Pelaku Usaha harus segera beralih ke Tekno Digital
(beritasatu.com)-Jakarta; Pelemahan daya beli jangan dijadikan kambing hitam atas turunnya omzet perusahaan. Sebaliknya, dunia usaha harus paham dan mengadopsi perekonomian baru. Jika tidak, ditambah banyaknya resistensi pelaku usaha lama, maka negara berpotensi gagal memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi baru akibat disrupsi.
Pakar manajemen perubahan Rhenald Kasali mengatakan segala lini kegiatan manusia dan industri, seperti konsumsi, kesehatan, keuangan dan perbankan, hiburan, esteem economy, asuransi, pendidikan, pariwisata, mainan, dan kebudayaan, bergeser dari konvensional ke sistem digital. Perkembangan teknologi digital mengubah perekonomian di Indonesia.
Sebagai pebisnis, perubahan itu harus dimanfaatkan. Ekonomi Indonesia, kini menghadapi era peralihan lanjutan dari gelombang disrupsi. Dampak peralihan ke sistem digital terbukti tutupnya gerai2 perbelanjaan konvensional global. Guru besar FE dan Bisnis UI itu membantah fenomena penutupan gerai ini akibat penurunan daya beli. Pasalnya, perusahaan pengiriman barang kegiatannya meningkat.
”Ketika pendapatan masyarakat meningkat, sejumlah produk jadi barang inferior. Ini kegagalan para CEO dalam membaca perubahan dan terperangkap dalam a blame trap karena percaya pada pernyataan pelemahan daya beli,” ujarnya dalam peluncuran buku The Great Shifting di Rumah Perubahan, (21/7).
Perubahan itu tak bisa diredam, tapi harus diikuti perkembangannya dan kebijakan yang dibuat sebelumnya diperbaiki. Jika tidak, akan ditinggalkan konsumen. Apalagi, teknologi makin cepat mengubah kehidupan.
Di sisi regulator, Rhenald–yang baru dianugerahi satu dari “30 Global Gurus in Management” yang paling berpengaruh–berharap pemerintah bisa menciptakan ekosistem yang bisa mengikuti era perubahan dan mendukung wirausaha muda.
“Jangan mereduksi shifting di dunia online. Pengusaha dan regulator harus belajar disrupsi riil, harus memperbaiki kalau tidak mau punah”. Regulator, masih terperangkap cara pikir lalu dan UU yang terkunci masa lalu. UU perlu diperbarui dan jangan menutup mata pada hal yang tidak cocok. “Regulator selalu ditekan pada pemain lama yang kalah. Pemerintah harus lebih terbuka” tegasnya.
5 Temuan
Lebih lanjut, dalam buku setebal 517 halaman, pendiri Rumah Perubahan ini memaparkan 5 temuan yang bermuara pada fenomena the great shifting di Indonesia dan global.
Pertama, produk beralih jadi platform dan platform mengubah kehidupan secara luas dan mengakibatkan banyak produk menjadi inferior dan ditinggalkan peradaban baru.
Kedua, kehidupan baru berefek jejaring yang mengubah sifat produksi jadi nirbatas, kolaboratif, dan serba-sharing. Terjadi proses penghancuran pasar existing, sekaligus berefek inklusi, misalnya financial inclusion atau jargon “kini tiap orang bisa terbang.” Ini berarti perekonomian baru menggerus gap kaya-miskin dan memberi ruang lebih besar bagi masuknya kelompok kurang beruntung jadi konsumen.
Ketiga, keliru mereduksi makna shifting sebagai perpindahan belanja dari dunia riil ke dunia online. Shifting seperti itu pasti, walau disangkal pelaku2 usaha lama yang terimbas. Shifting yang terbesar justru terjadi secara horizontal dan cross industry yang mengakibatkan pelaku industri sulit melacaknya.
Keempat, perbaikan infrastruktur dan orientasi pembangunan dari pendekatan trickle down yang melahirkan pengusaha besar di sektor perkotaan ke pembangunan perdesaan telah menimbulkan kesempatan baru di desa yang memunculkan dualisme ekonomi antara pembentukan megacities dan start-up perdesaan.
Tersalurkannya dana desa 180 triliun dalam tiga tahun berturut-turut, disertai dengan pembangunan infrastruktur jalan desa sepanjang 121.000 km, berpotensi melahirkan shifting dari megacities ke perekonomian desa
Kelima, kemajuan dalam Revolusi Industri 4.0 yang berjalan begitu cepat telah melahirkan potensi ancaman baru bagi industri konvensional.
“Dalam buku ini juga dibahas strategi corporate shifting yang lengah jadi hot topics di perekonomian new normal”. (Sumber: Suara Pembaruan; Lona Ovalia; Sumber dari Renald Khasali; Bahan dari : http://www.beritasatu.com/ekonomi/502309-pelaku-usaha-harus-cepat-beralih-ke-teknologi-digital.html)-FatchurR *