Info Daerah n Opini

PC Binjai menyerahkan SK Pensiun Janda Kpd AW PMP Jati 571330

Hari Rabu tanggal 1 Desember 2021, bertempat di ruangan kerja P2Tel Cabang Binjai Bapak Mardi Wijaya NIK.610657 selaku sekretaris menyerahkan SK Pensiun Janda Nomor : KP.2142 /KA.13/DPT-021/2021 tanggal 20 Agustus 2021 atas nama Chadijah janda Jati NIK.571330 yang meninggal tanggal 11 Agustus 2021.

Sehubungan dengan karena kesehatannya ibu Chadijah dan jarak tempuh yang jauh sekitar 21 Km tidak dapat hadir dan diwakili oleh anak kandungnya bernama Hadi yang kebetulan bekerja di Koperasi Kandatel Binjai.

Dalam pesannya Bapak Mardi Wijaya tolong SK ini serahkan sama ibu dan simpan baik-baik dan satukan  dengan berkas yang lainnya karena sewaktu waktu apa bila perlu mudah mencarinya”Salam Seroja dari Binjai.* (PC Binjai)-FR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close