Islam

Alam Kubur (TA 193)

Alam Kubur, alam Barzah adalah sekat antara alam kehidupan yang kita lakoni ini dengan alam akhirat. Umat Islam yakin diantara kedua alam itu terputus, tidak ada kontak. Jadi bila  ada cerita mengharukan, tentang arwah suami yang wafat, mengunjungi istrinya di mimpi dan mengajak mengikuti kematian, jelas cerita fiktif yang non-Islami.

Kubur bukan pengertian seperti kuburan dalam arti harfiah, karena apapun penyebab kematian, seperti ditelan ikan paus, atau kecelakaan pesawat MH370 milik maskapai penerbangan Malaysia yang hilang, andaikata semua penumpangnya tidak selamat, mereka berada di alam kubur.

 

Sekalipun sampai saat ini tidak ada kuburannya bagi mereka. Jadi alam kubur juga bukanlah alam dibawah tanah di bawah permukaan sebuah komplek kuburan. Berziarah ke kuburan, disunnahkan guna mengingat kematian. Kematian menurut ajaran Islam justru awal dari kehidupan.

 

Kehidupan di dunia adalah saat2 ujian meraih kehidupan akhirat yang kekal. Para ulama sepakat, bahwa berziarah ke kuburan terlarang bila tujuannya menyimpang dari ajaran Islam. Pada awal Islam, ada periode, bahwa ziarah kubur dilarang oleh Allah.

 

Periode itu adalah pemutus kebiasaan orang Arab  jahiliah yang mengungkapkan kesedihan dengan menangis me-lolong2 sembari me-mukul2 dadanya sambil men-cabik2 pakaian yang dikenakan. Tidak puas men-cabik2 pakaian, mereka me-mukul2 kepalanya sendiri atau mem-bentur2kan kepala ke dinding.

Namun setelah umat Islam mampu meninggalkan kebiasaan buruk jaman jjahiliah itu, Allah mengijinkan dan mensunahkan ziarah kubur. Bila anda berkunjung ke makam Baqi di Madinah, anda tidak bisa membedakan ini makam siapa, itu makam siapa. Padahal disitu dimakamkan istri2 dan sahabat Nabi yang berjasa luar biasa pada Islam. Sekali lagi itu untuk mencegah pemujaaan terhadap makam. (Sadhono Hadi; dari grup WA-BPTg)-FR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close