YAKESTEL DAN OLAH RAGA

Sekilas Yakes Telkom (2/4)

Pada masa2 ini dirintis pembangunan poliklinik di Bandung, yaitu di Jalan Sentot Alibasyah, tempat melayani karyawan PN Tel yang dinas di Bandung Utara. Karyawan yang bertugas dan berdomisili di  Bandung Selatan dilayani pol Jalan Tegalega. Kedua poliklinik saat itu berfungsi sebagai Poliklinik Pusat.

 

Mengingat banyaknya karyawan yang harus dilayani, untuk memudahkan Faskes dibentuk poliklinik2, yaitu poliklinik di Jalan Kebonwaru untuk melayani karyawan yang dinas dan berdomisili di wilayah Bandung Timur, di Kompleks Kantor Telepon, Jalan Lembong melayani karyawan di Kantor Telepon.

 

Juga poliklinik di Kompleks Pemancar Dayeuhkolot berlokasi di Jalan Mohammad Toha dan poliklinik di Kompleks Penerima Rancaekek berada di Jalan Raya Rancaekek.

 

Sejalan penyempurnaan penggunaan sarana fasilitas kesehatan di Bandung, secara bertahap dibangun poliklinik di wilayah. Bermula dari poliklinik Jakarta, Surabaya, Medan, Semarang, Makassar, Palembang, Banjarbaru, Denpasar, Padang, Jayapura dan Ambon.

 

Tahun 1983 status PN Tel jadi PERUMTEL dan melalui SK Direksi PERUMTEL No: SK. 1046/ KKP.081/ PEG -33/ 85 tanggal 28/6/1985 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Ditpegtel; penjabaran dari Keputusan MENPARPOSTEL No : KM. 29/ OT/ 001/ PPT-83 tanggal 24/10/1983 tentang Struktur Organisasi & Tata Kerja PERUMTEL.

 

Berdasarkan SK ini, pengelolaan kesehatan dilaksanakan Bagian Kesehatan Pegawai (KESTEL), unit kerja di bawah Sub (SUBDITADPEG).

 

Tugas Bagian KESTEL ini lebih luas dari unit kesehatan, yaitu perencanaan, pengendalian dan pemeliharaan kesehatan karyawan, pensiunan dan keluarganya (kesehatan umum, gigi & mulut, pengurusan peralatan kesehatan), penyelenggaraan poliklinik di Kantor Pusat, penyuluhan, promotif phisik dan hygiene perusahaan dan keselamatan kerja.

 

Pada periode ini pengelolaan Faskes lebih baik, ditandai adanya data administrasi kesehatan  masing2 keluarga ditangani dengan baik. Juga kerjasama dengan mitra kerja : RS, apotik, laboratorium dan dokter spesialis diatur dengan Perjanjian Kerjasama ( PKS ). Ini jauh lebih baik dibanding periode sebelumnya.

 

Sejalan perubahan di PERUMTEL, maka tanggal 7/9/1990 terbit KD. 10370/ KP.081/ PEG -34/ 90 tentang Organisasi dan Tata Kerja Ditpegtel. Pada masa ini pengelolaan kesehatan dibawah naungan Subdit Adpegtel dan ditangani langsung Bagian Kesehatan dan Keselamatan Kerja , dengan tugas :

 

Merencanakan dan melaksanakan pelayanan kesehatan umum dan gigi, pembinaan kesehatan dan hygiene perusahaan, administrasi umum dan pengawasan anggaran bagian serta mengembangkan kesehatan lingkungan dan keselamatan kerja. Bersambung………

(http://www.yakestelkom.or.id/page/tentang/sekilas-yakes-telkom)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close