Empat Belas BUMN Akan Dibubarkan
(finance.detik.com)-JAKARTA; Kementerian BUMN telah memetakan kondisi BUMN. Dalam pemetaan itu, 14 BUMN akan dilikuidasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memaparkan, dari total BUMN saat ini 108, sebanyak 41 BUMN akan dipertahankan dan dikembangkan.
“Ke depan akan ada BUMN yang dipertahankan dan dikembangkan 41,” katanya dalam diskusi online, Senin (28/9/2020).
Kemudian, 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau dimerger. Selanjutnya, sebanyak 19 BUMN akan dikelola atau dimasukkan ke PPA. “Yang akan dilikuidasi melalui PPA 14. Ini akan membuat BUMN menjadi ramping,” katanya.
Soal superholding, Arya mengatakan, jika itu dilakukan harus merevisi paling tidak dua undang-undang. Dia juga menuturkan, pihaknya akan melihat kebutuhan dari pembentukan superholding tersebut.
“Pak Erick mengatakan, jadi kita daripada ngomongin superhoding, saat ini memperkuat holding yang ada dulu. Kenapa? Tujuan adalah supply chain. Setelah kuat kita lihat apakah ada kebutuhan superholding,” katanya.
(acd; hns; Achmar Dwi Afriadi; Bahan dari : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5191976/siap-siap-14-bumn-bakal-dibubarkan)-FatchurR *