Iptek dan Lingk. Hidup

Website penyebar Hoax

Beritateratas.com-Kemen PAN-RB melaporkan 17 situs web di internet ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/2/16). Situs-situs itu dilaporkan karena mengunggah informasi hoax, yakni terkait pendaftaran calon pegawai negeri sipil (PNS).

 

“Situs-situs itu mengunggah berita-berita soal jadwal seleksi CPNS 2016. Padahal, kami belum mengeluarkan informasi soal itu,” ujar Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman seusai melapor di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (9/2/2016).

 

Situs yang dilaporkan ke Bareskrim DIANTARA LAIN www.cpns2016.com, www.cpns.info, www.lowongankerja15.com, www.infocpns2016.cocm, www.teskerja.com, www.pendaftarancpns.com, www.regcpns.com, www.infolowongancpns.com, www.cpns2015.com dan  www.posmetro.info.

Herman menambahkan, laporan polisi itu dibuat atas kekhawatiran munculnya peluang tindak pidana penipuan dan percaloan terkait penerimaan CPNS.

 

Beberapa waktu lalu saja, pihaknya menerima banyak laporan penipuan terkait penerimaan CPNS, antara lain di Cilacap, Lampung, dan Maluku. Modus pelaku yakni menipu korban dengan memberi informasi adanya tambahan kuota CPNS atau tenaga honorer disertai permintaan pengiriman uang puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah.

“Karena merugikan kami dan potensial merugikan masyarakat karena terindikasi diduga melanggar undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kemenpan RB, Herman Setyawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2016).

Herman mengatakan, 17 pengelola portal itu menyampaikan perihal tambahan kuota CPNS. Mereka yang mendaftar diminta sejumlah uang antara Rp50 juta sampai Rp150 juta. (http://www.beritateratas.com/2016/02/ini-dia-daftar-17-website-yang.html)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close