Wisata dan Kuliner

KEK bawah laut Anambas dikembangkan

Batam (ANTARA News ) – Pemerintah akan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata bawah laut di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menggesa pembangunan dan menggenjot perekonomian di kabupaten itu.

“Saya minta KEK Pariwisata di Anambas, Menteri Pariwisata menyetujuinya,” kata Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana di Batam, Kepri, Minggu.

Ia percaya, keindahan bahari di Kepulauan Anambas mampu menyaingi Maladewa. Dan nantinya, bila KEK Pariwisata sudah berjalan, maka Anambas akan dikembangkan serupa Maladewa.

Berbagai kemudahan akan diberikan kepada penanam modal, bila KEK Pariwisata sudah berjalan, di antaranya keringanan impor barang modal, keringanan PPH Badan, dan keringanan PPH bagi pekerja di sana.

“Pemasukan barang modal tidak dikenakan biaya, investor yang berinvestasi di KEK keringanan importasi barang modal dan lebih gampang,” kata dia.

Namun, sebelum KEK Pariwisata bahari bawah laut Anambas disahkan, pemerintah harus Detailed Engineering Design untuk menguatkan seluruh potensi yang dimiliki Anambas.

Dan karena Pemprov Kepri tidak memiliki dana menyusun DED, maka Kementerian Pariwisata yang akan membiayainya, sebagai bentuk dukungan KEK Pariwisata Bawah Laut Anambas.

“DED dibayar pemerintah pusat,” kata dia.

Rencananya KEK Pariwisata Bawah Laut Anambas ditetapkan pada 2016.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti, menyatakan keindahan pantai dan bawah laut di Anambas sangat besar, sehingga sayang bila tidak dimanfaatkan.

Saat ini, potensi pariwisata Kabupaten Kepulauan Anambas belun tergarap, salah satu kendalanya adalah sulitnya akomodasi dari dan ke kabupaten itu. (Jannatun; Editor: Desy Saputra; COPYRIGHT © ANTARA 2015; http://www.antaranews.com/berita/528096/pemerintah-kembangkan-kek-pariwisata-bawah-laut-anambas)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close