Aku cinta Indonesia

Bahan Bakar Pelet Kayu Mendorong Pembangunan Di Daerah

(beritasatu.com)- SUBANG; Industri pelet kayu (wood pellet) bahan energi baru dan terbarukan (EBT) di Subang, Jabar, perlu dikembangkan. Bahan bakar pelet kayu sejalan program Nawacita Jokowi, butir 3, yakni membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

 

Demikian kata Haruki Agustina, Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah Bahan Berbahaya Beracun pada Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, KLHK di sela meninjau pabrik pelet kayu PT Gemilang MS di Desa PadaAsih, Subang, Jabar, (31/1/2020).

 

Selain ke pabrik pelet kayu, Haruki dan rombongan KLHK, juga jajaran Kemen-ESDM Ditjen EBTKE Direktorat Bioenergi, serta perwakilan PT Energy Management Indonesia (EMI) meninjau pabrik kayu yang memanfaatkan pelet kayu sebagai bahan bakar.

 

Menurutnya, UKM pelet kayu di Subang ini cocok untuk membangun ekonomi perdesaan karena memiliki sumber bahan baku di desa sekaligus menyerap tenaga kerja lokal.

 

“Dalam konteks LH, pelet kayu bagus karena berasal dari bahan baku kayu bersistem pembakaran bersih atau tidak menimbulkan polusi. Pelet kayu masuk kategori EBT, suatu energi alternatif pengganti energi berbahan bakar fosil yang bertahap harus kita tinggalkan,” jelasnya.

 

Memandang lebih luas, Haruki menilai, industri pelet kayu tidak hanya cocok untuk skala kecil di desa. Pelet kayu bisa dikembangkan skala nasional dengan manfaat ekonomi lebih massif dan signifikan. Tiap kota memiliki taman-taman kota dengan berbagai tanaman atau pohon di dalamnya.

 

Nah, taman kota itu berpotensi limbah organik seperti dahan atau ranting yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Dengan membangun pabrik pelet kayu, limbah organik dari tanaman tersebut tidak perlu dibuang ke TPA tapi dimanfaatkan, disalurkan ke pabrik pelet kayu.

 

“Di DKI misalnya, taman kota yang ada bisa kita maintanance pohonnya, ranting dan dahan yang ditebang dan diibuang ke TPA, itu sayang. Padahal itu organic compound, ada nilai ekonominya jika untuk bahan baku pelet kayu,” urai Haruki. Selain memanfaatkan limbah organik taman kota, Pemda dapat membangun hutan industri penghasil kayu sebagai bahan baku pelet kayu.

 

“Biofuel ini oke, lebih gampang sumber bakunya di sekitar atau renewable resources. Bangun hutan industri, maintenance rantingnya dan tinggal investasi mesin,” ujarnya. Dari sisi masyarakat, rumah tangga atau warga harus diedukasi tidak membuang ranting. Mereka harus diedukasi memilah sampah organik khususnya yang berasal dari pohon.

 

“Kalau di rumah tangga pemilahannya jalan, masyakarat paham setelah diedukasi, pemda memfasilitasi jalan sudah”. Sebenarnya industri skala kecil berbasis desa untuk membangun ekonomi kerakyatan banyak infrastrukturnya di pemda. Artinya pemerintah sudah menyediakan tools-tools nya, sekarang tinggal membuat perencanaan untuk menyatukan antar kepentingan.

 

“Kalau bicara industri kecil itu ada di Kemenpin, bicara energi itu di Kemen-ESDM, bicara lingkungan ada di KLHK, terkait desa ada Kemendes itu semua dintegrasikan untuk pola pembangunan industri skala kecil berbasis desa pakai anggaran yang ada. Tinggal kita mau atau enggak. Ini mendorong Nawacitanya Pak Jokowi untuk membangun masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera,” katanya.

 

Kewenangan KLHK terbatas. “Kami membantu wilayah yang punya masalah masyarakatnya membakar limbah untuk bahan bakar. Itu tidak boleh, maka kami cari alternatif. Pellet kayu ini salah satu alternatif” katanya. Karena itu, ia menekankan kolaborasi, koordinasi lintas sektoral itu yang penting untuk membuat program ini menjadi massif.

 

Program ESDM

Dalam kesempatan sama, Agil Gozal, Analis Program Energi Baru Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM Ditjen EBTKE Direktorat Bioenergi, mengatakan awal tahun 2020 pihaknya mempersiapkan program pemanfaatan biomassa.

 

“Pemanfaatan biomassa ini kami cofiring untuk PLTU, tapi masih dalam pembahasan. Nah ini, pelet kayu dimanfaatkan thermal untuk masak contohnya di pabrik tahu. Terus ada ide dari PT EMI untuk membuat thermo couple untuk listrik selain untuk memasak. Ini menarik dan bisa diajukan ke direktorat bioenergy untuk dibahas,” katanya.

 

Ditjen EBTKE Direktorat Bioenergy ESDM sebagai fasilitator bagi pihak atau pemda yang punya program dalam rangka menaikkan bauran energi. “Seperti pelet kayu ini skala kecil untuk UKM. Untuk skala yang lebih luas kita tidak bisa sembarangan harus disertifikasi, dikaji dan diujicoba,” katanya.

 

Untuk pelet kayu ini, Kemen-ESDM dan Perindustrian memiliki kewenangan terdekat di samping Kemen-LHK dan KemenDes. Karena untuk bauran energi. Di satu sisi pengguna bioenergi, biomassa pelet kayu ini adalah industri kecil, UKM, yang domainnya di Kementerian Perindustrian.

 

Di sisi lain, KLHK terkait program penurunan emisi karbon, karena pelet kayu ini ramah lingkungan. Karena usaha ini ada di desa dan Kemendes punya program dana desa bisa membantu dalam bidang pendanaan. “Sekarang era integrasi, kolaborasi multisektor. Bagusnya begitu, tapi karena melibatkan banyak pihak maka diskusinya panjang,” pungkasnya.

 

Rintisan

Direktur Operasi dan Pengembangan PT Energi Management Indonesia, Antonius Aris Sudjatmiko menyampaikan pihaknya siap mendukung program pemerintah meningkatkan pemanfaatan EBT, khususnya biomassa wood pelet ini.

 

Sebagai BUMN di bidang EBT dan Konservasi Energi, PT EMI (Persero) melakukan kajian dan program rintisan untuk mendorong pemanfaatan wood pellet ini untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.

 

“Kami melakukan kajian dan rintisan agar wood pellet ini jadi sumber energi andal untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Mulai teknologi burner/tungku untuk menciptakan pasar sampai menyusun sistem manajemen energi untuk mengatur keseimbangan suplai dan demand termasuk solusi pemenuhan kebutuhan energi bagi masyarakat yang kurang mampu,” kata Aris.

 

Aris berharap agar program pengembangan dan pemanfaatan EBT ini jadi perhatian serius semua pihak sehingga dapat menyelesaikan permasalahan energi terutama di sektor rumah tangga dan IKM.

 

(L Gora Kunjna; AO; Bahan dari :  Suara Pembaruan dan

https://www.beritasatu.com/nasional/598288/sesuai-nawacita-bahan-bakar-pelet-kayu-mendorong-pembangunan-di-daerah)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close