Memakai Rute Ganjil-Genap di Google Maps dan Waze
(today.line.me)-Pemprov DKI resmi memberlakukan kebijakan perluasan kawasan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan mulai (1/8). Sistem ganjil-genap berlaku tiap hari mulai 06.00 hingga 21.00 WIB.
Pengendara yang melanggar dikenakan tilang hukuman denda maksimal Rp500 ribu, atau hukuman penjara 2 bulan. Jika tidak ingin terkena denda yang menguras kantong itu dan bingung dengan jalan mana di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil-genap, kita bisa memanfaatkan aplikasi Google Maps dan Waze di smartphone. Bagaimana caranya? Simak paparannya berikut ini.
Google Maps
Google belum lama ini meluncurkan pengaturan yang menampilkan kawasan ganjil-genap untuk pengguna aplikasi Google Maps di Indonesia. Cara menggunakan pengaturan ini terbilang mudah.
– Buka aplikasi Google Maps.
– Pilih tujuan perjalanan dan rute berkendara dengan mobil.
– Setelah itu muncul rute yang harus dilalui, pilih menu ‘Setting’ dan pilih ‘Route Options’ .
– Lihat tulisan “Avoid odd-even roads based on your car’s number plate” atau Indonesia, “Hindari jalan khusus pelat nomor ganjil/genap berdasarkan pelat nomor mobil Anda.”
– Pilih sesuai pelat nomor mobil kita, ganjil atau genap. ‘Even’ di sini berarti genap, ‘Odd’ adalah ganjil.
– Jika sudah dipilih, tekan selesai. Kita otomatis diarahkan ke jalan yang tepat dan tak melanggar aturan.
Waze
Sama seperti Google Maps, pengguna Waze juga bisa memanfaatkan pengaturan untuk menampilkan kawasan yang diberlakukan aturan ganjil-genap. Fitur ini hadir untuk pengguna Waze di Indonesia, khususnya di kota yang menerapkan kebijakan tersebut. Berikut ini cara pakainya.
– Buka aplikasi Waze, tetapkan tujuan perjalanan.
– Setelah rute perjalanan muncul di layar smartphone, masuk ke menu ‘Setting’ yang tombolnya berada di pojok kanan atas layar.
– Pilih opsi ‘Navigation’.
– Tekan opsi ‘Number Plate Restriction’.
– Kemudian masukkan dua nomor terakhir dari pelat nomor mobil yang kamu pakai. Hasil akhirnya kamu akan mendapatkan rute yang sesuai dengan pelat nomor mobil tersebut.
Pemprov DKI menerapkan kebijakan perluasan kawasan ganjil-genap berlaku selama Asian Games dan Asian Para Games. Asian Games digelar 18/8 sampai 2/9/18. Asian Para Games digelar 6-13/10/18. (Bianda Ludwianto; Bahan dari : https://today.line.me/ID/article/Wk2205?utm_source=washare)-FatchurR *