BPIP-Dua Siswa Tolak Hormat Bendera Tidak Terpengaruh Intoleran
(beritasatu.com)-JAKARTA; Dua siswa Sekolah SMPN-21, Batam yang menolak hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya jadi pembahasan hangat oleh sejumlah pihak.
Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono, mengakui, dirinya dapat laporan terkait perilaku 2 siswa itu. Menurutnya, kedua siswa ini terpengaruh oleh aliran keagamaan atau sekte yang tidak memperbolehkan umatnya hormat bendera.
“Kebetulan kami barusan ada kegiatan di Mabes TNI AD, kami dapat data itu ya menarik. Yaitu bukan karena pribadi siswanya, tapi ada aliran keagamaan yang tak membolehkan umatnya hormat bendera,” katanya, ketika dijumpai sebelum kegiatan Munas Pemantapan Pembinaan Ideologi Pancasila dengan BUMN, (28/11/3019) di Jakarta.
Permasalahan ini akan didiskusikan dengan Kemag, terkait apakah ada sekte yang tak mau menghormati simbol negara diperbolehkan izinnya atau tidak. “Ini akan kami diskusikan dengan Kemenag, kalau ada sekte agama yang tak mau menghormati simbol negara, itu diperbolehkan izinnya atau tidak,” ucapnya.
aat ini yang diperlukan pembinaan, terutama pada masyarakat yang aliran kepercayaannya tidak memperbolehkan menghormati simbol negara. “Perlu dibina pada teman-teman yang sektenya itu ditafsirkan oleh umatnya itu tidak mau menghormati symbol negara. Kami tidak bisa memberikan adjustment begitu saja,” ujarnya.
Dari laporan yang didapat, dirinya yakin perilaku dua siswa itu bukanlah akibat pengaruh ajaran intoleran di masyarakat. Namun, memang lebih kepada larangan menghormati simbol-simbol negara.
“Kami akan lakukan kajian, minimal dari data yang kami miliki bahwa itu bukan karena ajaran intoleran dari masyarakatnya, tetapi dari keyakinan agamanya itu,” kata Hariyono.
Pascakejadian itu, diakui, BPIP akan memberikan rekomendasi dan masukan kepada pemerintah, termasuk Kemag, sekte atau aliran kepercayaan yang seperti apa yang akan diizinkan.
“Ini mendorong kami untuk memberikan rekomendasi dan masukan kepada pemerintah sekte-sekte agama yang seperti apa yang diizinkan oleh kementerian agama,” ujarnya.
Hariyono menegaskan, kalau sebuah agama, ormas, ataupun kelompok lainnya kemudian tidak mau mengakui NKRI, apakah keberadaannya diperbolehkan dan sah di Indonesia. Mengingat, bangsa Indonesia sudah sepakat NKRI itu berdasarkan Pancasila.
“Sehingga kalau ada agama yang tidak mau mengakui itu berarti dia tidak layak untuk tinggal dan hidup di Indonesia,” kata Hariyono.
(Yeremia Sukoyo; FMB;Â Bahan dari : Suara Pembaruan dan https://www.beritasatu.com/politik/587873/bpip-dua-siswa-tolak-hormat-bendera-tidak-terpengaruh-ajaran-intoleran)-FatchurR *