Menkop UKM Dorong Penerapan QRIS Pembayaran Digital Bagi Pelaku KUMKM
(beritasatu.com)-JAKARTA; Menkop-UKM Teten Masduki mendorong penerapan pembayaran digital dan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) bagi pelaku koperasi dan UMKM sebagai wujud pengembangan e-commerce di kalangan KUKM terutama di tengah pandemi Covid-19.
“Arahan pemerintah untuk Bekerja, Belajar dan Berdoa di rumah membatasi ruang konsumen. Di sisi lain, memenuhi kebutuhan harus jalan terus. Publik mengalami perubahan dalam pola konsumsi yang offline jadi online,” kata Menteri Teten di acara Seminar Internasional tentang Koperasi dan UKM Setelah COVID-19 yang diinisiasi IKOPIN, (8/5/2020) sebagaimana siaran persnya, (9/5/2020).
e-commerce berperan penting terutama di masa pandemi pada Koperasi dan UMKM (KUMKM). Ia perkirakan ”ekonomi rumah tinggal” akan jadi tren dalam waktu dekat bahkan dari data yang ada terjadi peningkatan transaksi produk selama pandemi di beberapa platform e-commerce online.
Teten menilai pentingnya penerapan pembayaran digital dan QRIS sebagai upaya mendorong KUMKM makin berkembang di tengah pandemi. ”Selain pengembangan platform pasar digital, pembayaran digital juga berkembang pesat selama dekade terakhir” katanya.
Dalam rangka pembayaran digital untuk merampingkan sistem pembayaran dan mendukung masyarakat tanpa uang tunai, berbagai inovasi teknologi dan model bisnis baru dikembangkan.
Saat ini metode pembayaran digital yang terbanyak adalah e-wallet melalui penggunaan smartphone, m-banking yang dapat mudah diakses kapan saja dan di mana saja, uang elektronik berbasis e-money atau chip ke server banyak digunakan oleh masyarakat.
Untuk mempercepat perkembangan di dunia global, BI yang berwenang terkait kegiatan sistem pembayaran telah menerapkan kebijakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Kini ada 2,7 juta pedagang dengan QRIS terpasang (BI, 2020), beberapa di antaranya usaha mikro (pedagang pasar tradisional dan kios grosir).
Untuk perluasan instalasi dan penggunaan QRIS di pedagang lain (di pasar tradisional, warung kelontong, UMKM, toko koperasi, dll). Terutama pandemi Covid-19, BI dan Kemenkop dan UKM akan berkolaborasi dan melibatkan Kemendag dan Bank Pembangunan Daerah untuk mendapatkan akses yang lebih luas ke pasar tradisional di daerah.
“Saya ingin memanggil Anda semua, pelajar, wirausahawan, berpartisipasi dalam Gerakan Koperasi ini. Bersama kita menyaksikan transformasi koperasi dari konvensional ke digital. Digitalisasi memfasilitasi sinergi antara pemangku kepentingan dan anggota koperasi,” katanya.
Teten optimistis koperasi jadi organisasi berbasis anggota dengan nilai-nilai dan prinsip partisipasi, kebersamaan dan kemandirian, dan menjadi agen perubahan di era digitalisasi saat ini.
(Siprianus Edi Hardum; RHD; Bahan dari : BeritaSatu.com dan https://www.beritasatu.com/ekonomi/630763-menkop-dan-ukm-dorong-penerapan-qris-pembayaran-digital-bagi-pelaku-kumkm)-FatchurR *