Aktivikasi eKTP Kadi IKD Dan Syaratnya
(Cuplikan dari cnnindonesia.com)-JAKARTA; Identitas Kependudukan Digital (IKD) disebut menggantikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) fisik. Karena itu, penting bagi kita memahami cara aktivasi e-KTP jadi IKD.
IKD merupakan data kependudukan versi digital yang diakses melalui smartphone. Untuk menggunakannya kita harus melakukan aktivasi lebih dalu dengan didampingi petugas Dukcapil.
Ini karena proses aktivasinya perlu verifikasi dan validasi ketat memanfaatkan teknologi face recognition. Dengan begitu, data digital masyarakat akan semakin terintegrasi.
Cara aktivasi e-KTP jadi IKD
Pastikan kita telah melengkapi persyaratannya lebih dulu. Setelah lengkap, kamu bisa melanjutkan langkah aktivasi IKD.
1-Syarat aktivasi e-KTP jadi IKD
Hal pertama aktivasi IKD adalah datang ke Kantor Dukcapil atau Kantor Kecamatan sesuai domisili. Setelah itu, petugas akan mendampingi proses aktivasi dari awal hingga akhir.
Syarat yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan aktivasi adalah sebagai berikut:
a-Sudah melakukan perekaman e-KTP.
b-Memiliki akun email dan nomor ponsel yang aktif.
c-Menggunakan smartphone berbasis Android maupun iOS.
2-Langkah-langkah aktivasi IKD
a-Apabila sudah memenuhi syarat, ikutilah cara aktivasi E-KTP jadi IKD berikut ini:
Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di PlayStore atau AppStore.
b-Buka aplikasi, masukkan data berupa NIK, email, dan nomor ponsel, lalu tekan tombol Verifikasi Data.
c-Lakukan proses verifikasi wajah dengan memilih menu ambil foto.
d-Scan QR Code di kantor Disdukcapil yang sesuai dengan alamat di KTP.
e-Buka akun email terdaftar untuk mengecek kode aktivasi.
f-Masukkan kode aktivasi serta captcha di laman aplikasi IKD.
g-Setelah aktivasi IKD selesai, data kependudukan kita muncul di layar ponsel.
Kita bisa leluasa menggunakannya untuk mengakses berbagai layanan infrastruktur yang sudah berbasis digital.
Pastikan untuk tetap membawa KTP fisik setiap akan bepergian karena penerapan IKD masih berlangsung secara bertahap di Indonesia. Belum semua daerah menerapkan teknologi ini karena keterbatasan akses internetnya.
Demikian cara aktivasi E-KTP jadi IKD yang dapat kamu pelajari. Semoga membantu.
Baca artikel CNN Indonesia “Cara Aktivasi e-KTP Jadi IKD dan Syaratnya yang Perlu Dipahami” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20231219115621-561-1039118/cara-aktivasi-e-ktp-jadi-ikd-dan-syaratnya-yang-perlu-dipahami ; Oleh han/fef.
Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
(Disajikan ulang dan diedit oleh FatchurR) *