Islam

Risalah Wanita

Zakat, termasuk dalam rukun islam yang juga merupakan dari wujud keimanan seseorang. Dalam konteks rukun islam, Zakat sangat berkaitan dengan syahadat, shalat dan puasa yang telah secara singkat telah disampaikan.

 

Dalam tinjauan fiqih, zakat merupakan kajian yang luas aspek pembahasannya, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diketahui berkaitan dengan zakat. Dalam tinjuan bahasa Zakat berarti tumbuh, subur, suci, baik dan keberkahan. Dalam Al Quran, zakat bermakna ; kesucian dan keshalehan, sedekah, infaq, dan ukuran harta tertentu untuk diberikan kepada orang tertentu dengan syarat yang telah ditetapkan”.

 

Zakat sering disebutkan setelah kata shalat ; “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”. (98:5)

 

Salah satu makna seringnya disandingkan kata shalat-zakat menunjukkan hubungan yang tidak terpisah antara hablum minallah, dan hablum minannaas. Jika kita cermati, shalat lebih cenderung menunjukkan hubungan manusia-Allah atau habluminallah, sedang zakat, maknanya cenderung menunjukkan hubungan antar manusia.

 

Sebagaimana disebutkan dalam ayat tadi, agama yang lurus atau islam adalah agama yang sangat memperhatikan aspek hubungan manusia-Allah, dan aspek hubungan manusia dengan sesamanya. Pentingnya menjaga hubungan dengan Allah, sama pentingnya dengan menjaga hubungan kita dengan manusia. Artinya, islam mengajarkan bahwa, aspek individu sama pentingnya dengan aspek sosial.

 

Zakat fitrah, adalah salah satu bukti pentingnya aspek sosial dalam islam. Puncak dari ibadah puasa selama 1 bulan penuh, diakhiri dengan zakat fitrah yang harus dikeluarkan bagi setiap jiwa yang berpuasa sebelum melaksanakan shalat ‘iedul fitri.

 

Perintah menunaikan zakat secara tak langsung mendorong kaum lelaki dan wanita, agar menjadi manusia produktif dan tidak malas bekerja. Bagi wanita yang belum menikah atau mereka yang  ditinggal suaminya, tak ada larangan jika mereka bekerja mencari nafkah. Seperti kisah yg disampaikan sebelumnya, tentang seorang ibu dan anak wanita yang bekerja menjual susu di zaman ‘Umar bin khatab.

 

Sedangkan bagi kaum wanita yang telah menikah, mereka harus mendapatkan izin dari suaminya jika mereka ingin bekerja. Karena tugas wanita yang utama adalah menjaga harta suaminya dan menjadi pendidik bagi anak-anaknya.

 

Fitrah sebagai ibu rumah tangga bagi wanita bukan pekerjaan yang hina, atau tidak berharga, justru berperan yang sangat penting. Karena seorang istri yang soleh dan ibu rumah tangga yang baik, ternyata memiliki andil yang sangat besar dan juga merupakan kunci bagi kesuksesan kaum laki-laki.

 

Sejarah mencatat, banyak peranan kaum ibu dalam mendukung-melahirkan orang sukses mulai dari zaman para nabi hingga saat ini. Beberapa diantaranya adalah ; Hannah adalah seorang istri yang sholeh dari Imran, dan juga ibu yang baik yang melahirkan Maryam. Demikian pula dengan Maryam, ia adalah seorang wanita yang sholeh yang sangat memiliki peranan besar dalam mendidik Nabi ‘Isya as.

 

Siti Sarah dan Siti Hajar, juga merupakan teladan, baik dalam kedudukan mereka sebagai istri yang setia, taat dan mendukung suaminya, Nabi Ibrahim as, mereka juga ibu dari Nabi Ishaq dan Nabi Ismail. Siti khodijah, merupakan wanita yang luar biasa mendukung dakwah Rasulullah pada masa-masa sulit.

 

Masih banyak lagi prestasi cemerlang wanita yang tercatat sejarah dunia. Dalam konteks makna zakat, produktifitas kaum wanita tidak harus selalu di identikan dengan wanita karier atau pengusaha, tetapi dengan menjadi seorang ibu rumah tangga yang baik, yang memberikan kententraman dalam rumah tangga, memberikan dukungan dan semangat terhadap suami mereka dalam mencari rezeki halal.

 

Juga agar suami bertugas dengan baik, menjadi pendidik, sahabat dan panutan bagi anak-anak, merupakan peranan yang penting, bahkan dalam beberapa hal, tugas yang diamanahkan Allah kepada kaum wanita ini tidak bisa digantikan oleh kaum laki-laki. (http://new.drisalah.com/index.php/inspirasi/80-produktifitas-dalam-islam.html)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close