Info Daerah n OpiniPsikologi

Updating Kopentel P2Tel Solo Juli 2025

Sala, 23 Juli 2025. Bertempat di Hotel Horison Aziza Jalan Kapten Mulyadi Solo, Kopentel (Koperasi Jasa Pensiunan Telkom) P2Tel Solo menggelar acara sosialisasi berkolaborasi dengan Pengurus Cabang P2Tel Solo dalam acara Forum Komunikasi (Forkom) Triwulan-III Tahun 2025.

Koperasi Jasa Pensiunan Telkom Solo adalah koperasi yang beranggotakan para pensiunan Telkom Solo di Solo Raya, Koperasi ini terus berbenah dan aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan kegiatan lainnya secara transparan dan akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan).

Ketua Kopentel Solo saat ini Drs H Suryono, MM didepan peserta yang hadir di Forkom PC P2Tel Solo Triwulan-III/2025 memaparkan kondisi dan perkembangan terakhir Kopentel posisi hingga saat ini.

Sementara itu, Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024, dan Rapat Rencana Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK RAPB) Tahun 2025 telah berlangsung pada awal tahun 2025 tepatnya di SMKN IV Surakarta pada hari Sabtu (25/1/2025).

Saat itu RAT dan RK RAPB Kopentel P2Tel Solo diikuti 10% lebih peserta perwakilan dari 506 Anggota Kopentel Solo termasuk Pengurus, Pengawas, dan Pembina sesuai Anggaran Rumah Tangga pasal 20 ayat (3).

Harapan bersama antara pengurus Kopentel Solo dan seluruh anggotanya yang mayoritas pensiunan Telkom di P2Tel Solo ke depan sesuai taglinenya ‘Mandiri, Transparan, Sehat dan Sejahtera’ berharap mampu meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya dengan langkah yang bisa di-create, termasuk meningkatkan partisipasi anggota, diversifikasi usaha, pengelolaan yang transparan dan profesional, serta pemanfaatan teknologi.

P2Tel Solo : ‘Sehat Berdaya Sejahtera.’

Anda bisa mengikuti perkembangan Kopentel Solo dengan mengeklik video dibawah.

(Eko RS Sala mengabarkan) – FR*

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Check Also
Close
Back to top button
Close
Close