Menkominfo Buka Akun Medsos Dengan Nomor Ponsel
(republika.co.id)-JAKARTA; Menkkominfo Rudiantara minta medsos menerapkan sistem keamanan yang mengharuskan pengguna membuka akun menggunakan nomor telepon seluler. Dia telah mengirimkan surat ke medsos berisi permintaan itu langkah menekan akun yang menyebarkan konten negatif.
“Yang membuka akun, rujukannya mandatory harus nomor ponsel. Kalau kini kan tidak” kata Rudiantara usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, (18/6). Dia tidak menyebut khusus nama medsos yang dikirim surat itu untuk ikut menekan penyebaran konten negatif dan hoaks. Ia hanya mengatakan media sosial besar.
Dengan membuka akun medsos pakai nomor ponsel, akan mudah melacak bila pemilik akun menyebar konten negatif, termasuk berita bohong atau hoaks. Pemerintah sebelumnya mewajibkan pengguna jasa telekomunikasi untuk mendaftarkan nomor telepon lengkap dengan identitas sebelum digunakan.
“Jadi kalau melacak gambar, tidak tahu siapa, akun palsu juga bisa,” ucapnya. Ia juga meminta media sosial meningkatkan pelayanan selain menerapkan sistem nomor ponsel untuk membuka akun. Selain itu, media sosial juga diminta menyediakan “artificial intelligence” dan mesin edukasi kepada pengguna.
“Itu bisa mencari dengan cepat. Kita tak perlu mencari, baru lapor. Harusnya platform itu bisa mendeteksi dini dengan mengunakan ”artificial intelligence” dan mesin learning” (Ratna Puspita; Bahan dari : ANTARA dan https://www.republika.co.id/berita/trendtek/internet/ptb4wy428/menkominfo-buka-akun-media-sosial-dengan-nomor-ponsel)-FatchurR *