Wisata dan Kuliner

Rumah Limas Usia 100 Tahun Di Palembang

(travel.okezone.com)-JIKA berencana liburan ke Palembang, tidak ada salahnya Anda ke Kampung Palembang. Di sini Anda bisa lihat rumah limas, rumah adat Palembang, yang dibangun 1940-an.

 

Berlokasi di Jalan kyai Haji Azhari, Lorong Firma, Kelurahan 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Satu, Palembang. Pesona wisata komplek rumah limas yang berusia ratusan tahun, seolah membawa Anda berada di terowong waktu ratusan tahun lampau.

 

Meski sudah berusia ratusan tahun, rumah limas ini masih terawat sebagai cagar budaya yang terus dilestarikan. Asal mula Kampung Palembang ini pun tidak lepas dari masa kolonial belanda.

 

Terlihat dari arsitektur rumahnya unik, Belanda yang melakukan pendekatan dengan masyarakat pesisir Musi. Salah satu komplek rumah limas ini peninggalan keturunan Haji Akil, penghuni pertama yang menempati kawasan pesisir Musi Sebarang Ulu Satu Palembang.

“Ini usianya 100 tahun lebih, dibangun 1940-an, punya Haji Akil dan ini rumah pertama kami di sini,” kata tokoh masyarakat. Hingga kini, komplek rumah limas ini jadi milik keluarga Haji Akil, rumah limas ini ditempati anak, cucu dan keturunannya yang belum memiliki tempat tinggal.

“Kalau enggak salah 100 tahun lebih usianya dan kalau yang di depan tadi cagar budaya juga di situ tempat singgahnya aja,” ungkap Sachie, pengunjung.

Tak hanya pesona rumah limas yang berusia ratusan tahun, di komplek ini ada cagar budaya rumah singgah Presiden pertama Soekarno. Di rumah ini, Presiden Soekarno menuangkan gagasan dan pemikiran untuk menjadikan Indonesia negara  merdeka, bebas dari penjajahan kolonial Belanda.

(dwk; Muhaammad Riza Vahlevi; Bahan dari : https://travel.okezone.com/read/2021/03/28/408/2385443/melongok-rumah-limas-berusia-100-tahun-di-palembang?page=1)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close