pelaku. “Motifnya masih didalami, yang bersangkutan mengaku tidak puas terhadap kebijakan pemerintah,” kata Asep.

Polisi menjerat SSD dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU no. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
“Dan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU No. 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancamannya penjara 6 tahun,” tutur Asep.

Asep menerangkan penyidik memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk memutuskan SSD ditahan atau tidak. “Untuk menentukan ditahan apa tidak, kita ada waktu 24 jam memeriksanya”.
Penangkapan SSD, hasil monitoring Tim Patroli Siber Bareskrim di medsos, bukan karena laporan.

“Kita ada patroli siber terkait isu2 aktual kita profiling. Kemarin terjadi isu2 itu, ramai. Kita profiling beberapa orang, kemudian didapat penyebar SARA, kebencian terhadap kelompok tertentu” ungkap Asep. (aud/rvk; Audrey Santoso)

 

Monggo lengkapnya klik aja :  (https://news.detik.com/berita/d-3771959/hina-panglima-tni-dan-jokowi-di-medsos-dokter-di-sumbar-ditangkap?utm_source=whatsapp&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=btn&utm_content=news)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close