Info DAPEN TELKOM

Dapen Telkom Gelar Program Pendataan Ulang Khusus 2015

Didorong oleh kebutuhan akan terpeliharanya data PMP yang lengkap, akurat dan valid dari waktu ke waktu, Dapen Telkom mulai 1 Juli 2015 telah menyebarkan Form Verifikasi Pengkinian Data kepada para PMP di seluruh Indonesia. Kegiatan ini seperti yang disampaikan Direktur Kepesertaan Dapen Telkom Sujadi Merdekarianto, merupakan bagian dari program Pendataan Ulang (Datul) Khusus 2015.

Dengan disebarkannya Form Verifikasi Pengkinian Data kepada para PMP diharapkan data PMP yang dikelola Dapen Telkom semakin meningkat kualitasnya sehingga dapat benar-benar mendukung terwujudnya pelayanan terbaik kepada para Penerima Manfaat Pensiun (PMP). Kualitas data PMP tentunya juga sangat menentukan bagi terwujudnya salah satu misi Dapen Telkom untuk memelihara kesinambungan pembayaran MP secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat penerima (3T)

Program Datul Khusus 2015 sebagaimana sebutannya merupakan program yang terpisah atau berada di luar kegiatan Data Ulang rutin yang dilakukan secara periodik oleh Dapen Telkom. Nilai kontraprestasi yang diberikan bagi PMP yang berpartisipasi di dalamnya juga sangat berbeda, yaitu: Rp 1 juta per PMP!

Menurut rencana program Datul Khusus akan berlangsung sampai dengan September 2015. Serangkaian ketentuan telah ditetapkan untuk dijadikan acuan penyelenggaraannya.

Pertama, DAPEN Telkom mengirimkan soft copy Form Verifikasi Pengkinian Data kepada seluruh Pengurus Cabang P2TEL dengan tembusan Pengurus Pusat P2TEL. Namun demikian, penerima MP juga dimungkinkan untuk meminta langsung form tersebut ke DAPEN Telkom.

Kedua, P2TEL Cabang mencetak dan mendistribusikan Form Verifikasi Pengkinian Data kepada seluruh PMP yang menjadi anggotanya. Diharapkan Form Verifikasi Pengkinian Data sudah diterima PMP pada awal Juli 2015.

Ketiga, Penerima MP yang telah mendapatkan Form Verifikasi Pengkinian Data diminta untuk segera mengisi, menandatangani dan mengirimkan kembali Form tersebut ke P2TEL Cabang setempat.

Keempat, Pengurus P2TEL Cabang/Badan Pengawas/Komisariat terkait membantu Penerima MP untuk mengisi Form Verifikasi Pengkinian Data dan membubuhkan tandatangan dalam Form yang telah terisi.

P2TEL Cabang membuat daftar rekap Form yang telah ditandatangani oleh PMP dan selanjutnya mengirimkan Daftar Rekap dalam bentuk soft copy ke alamat email datulkhusus@gmail.com.

P2TEL Cabang mengirimkan hard copy Daftar Rekap dilampiri form Verifikasi Pengkinian Data melalui alamat surat DAPEN Telkom – PO Box 1517 Bandung 40111 (bebas biaya) ke DAPEN Telkom berikut syarat-syarat administrasi yang diperlukan untuk dijadikan dasar pembayaran kontraprestasi, paling lambat sudah dikirim ke Dapen Telkom tanggal 21 September 2015 (cap pos).

Kontraprestasi
Untuk kegiatan Datul Khusus 2015 ini, Dapen Telkom telah menyiapkan kontraprestasi dengan nilai yang cukup besar dibanding nilai kontraprestasi Datul rutin, yaitu Rp 1 juta per PMP, dengan tahapan pembayaran yang diatur seperti tertera dalam tabel.

TANGGAL
NO TAHAP PENERIMAAN REKAP & FORM PENGKINIAN DATA DI DAPEN TELKOM PEMBAYARAN KONTRAPRESTASI
1 I Paling lambat 7 Juli 2015 10 Juli 2015
2 II Paling lambat 31 Juli 2015 5 Agustus 2015
3 III Paling lambat 31 Agustus 2015 4 September 2015

Khusus untuk pembayaran kontraprestasi Tahap IV (5 Oktober 2015), pengiriman berkas rekap dan Formulir Pengkinian data ke DAPEN Telkom dilakukan paling lambat tanggal 21 September 2015 (cap pos).

Sujadi Merdekarianto selaku Direktur Kepesertaan Dapen Telkom menekankan bahwa Program Datul Khusus berlaku bagi Penerima MP yang pada posisi Juni 2015 telah menerima MP. Sedangkan bagi Penerima MP yang pensiun dan menerima MP mulai Bulan Juli 2015 dan seterusnya tidak wajib melakukan Data Ulang Khusus, sehingga tidak berhak mendapatkan Kontrapestasi terkait program Pendataan Ulang Khusus dimaksud.

Datul Reguler Bergeser ke Oktober
Sehubungan dengan pelaksanaan Datul Khusus 2015, maka pelaksanaan DATUL reguler pada Semester II/2015 akan disesuaikan waktu pelaksanaannya, yaitu semula dimulai pada tanggal 1 Juli 2015 sd 31 Desember 2015 menjadi dimulai 1 Oktober 2015 sd 31 Desember 2015. Untuk pelaksanaan DATUL reguler selanjutnya tetap dilaksanakan secara semesteran sepanjang tidak ada ketentuan lain. (Direktur Kepesertaan Dapen Telkom)-FR

Catatan form Datul khusus, dapat anda klik pada sajian sebelumnya di :

Pengkinian Data Ulang Pensiunan(2/2) | P2Tel | Persatuan Pensiunan Telkom – http://p2tel.or.id/2015/06/pengkinian-data-ulang-pensiunan22/ (FR)

 

 

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close