Hasil Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia Pertama di Bali
(finance.detik.com)-NUSA DUA; Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia (World Conference on Creative Economy / WCCE) pertama selesai digelar di Bali pada (8/11/18). Dari ertemuan2 tingkat menteri dan Friends of Creative Economy (FCC), dirumuskan 21 poin yang disepakati delegasi dari 36 negara.
Ada empat faktor yang melandasi 21 poin itu. Pertama, kolaborasi dan kolektifitas dari forum Friend on Creative Economy. Kedua, mendukung pembangunan ekosistem ekonomi kreatif.
Ketiga, perayaan, promosi, pemberdayaan pembangunan berkelanjutan, warisan Kebudayaan, dan keberagaman dan menangani pertemuan WCCE berikutnya. 21 poin yang dirangkum dalam Bali Agenda for Creative Economy ini akan dibawa ke rapat PBB tahun-2019.
“Ini jadi guide ke depan dalam berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam pengembangan ekonomi kreatif dunia” kata Wakil Kepala Bekraf Ricky Pesik dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, (8/11/2018). Berikut 21 poin Bali Agenda for Creative Economy:
1-Mempromosikan komitmen politik internasional yang lebih kuat mengatasi tantangan dan merebut peluang ekonomi kreatif.
2-Mempromosikan keterlibatan organisasi internasional yang relevan tapi tidak terbatas PBB, WIPO, WTO, IDB, ASEAN serta organisasi internasional dan regional lain mengatasi tantangan ekonomi kreatif.
3-Mendukung dan mengembangkan lingkungan yang mendukung dan memudahkan untuk mengakomodasi pertumbuhan pasar lokal dan internasional dan merek lokal di sektor kreatif.
4-Berkomitmen memperkuat peran pemerintah, sektor swasta, media, masyarakat sipil, business council, dan akademisi dalam ekonomi kreatif.
5-Memperhatikan hasil Preparatoy Meeting pertama dan kedua World Conference on Creative Economy sebagaimana terlampir.
6-Menyambut inisiatif Indonesia menetapkan, pada saat tepat, pusat virtual dan/atau fisik yang mempromosikan pertukaran, kolaborasi, dan kerja sama internasional di bidang Ekonomi Kreatif di Indonesia yang akan membantu kemajuan tujuan ekonomi kreatif di tingkat global dan pencapaian Sustainable Development Goals.
7-Melakukan kegiatan2 memfasilitasi usaha dan proyek baru, seperti studi kelayakan, untuk mendorong kolaborasi start-up nasional dan internasional.
8-Mempromosikan partisipasi penuh sektor swasta dalam aspek2 perencanaan dan implementasi ekonomi kreatif, dengan kesadaran bahwa kemitraan publik-swasta adalah unsur penting dalam mencapai nilai sosial dan manfaat penuh dari ekonomi kreatif.
9-Meningkatkan kolaborasi di antara pemangku2 kepentingan termasuk sektor swasta, pencipta, lembaga pemerintahan dan pendidikan, tidak hanya untuk manfaat ekonomi tetapi juga untuk meningkatkan ketahanan budaya dan membangun identitas nasional.
10-Melanjutkan promosi diskusi dan pertukaran di antara pemangku2 kepentingan di berbagai forum dan level, seperti dalam forum Friends of the Creative Economy, mendukung pengembangan ekosistem.
11-Membina perkembangan e-commerce dan kekayaan intelektual sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan, untuk mengurangi kesenjangan digital dan menghasilkan solusi digital untuk negara berkembang dan kurang berkembang.
12-Mempromosikan peran perempuan dan pemuda dalam ekonomi kreatif dan partisipasinya dalam pengembangan : UKM, start-up, dan industri hiburan, yang membantu meningkatkan kohesi sosial dan dampak sosial.
13-Mendukung peraturan yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan, aman dan terlindungi untuk ekonomi kreatif, terutama menjamin inklusifitas ekonomi kreatif dan untuk mendukung UKM.
14-Mendukung lingkungan yang memudahkan mempromosikan inovasi, komersialisasi dan perlindungan kekayaan intelektual serta program meningkatkan kesadaran publik dalam konteks ekonomi kreatif.
15-Mendorong regulasi di sektor kreatif untuk menyediakan data yang tanpa batas sekaligus menangani masalah privasi data. Regulasi tersebut juga harus mempertimbangkan kepentingan nasional tanpa mengabaikan kebutuhan untuk menstimulasi ekonomi kreatif.
16-Mendukung dan mengembangkan kebijakan meningkatkan pendidikan dan pelatihan kejuruan, akses terhadap informasi, teknologi, pembiayaan, dan lingkungan yang memudahkan jalannya usaha dalam sektor UKM bidang ekonomi kreatif untuk menciptakan nilai tambah dalam produk dan layanan.
17-Mendukung Ekonomi Kreatif sebagai sarana penting mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) dan Agenda 2030.
18-Memperkuat akar budaya warga melalui keterlibatan dan kerja sama pemerintah dan organisasi internasional untuk menyediakan bantuan teknis dan pembangunan kapasitas.
19-Mempromosikan kreativitas sebagai ‘mata uang baru’, dan mengakui pentingnya peran budaya bagi kreativitas seniman mengembangkan ekonomi lokal dan pedesaan dan memanfaatkan warisan dan keragamannya yang kaya.
20-Memanfaatkan keberadaan ruang pasar global, termasuk munculnya pasar jejaring sosial, untuk mempromosikan pemasaran produk dan layanan kreatif.
21-Didorong hasil WCCE Pertama, setuju merencanakan dan mendukung pelaksanaan WCCE berikutnya pada 2020 di Uni Emirat Arab. (eds/fdl; Eduardo Simorangkir; Bahan dari : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4292832/ini-hasil-konferensi-ekonomi-kreatif-dunia-pertama-di-bali)-FatchurR *